Argoterkini.com – Untuk mengantisipasi terjadinya pungutan liar (pungli), Polsek Pangkalan Kerinci melakukan sosialisasi terkait sapu bersih pungutan liar (saber pungli) terhadap juru parkir di wilayah hukum setempat, Kamis (20/1/2022).
Kegiatan dilakukan oleh personil Polsek Pangkalan Kerinci dipimpin AKP Budi Indra dengan mensosialisasikan kepada juru parkir di toko Ivo Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kabupaten Pelalawan .
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Mahendra Yudhi Lubis mengatakan, dengan sosialisasi ini masyarakat dapat memedomani hal-hal yang menjadi larangan dan ancaman pidana, sesuai peraturan tentang saber pungli yang telah ditetapkan.
“Sebagai upaya pencegahan terjadinya pungli oleh oknum nakal, kami dari Polsek Pangkalan Kerinci akan terus menggencarkan sosialisasi ke masyarakat di wilayah binaan untuk tidak takut melaporkan ke kepolisian jika mengetahui atau mengalami praktek pungli,” ujar Kapolsek.
“Jangan memberi, jangan menerima lawan. Laporkan segera kepada pihak yang berwajib,” sambungnya. (Rls)










