ROKAN HILIR , PANIPAHAN– Program “Kampung Tangguh Anti Narkoba” yang digagas di Panipahan menjadi langkah tegas dalam menjawab ancaman nyata peredaran narkoba yang kian meresahkan masyarakat. Inisiatif ini tidak sekadar simbolis, melainkan bentuk aksi konkret yang melibatkan kekuatan kolaboratif antara Polri, pemerintah, dan masyarakat.
Kapolda Riau, Herry Heryawan, menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Diperlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat untuk membangun benteng sosial yang kuat dari tingkat paling bawah, yakni kampung.
“Jangan beri ruang sedikit pun bagi narkoba. Kampung harus menjadi garis pertahanan pertama yang tangguh, aman, dan produktif,” tegasnya.
Program ini menitikberatkan pada peningkatan kesadaran kolektif, penguatan pengawasan lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat agar mampu menolak dan melawan segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Dengan pendekatan partisipatif, masyarakat didorong menjadi subjek utama dalam menjaga lingkungannya sendiri.
Panipahan dipilih sebagai titik awal bukan tanpa alasan. Wilayah ini dinilai memiliki semangat kebersamaan yang kuat, sehingga berpotensi menjadi role model bagi daerah lain dalam membangun kampung bebas narkoba.
Gerakan ini diharapkan tidak berhenti sebagai program jangka pendek, tetapi menjadi gerakan berkelanjutan yang mampu memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Dimulai dari kampung, upaya ini menjadi fondasi strategis dalam menyelamatkan generasi muda dan menjaga masa depan bangsa.










