Argoterkini.com : Peristiwa yang melanda pemerintahan kabupaten Kepulauan Meranti, membuat bingung pemkab karena saat ini pemkab harus membayar cicilan pinjaman kepada BRK Syariah sebesar Rp 3,4 miliar setiap bulannya.
Dilansir detikSumut, Sabtu 15 April 2023 digadaikannya tanah dan bangunan Kantor Bupati Kepulauan Meranti itu dibenarkan Plt Bupati, AKBP (Purn) Asmar. Terkait informasi itu, Asmar mengaku akan memanggil pihak BRK untuk meminta penjelasan hingga akhirnya bangunan dan tanah tersebut bisa jadi jaminan.
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Asmar menyampaikan pemkab Meranti harus membayar kewajiban utang kepada BRK Syariah, di mana gedung dan lahan aset pemkab Meranti menjadi jaminan yang dilakukan oleh Bupati Meranti nonaktif Muhammad Adil.
“Setiap bulan yang harus dibayar sebesar Rp 3,4 miliar. Mau dicari ke mana uang sebanyak itu. Kemampuan keuangan kita (Pemkab Meranti) cukup kecil,” kata Purnawirawan Polri tersebut sebagaimana dikuti dari bangkapos.com, Minggu 16 April 2023.
Menanggapi kebingungan Asmar untuk membayar cicilan pemkab ke BRK Syariah, dengan realita kemampuan keuangan yang cukup kecil membuat pegiat sosial Sri Deviyani heran. Kalau Ability to Pay pemkab kecil maka berpotensi aset pemkab bisa berujung disita oleh BRK Syariah. Ini masalah lagi bagi pemkab ke depannya kata Devi dengan wajah heran.
“Kalau kemampuan (ability to pay) pemkab kecil, mengapa BRK Syariah mengucurkan pinjaman bank kepada pemkab Meranti? Apakah tidak dilakukan analisis 5 C oleh pihak BRK Syariah? Ada apa ini?,” ujar Bendahara Perkumpulan Petani Sawit Riau ini.
“Masalah ini harus ditanggapi serius
yang mungkin saja berujung melibatkan banyak pihak,” tegasnya.
ATC