Argoterkini.com, Pekanbaru – Malang nasib provinsi Riau karena saat ini kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tengah melanda bumi Lancang Kuning dan beberapa provinsi sekitarnya, yaitu Sumatera Selatan dan Jambi yang mengakibatkan kabut asap dari provinsi sekitar terbawa sampai ke provinsi Riau.
Pegiat sosial Sri Deviyani menyampaikan bahwa karhutla ini seharusnya sudah bisa diprediksi untuk diantisipasi karena pada awal 2023, sudah ada informasi adanya ancaman El nino.
Karhutla tersebut terlebih diperparah dengan kondisi musim kemarau panjang yang mengakibatkan kabut asap.
Hal itu disampaikan Sri Deviyani kepada awak media Argoterkini.com melalui pesan aplikasi WhatsApp (WA), Kamis 05 Oktober 2023.
“Sudah sepekan ini bencana kabut asap melanda kota Pekanbaru, dan sangat membahayakan kesehatan,” ucap Sri Deviyani kepada awak media Argoterkini.com melalui sambungan pesan aplikasi WhatsApp (WA), Kamis, 05 Oktober 2023.
Sri Deviyani meminta pemko Pekanbaru untuk memberikan informasi terkini status kualitas udara di Pekanbaru.
“Saya minta pemko Pekanbaru selalu meng-update data kualitas udara di Kota Pekanbaru,” pungkasnya.
Sri Deviyani sebenarnya jauh hari sudah mengingatkan kepada Kapolda Riau untuk melakukan pencegahan agar masyarakat atau perusahaan untuk tidak membakar hutan apabila akan membuka lahan.
Sri Deviyani mengingatkan bahwa pada pemberitaan Rabu, 26 April 2023 di media Argoterkini.com bahwa jelang fenomena El Nino, masyarakat dan korporasi untuk mewaspadai karhutla. Saat itu dia telah mengingatkan jelang El Nino pada saat Kapolda Riau dan aparat terkait langsung turun tangan mengatasi api yang membakar lahan gambut, tentu berat perjuangan memadamkan api, sampai Wakapolda Riau pun turun tangan ikut memantau pemadaman kebakaran hutan tersebut.
“Masyarakat jangan sekali-kali membakar lahan, begitu juga korporasi jangan sekali-kali berniat untuk menempuh cara cepat membuka lahan perkebunan, dengan cara membakar, bisa dikenakan pidana penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp. 5 miliar,” tegas Sri Deviyani sambil menutup pembicaraan.
Penulis : Mulyadi