Argoterkini.com – Kota Pekanbaru akhirnya resmi menyandang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Hal ini diputuskan oleh pemerintah pusat pasca berakhirnya PPKM level 2 di Kota Pekanbaru, Senin (31/1/2022).
Adanya penurunan level ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No.7 tahun 2022 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
“Jadi sesuai Instruksi mendagri, Kota Pekanbaru saat ini berada di PPKM level 1,” kata Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syoffaizal, dikutip Riauaktual com, Rabu (2/2/2022).
Syoffaizal menjelaskan, pemberlakuan PPKM level 1 di Kota Pekanbaru berlangsung selama dua pekan hingga 14 Februari 2022 mendatang.
“Meski telah berada pada PPKM level 1, prokes harus tetap dijalankan dan jangan abai. Kami dari pemerintah kota tetap mengawasi jalannya prokes ditengah masyarakat,” terangnya.
Syoffaizal mengatakan bahwa Kota Pekanbaru sudah memenuhi indikator PPKM level 1. Sejumlah indikator yakni capaian vaksinasi covid-19 bagi lansia sudah 63,35 persen.
Capaian vaksinasi secara umum sudah lebih dari 108,7 persen. Kota Pekanbaru juga sudah menggelar vaksinasi bagi anak, dan capaian nya sudah 42 persen. (Rls)
Sumber : Riauaktual.com