Pekanbaru (Argoterkini.com) – Saat ini pers sudah berkembang di seluruh media informasi berbentuk digital, dan setiap orang secara bebas dapat membuat berita.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Jurnalis Siber (PJS) Kota Pekanbaru Budi Candra.
Budi sangat mengapresiasi terkait salah satu dukungan pemerintah yang akan menghadirkan aturan tentang publisher rights, dan meminta seluruh pihak yang terkait menyelesaikan penyusunan aturan tersebut.
Rencana tersebut langsung disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada saat menghadiri Acara Puncak Hari Pers Nasional (HPN), bertempat di Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, 09 Februari 2023.
Budi menjelaskan rencana pemerintah yang akan membuat regulasi publisher rights, yang ditujukan bagi media massa khususnya media online, dinilainya sebagai bentuk mendukung kebebasan pers yang bertanggung jawab.
Benefit bagi media massa apabila publisher rights ini dibuat regulasinya adalah, supaya platform digital harus memberikan bagi hasil pendapatan (revenue sharing) apabila mengambil konten dari media massa.
“Ini sangat menghargai karya jurnalistik yang endingnya adalah kesejahteraan bagi pemilik konten”, kata Budi.
Publisher rights sudah pernah digaungkan pada saat tahun 2020 yang pada waktu itu di Hari Pers Nasional (HPN) 2020, namun pada HPN 2023 digaungkan kembali.
Berbeda dengan negara lain yang sudah menerapkan publisher rights yaitu Australia, yaitu News Media and Digital Platform Mandatory Bergaining Code yang 2021. Konsekuensinya platform digital seperti Facebook dan Google wajib untuk membayar outlet media lokal apabila konten media masuk dalam news feed atau pada hasil searching.
Kalau di Amerika dalam dikenal sebagai Preservation Act, dan di Uni Eropa Directive on Copyright in the Digital Single Market (CDSM).
Langkah pemerintah kita yang akan membuat aturan terkait publisher rights sangat diapresiasi.
Hal tersebut akan berdampak positif terutama bagi media media lokal, dalam menghadapi tantangan berat ke depan.
“Dengan dihargainya karya jurnalistik melalui publisher rights tersebut, tentu dapat berdampak positif bagi media lokal, dalam bentuk monetisasi konten media sehingga ke depan media massa lebih profesional dan bermartabat”, ungkap Budi. ATC.