Argoterkini.com : Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal menerbitkan instruksi gubernur (Ingub) yang melarang ASN Pemprov DKI memamerkan kekayaannya atau flexing.
Hal ini merupakan buntut tindakan keluarga salah satu pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang kerap flexing di media sosial.
“Ya (terbitkan Ingub), saya sudah bicara ke Pak Sekda,” kata Heru sebagaimana dilansir cnnindonesia.com di Balai Kota Jakarta, Senin 3 April 2023.
Sementara terkait kasus flexing keluarga salah satu pejabat Dishub itu, Heru menyerahkan penanganannya kepada Inspektorat DKI Jakarta.
“Tentu semua ada proses, sedang diteliti oleh Inspektorat,” katanya.
Sebelumnya, dalam unggahan yang viral di media sosial, istri dan anak Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Massdes Arouffy, tampak memamerkan beragam tas mewah yang diduga berharga puluhan juta hingga miliaran rupiah.
Sementara itu, dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Massdes mempunyai harta kekayaan senilai Rp1,87 miliar. Ia terakhir kali melaporkan harta kekayaan ke KPK pada 12 Maret 2022.
Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengatakan, Massdes diperiksa oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan dan unsur kepegawaian pada Jumat 31Maret 2023.
Massdes terancam disanksi jika terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami langsung bergerak melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Syaefuloh dalam keterangan tertulis, Jumat.
Ia mengatakan Pemprov berkomitmen mencegah praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai hukum.“Serta terus menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hidup sederhana pada seluruh pegawai Pemprov DKI Jakarta,” katanya. ATC