Argoterkini com : Melalui voice note, Sri Deviyani yang sedang berada di Jakarta mengatakan kepada Awak media Argoterkini.com bahwa mesikipun berada di luar kota Sri Deviyani selalu mengawasi setiap perkembangan PPDB di Kota Pekanbaru. Hal itu disampaikan Sri Deviyani, Senin, 05 Juni 2023.
Menurut Sri Deviyani sampai saat ini berdasarkan info terkini, jarak radius zonasi PPDB SMAN 1 Pekanbaru hanya sekitar 715 meter dan SMAN 8 Pekanbaru 1 KM. Sementara itu berdasarkan aturan PPDB tahun 2023 syarat jalur zonasi adalah Kartu Keluarga dengan minimal 2 tahun sejak penerbitan hingga pendaftaran, menurutnya radius dapat diperlebar lagi hal ini dikarenakan kebanyakan dari calon siswa yang mendaftar mengurus Kartu Keluarga (KK) minimal 1 tahun.
Sri Deviyani selaku pegiat sosial dan Masyarakat Pejuang Zonasi meminta kepada panitia PPDB melalui kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau mengumumkan data alamat calon siswa secara transparan. Hal ini disampaikan Sri Deviyani kepada Kepala Dinas Pendidikan melalui WhatsApp.
“Jika data alamat dicantumkan secara transparan maka masyarakat dapat mengawasi dan melihat kebenaran dari persyaratan data KK yang masuk tersebut,” tutur Sri Deviyani.
“Bahkan ada ditemukan dugaan pemalsuan data, di mana ada calon calon siswa yang sebelumnya berada di ranking 1 sekarang di ranking 182, tentu saja bisa kita polisikan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan data. Dan heran ya kenapa masih diterima oleh panitia?,” ujar Sri Deviyani dengan nada heran.
Namun, sampai hari ini Kadis Pendidikan Provinsi Riau Kamsol masih belum merespon aduan dan permintaan Masyarakat Pejuang Zonasi melalui Sri Deviyani.
“Jadi bagaimana nasib PPDB 2023 ini ?!, padahal semua bukti telah kami sampaikan,” tutup Sri Deviyani.
Penulis : Imam Sabda