Argoterkini.com : Masyarakat pejuang zonasi (mpz) mendatangi Kantor Inspektorat Provinsi Riau Jalan Cut Nyak Din dalam rangka meminta Inspektorat melakukan pengawalan dan pemeriksaan kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Selasa 27 Juni 2023.
Saat awak media Argoterkini.com memantau di lapangan, tampak beberapa anggota masyarakat pejuang zonasi yang dikoordinir oleh Sri Deviyani yang juga seorang Pegiat sosial.
Sri Deviyani menyampaikan terkait pihaknya melaporkan kepada Inspektorat Provinsi Riau, atas temuan timnya bahwa terdapat dugaan kecurangan dalam PPDB, yaitu ada pendaftaran calon siswa yang diduga dimanipulasi dan ada juga dugaan pengurangan daya tampung kelas.
“Kami sudah bertemu dengan Ibu Leni Auditor Inspektorat di mana temuannya ada beberapa calon siswa(casis) yang baru muncul di perangkingan dalam 2 hari ini, tetapi tanggal pendaftaran diduga dibuat mundur,” beber Sri Deviyani kepada Awak media Argoterkini.com.
Sri Deviyani membeberkan temuan masyarakat pejuang zonasi terkait nama-nama calon siswa (casis) baru yang diduga masuk rangking akan tetapi tanggal pendaftaran dimundurkan.
“Nama-anak tersebut yaitu :
1. RSRR jarak 232, 01 daftar di SMAN 8 tgl 29 Mei 2023, masuk ranking tgl 26 Juni 2023.2. KM jarak 715,66 daftar tanggal 13 Juni 2023, masuk ranking tgl 26 Juni 2023.3. SOC jarak 893,85 daftar tgl 6 Juni 2023, masuk ranking 26 Juni 2023,” beber Sri Deviyani.
Sri Deviyani menyampaikan dalam daily reportnya nama-nama tersebut tidak ada dalam sistem.
“Dari data Kementrian Pendidikan kami dapati data valid di mana contoh SMAN 1, rombongan belajar (rombel) kelas ada 29. Sementara kelas 12 ada 9 lkelas, kelas 11 ada 10 kelas dan kelas 10 ada 10 kelas,” ungkap Sri Deviyani.
“Harusnya PPDB sekarang, dengan keluarnya anak kelas 12, harusnya sekolah menerima 9 kelas. Tetapi ternyata yang dibuka ke masyarakat tahun ini 8 kelas jadi hilang 1 kelas, dan itu terjadi di beberapa sekolah,” beber Sri Deviyani dengan nada kesal.
“Kelas yang dihilangkan diduga bisa disalahgunakan oleh pihak sekolah nantinya untuk menerima casis di luar PPDB nantinya,” ujar Sri Deviyani.
Untuk itu Sri Deviyani meminta Inspektorat Riau untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan dugaan kecurangan PPDB 2023.
“Usut tuntas 2 temuan yaitu dugaan calon siswa (casis) baru masuk rangking dengan tanggal pendaftaran mundur dan dugaan adanya kelas yang sengaja dihilangkan sehingga kuota berkurang,” tegas Sri Deviyani.
“Hari ini kami mengharapkan Inspektorat benar-benar turun ke lapangan untuk mengawal PPDB dengan cara verifikasi faktual dan dapat dipercaya,” harap Sri Deviyani sambil menutup pembicaraan.***
Penulis : Mulyadi
Editor : Riana