PEKANBARU | ARGOTERKINI.COM– 18 Mei 2026 — Forum Pergerakan Aktivis Mahasiswa Riau (FOPAM Riau) secara resmi melayangkan pengaduan kepada Kejaksaan Tinggi Riau terkait dugaan berbagai penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023–2025.
Pengaduan ini dilatarbelakangi oleh temuan dan informasi lapangan yang menunjukkan ketidaksesuaian antara besarnya anggaran yang dikelola dengan kondisi riil di masyarakat, khususnya pada sektor pengelolaan sampah, penanganan malaria, pengelolaan dana internal pegawai, serta dugaan persoalan administrasi tenaga kebersihan.
FOPAM Riau menilai terdapat sejumlah indikasi yang patut didalami secara hukum, di antaranya:
Dugaan ketidakwajaran penggunaan anggaran pengelolaan sampah tahun 2024–2025.
Dugaan tidak efektifnya anggaran penanganan malaria lebih dari Rp2 miliar, sementara Rokan Hilir tercatat memiliki angka malaria tertinggi di Riau.
Dugaan penyimpangan pembayaran gaji lembur dengan indikasi penerima fiktif.
Dugaan penyimpangan pengelolaan dana infak pegawai, termasuk indikasi mark-up pengadaan sembako dan tidak transparannya sisa dana.
Dugaan praktik pungutan liar terhadap calon tenaga kebersihan.
Dugaan ribuan tenaga kebersihan yang tidak dapat diverifikasi keberadaannya secara faktual di lapangan.
Dalam pengaduannya, FOPAM Riau mendesak Kejaksaan Tinggi Riau untuk segera melakukan audit investigatif menyeluruh serta memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait di DLH Rokan Hilir.
“Kami tidak ingin uang negara dikelola tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Jika benar anggaran begitu besar, maka dampaknya harus nyata dirasakan masyarakat. Fakta di lapangan justru menunjukkan hal yang sebaliknya,” tegas M. Faisal Sebagai Sekretaris FOPAM Riau.
FOPAM Riau mendesak Kejaksaan Tinggi Riau untuk tidak berhenti pada klarifikasi administratif, melainkan langsung melakukan audit investigatif, pemanggilan pihak-pihak terkait, serta membuka kemungkinan audit forensik bersama BPK Perwakilan Provinsi Riau.
FOPAM Riau menegaskan akan terus mengawal kasus ini. Jika laporan ini tidak ditindaklanjuti secara serius, FOPAM Riau menyatakan akan melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar.
“Uang negara bukan untuk dimainkan. Jika ada yang mencoba bermain, maka hukum harus bicara.”










