PEKANBARU,ARGOTERKINI.COM – Polda Riau kembali mengungkap dugaan pesta narkotika di sebuah gedung tidak terpakai, di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Minggu, 25 Januari 2026 pukul 21.46 WIB.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira, mengatakan laporan diterima dari seorang warga yang mencurigai adanya sekelompok orang berkumpul di bangunan kosong yang kerap disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.
Pelapor menyampaikan adanya perkumpulan mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
“Informasi tersebut masuk melalui layanan Polisi 110 dan langsung kami tindak lanjuti,” ujar Kombes Putu Yuda, Senin, 26 Januari 2026.
Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Riau bergerak cepat menuju lokasi guna memastikan kebenaran informasi sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan dan pengamanan. Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, ditemukan indikasi kuat adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut,” jelasnya.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan lima orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial SH, HH, N, DR, dan DB.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu serta alat hisap sabu yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
“Seluruh terduga pelaku berikut barang bukti langsung kami bawa ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik,” terang Kombes Putu Yuda.
Kombes Putu menegaskan, pengungkapan kasus ini tidak hanya berfokus pada aspek penindakan hukum, tetapi juga menjadi bukti nyata pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu aparat kepolisian mencegah dan memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika.
“Keberhasilan ini berawal dari kepedulian masyarakat yang tidak ragu untuk melapor. Layanan Polisi 110 kami siapkan sebagai akses cepat agar setiap informasi dari warga bisa segera ditindaklanjuti di lapangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ditresnarkoba Polda Riau terus mendorong partisipasi publik dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya di lokasi-lokasi rawan yang berpotensi disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.
“Kerahasiaan identitas pelapor kami jamin, dan setiap laporan akan ditangani secara profesional sesuai prosedur hukum,” pungkas Kombes Putu Yuda.***










