Rokan Hulu –Raja Rambah ke-XI, H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M., menghadiri secara langsung Majelis Penobatan dan Penabalan Tuanku Tengku Muhammad Roem, Gelar Yang Dipertuan Muda, Bin Allahyarham Tuanku Tengku Kamaruddin Gelar Sultan Mahmud, sebagai Junjungan Adat Raja Luhak Kunto Darussalam, yang berlangsung di Lapangan Sepakbola Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Rabu (28/01/2026).
Kehadiran Raja Rambah ke-XI dalam prosesi adat yang sakral tersebut menjadi penegasan peran Kerajaan Rambah sebagai penjaga marwah adat Melayu sekaligus simbol kuat persatuan antar-luhak di Kabupaten Rokan Hulu.
Prosesi penabalan berlangsung khidmat dan sarat makna. Iringan musik tradisi, lantunan doa, serta rangkaian tahapan adat dijalankan dengan penuh kehormatan, mencerminkan keluhuran nilai budaya Melayu yang tetap hidup dan dijunjung tinggi hingga kini.
Raja Rambah ke-XI hadir bersama para Raja Luhak dari Tambusai, Rokan IV Koto, dan Kepenuhan. Kebersamaan para pemimpin adat tersebut mencerminkan eratnya persaudaraan lintas luhak serta komitmen bersama dalam menjaga kesinambungan adat dan jati diri Melayu di Rokan Hulu.
Raja Rambah ke-XI H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. menegaskan bahwa penabalan Junjungan Adat bukan sekadar pengukuhan gelar, melainkan amanah besar yang mengandung tanggung jawab moral dan kultural.
“Penabalan ini menegaskan bahwa adat Melayu tetap hidup, berakar kuat, dan menjadi pemersatu. Luhak-luhak di Rokan Hulu adalah saudara dalam satu marwah, satu sejarah, dan satu tanggung jawab menjaga warisan leluhur,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa selama adat dijunjung tinggi, jati diri Melayu akan tetap kokoh di tengah dinamika zaman. Menurutnya, keteladanan para pemangku adat menjadi kunci menjaga keharmonisan dan persatuan masyarakat.
Ribuan masyarakat adat memadati lokasi acara. Sejumlah pejabat dan tokoh penting turut hadir, di antaranya Plt. Gubernur Riau yang diwakili Staf Ahli Jendri Salmon Ginting, Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti, S.H., M.M., unsur Forkopimda, Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini, Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., serta jajaran pimpinan LAMR Provinsi Riau dan Kabupaten Rokan Hulu.
Penabalan Junjungan Adat Raja Luhak Kunto Darussalam ini menjadi penanda penting bahwa nilai-nilai adat Melayu masih berdaulat, dijaga bersama, dan terus menuntun arah pembangunan sosial serta kebudayaan di Rokan Hulu.










