ARGOTERKINI, COM. PEKANBARU – Pengurus LAM Riau, Datuk Seri Tarlaili memimpin mediasi persoalan perjuangan lahan plasma antara Pemangku Adat Kenegerian Kubu dengan Koperasi Bumi Melayu Berjaya (BMB), Sabtu (31/01/2026) di LAM Riau, Pekanbaru.
Lahan plasma yang diperjuangkan merupakan bagian dari kewajiban perusahaan sawit menyediakan minimal 20% lahan dari total Hak Guna Usaha (HGU) untuk kebun plasma bagi masyarakat sekitar, sesuai UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan perubahannya di UU Cipta Kerja.
Hadir Ketua Koperasi BMB Hasan Basri bersama rombongan pengurus koperasi BMB. Sementara pihak pemangku adat Kenegerian Kubu dihadiri Datuk H. Widiarto bersama pemangku-pemangku adat.
Tarlaili menjelaskan bahwa persoalan terjadi adalah perebutan lahan pada objek yang sama. “Lahan yang diperebutkan adalah lahan 20 persen dari jumlah lahan yang di kelola PT. Ivomas”, Sebut Tarlaili.
Tarlaili menyarankan kedua belah pihak untuk bersatu dalam memperjuangkan hak 20 persen untuk masyarakat adat secara bersama-sama.
“Kami dari LAM Riau memberikan pendampingan untuk bapak-bapak dan Datuk-datuk untuk berjuang. Namun terpulang kepada tuan-tuan. Baiknya, bersatu.”, Ucap Tarlaili.
Selaku pimpinan mediasi, Tarlaili meminta masing-masing pihak memberikan keterangan secara bergantian.
Pihak pemangku adat Kenegerian Kubu, Zuhaifi, ST menyampaikan untuk bersama-sama berjuang lahan plasma dari jumlah lahan yang dikelola PT. Ivomas.
“Kami siap berjuang bersama untuk masyarakat”, Ucap Zuhaifi.
Sementara dari pihak koperasi BMB, Hasan Basri Ketua Koperasi BMB menyambut niat baik untuk berjuang bersama.
“Selama ini kita kan belum pernah berjumpa. Baru kali ini kita membicarakan hal ini ya di LAM ini”, Ucap Hasan Basri.
Setelah mendengarkan banyak keterangan dari kedua belah pihak, Datuk Aspandiar, pakar hukum di LAM memberikan pandangan hukum terkait HGU dan isu terkini tentang lahan.
“Menurut aturan, peruntukan HGU hanya menyebutkan untuk masyarakat bukan menyebutkan koperasi. Begitu yang ada dalam aturan”, Terang Datuk Seri Aspandiar.
Sementara itu, Datuk Seri Jonaidi juga memberikan pandangan dalam bentuk beberapa contoh kasus yang sedang terjadi di Riau tentang persoalan tanah.
“Konflik terjadi hanya karena perbedaan dan bisa diselesaikan dengan kesepahaman bersama. Cobalah kita mencari kesepahaman tim bersama untuk berjuang bersama”, Terang Datuk Seri Jonaidi.
Penawaran solusi dari LAM Riau akhirnya diterima oleh kedua belah pihak. Masing-masing pihak meminta waktu satu minggu untuk membuat konsep yang akan disepakati dihadapan LAM Riau.
Penasehat koperasi BMB, mewakili Koperasi BMB, Zulkifli sepakat membentuk Tim perjuangan bersama pemangku adat Kenegerian Kubu untuk berjuang lahan plasma 20 persen.
“Terkait kesekapatan, dalam tempo seminggu kami akan siapkan”, Sebut Zulkifli.
Kedua belah pihak sepaham untuk membuat tim bersama untuk berjuang plasma atas lahan yang dikelola PT. Ivomas.
Penulis: Indra Maulid










