Argoterkini.com : Sampai H – 1 kontraktor pelaksana Proyek Pekerjaan Fisik, Pengembangan Kawasan Masjid Raya Annur Provinsi Riau tahun anggaran 2022, tidak kunjung selesai sebagaimana harapan Gubernur Riau H. Syamsuar dan masyarakat bisa melaksanakan Ibadah Sholat Idul Fitri 1444 H di Masjid Raya Annur sirna.
Sri Deviyani menanggapi batalnya pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1444 H sudah pasti membuat Gubri sangat kecewa apalagi masyarakat, karena ini menjadi harapan bagi Gubri pada pelaksanaan sholat Idul Fitri tahun ini dilaksanakan di Mesjid Raya Agung Annur, yang nantinya menurut Gubri payung elektrik bisa menjadi icon Provinsi Riau karena ingin meniru Masjid di Mekah.
“Dana sudah disiapkan dengan nilai lebih 40 miliar lebih, Gubri ingin fasilitas payung raksana bisa mempercantik mesjid seperti di Madinah, akan tetapi personil Pemprov khususnya Cipta Karya PUPR yang berkompenten terkait proyek tersebut, tidak menyanggupi sebagaimana harapan Gubri dan masyarakat, karena proyek dikerjakan oleh kontraktor pelaksana sangat jauh dari harapan Gubri dan masyarakat, pasti Pak Syamsuar dan masyarakat kecewa,” ujar Sri Deviyani kepada awak Argoterkini.com, 21 April 2021.
“Kalau panitia lelang Pengadaan Barang dan Jasa dan dinas terkait di bawah jajaran kepemimpinan Gubri Pak Syamsuar bisa bekerja dengan profesional, tentu proyek Masjid Agung tidak akan berlarut larut sampai selama ini,” ujar wanita pecinta sepeda onthel ini.
Bahkan kekecewaan bukan hanya dialami oleh Gubri dan masyarakat, namun Anggota Fraksi PAN DPRD Provinsi Riau Mardianto Manan juga sangat kecewa sebagaimana dilansir Halloriau, 17 April 2023.
“Tidak ada saya lihat laporan keterlambatan proyek tahun lalu. Padahal kan ini basis kinerja juga,” kata dia.
Mardianto menyebut sejumlah proyek strategis Pemprov seperti Payung Elektrik Raksasa di Masjid Agung Annur Provinsi Riau, Qur’an Center di Komplek MTQ Jalan Sudirman, hingga Riau Creative Hub di Jalan Arifin Achmad yang tak selesai.
“Tender yang sudah dilakukan, kontrak kerja sudah dibuat, lokasi dan masa kerjanya sudah ditentukan. Logikanya harus dikerjakan tepat waktu. Apabila ia terlambat satu hari saja, didenda,” ujarnya.
Mardianto menambahkan, proyek yang tertunda berulang kali penyelesaiannya ini menunjukkan kinerja Pemprov Riau yang tidak becus.
“Perlu evaluasi di beragam tingkatan mulai dari pengadaan barang dan jasa di lembaga pengadaan secara elektronik (LPSE), implementasi pengerjaan, atau pengawasan tidak berjalan,” sebutnya.
Tanggapan Sri Deviyani terhadap sikap Anggota DPRD Riau Mardianto Manan sudah tepat, namun jajaran di bawah Gubri tidak bisa memberikan best performance buat Gubri dan masyarakat.
“Apa hendak dikata, harapan Gubri tidak sesuai dengan kenyataan, dan ini menjadi “catatan” bagi Gubri terkait kinerja jajaran di bawahnya, khususnya masalah payung elektrik di bawah tanggung jawab Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Riau dan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau,” tutup Sri Deviyani. ATC