Kamis, 11 Juni 2026
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Daerah

Aksi di PHR: Dugaan Ketidakpatuhan Pengelolaan Lingkungan PT Bormindo Nusantara, Surat Resmi Masuk Polresta Pekanbaru

Admin Argo Terkini oleh Admin Argo Terkini
Senin, 5 Januari 2026
in Daerah, Kota Pekanbaru
1 0
0
Aksi di PHR: Dugaan Ketidakpatuhan Pengelolaan Lingkungan PT Bormindo Nusantara, Surat Resmi Masuk Polresta Pekanbaru
28
VIEWS
BagikanBagikan

PEKANBARU,ARGOTERKINI.COM — Dugaan ketidakpatuhan pengelolaan lingkungan hidup dalam kegiatan operasional PT Bormindo Nusantara, mitra kerja di wilayah operasi Pertamina Hulu Rokan (PHR), akan disuarakan melalui aksi penyampaian pendapat di muka umum. Surat pemberitahuan aksi telah resmi disampaikan kepada Polresta Pekanbaru, dan aksi dijadwalkan, Senin 12 Januari 2026 pukul 14.00 WIB hingga selesai dengan titik aksi di Kantor Utama PHR Rumbai.

Aksi ini digelar oleh Sinergi Pemuda Riau sebagai respons atas dugaan ketidakpatuhan pengelolaan lingkungan hidup PT Bormindo Nusantara. Dugaan tersebut didasarkan pada temuan lapangan dan dokumentasi visual yang menunjukkan penyimpanan material operasional dalam drum serta keberadaan cairan menyerupai oli yang bersentuhan langsung dengan tanah kondisi yang secara prinsip wajib dikelola sesuai ketentuan lingkungan hidup, khususnya apabila termasuk Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Baca Juga

‎Pererat Kebersamaan, Kapolsek Sungai Apit Gandeng Tokoh Masyarakat Wujudkan Kamtibmas Kondusif

‎Pererat Kebersamaan, Kapolsek Sungai Apit Gandeng Tokoh Masyarakat Wujudkan Kamtibmas Kondusif ‎

Rabu, 10 Juni 2026
Korlantas Polri Puji Terobosan Ditlantas Polda Riau, Ojol Resmi Didorong Jadi Duta Keselamatan

Korlantas Polri Puji Terobosan Ditlantas Polda Riau, Ojol Resmi Didorong Jadi Duta Keselamatan

Rabu, 10 Juni 2026

Selain itu, terdapat dugaan ketidakjelasan status izin pengelolaan Limbah B3 sebagaimana dipersyaratkan peraturan perundang-undangan. Dalam tata kelola sektor hulu migas, tanggung jawab lingkungan hidup tidak hanya berada pada mitra kerja, tetapi juga melekat pada operator wilayah kerja untuk memastikan seluruh kontraktor memiliki perizinan yang sah, mematuhi standar Health, Safety, and Environment (HSE), serta mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.

Koordinator Umum aksi, Randi Syaputra, menegaskan bahwa aksi ini berpedoman pada dugaan berbasis temuan awal, bukan kesimpulan hukum. “Kami meminta negara hadir melalui mekanisme pengawasan resmi. Yang dituntut adalah verifikasi teknis dan administratif, transparansi, serta kepastian tanggung jawab pengawasan operator,” ujarnya.

Melalui aksi di PHR, massa menyampaikan tuntutan agar:

1. PHR menjalankan kewajiban pengawasan secara penuh dan efektif terhadap seluruh mitra kerja, termasuk PT Bormindo Nusantara.

2. Dilakukan verifikasi teknis dan administratif atas kepatuhan pengelolaan lingkungan, termasuk status izin Limbah B3, sistem penyimpanan, pencatatan manifest, dan pencegahan pencemaran oleh instansi berwenang.

3. Diterapkan langkah preventif yang proporsional, termasuk penyesuaian operasional atau penghentian sementara aktivitas berisiko hingga ada kepastian pemenuhan kewajiban lingkungan.

4. PHR menjelaskan mekanisme pengawasan kontraktual dan HSE, serta langkah korektif yang disiapkan apabila ditemukan ketidaksesuaian—tanpa menyimpulkan adanya pelanggaran pidana.

5. Disampaikan informasi yang dapat diakses publik secara proporsional mengenai proses pengawasan, verifikasi, dan tindak lanjut.

Randi menegaskan, tuntutan ini tidak menyimpulkan kesalahan atau pelanggaran pidana, melainkan menegaskan kewajiban hukum dan tata kelola operator wilayah kerja untuk memastikan kepatuhan lingkungan mitra kerja sebagai prasyarat pencegahan risiko dan kepastian hukum.***

bagikan2Tweet1Sendbagikan
Sebelumnya

HUTAN RIAU TELAH PUNAH SOMEL MERAJALELA,DIMANA APARAT PENEGAK HUKUM

Berikutnya

Rutan Kelas I Pekanbaru Gelar Tes Urine, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

Berita Terkait

‎Pererat Kebersamaan, Kapolsek Sungai Apit Gandeng Tokoh Masyarakat Wujudkan Kamtibmas Kondusif

‎Pererat Kebersamaan, Kapolsek Sungai Apit Gandeng Tokoh Masyarakat Wujudkan Kamtibmas Kondusif ‎

Rabu, 10 Juni 2026
Korlantas Polri Puji Terobosan Ditlantas Polda Riau, Ojol Resmi Didorong Jadi Duta Keselamatan

Korlantas Polri Puji Terobosan Ditlantas Polda Riau, Ojol Resmi Didorong Jadi Duta Keselamatan

Rabu, 10 Juni 2026
Sinergi K2PI dan Disparpora: Dari Komunikasi Darurat Hingga Promosi Destinasi Pelalawan

Sinergi K2PI dan Disparpora: Dari Komunikasi Darurat Hingga Promosi Destinasi Pelalawan

Rabu, 10 Juni 2026
Istano Rajo, Benteng Marwah Adat Alam Surambi Sungai Pagu

Istano Rajo, Benteng Marwah Adat Alam Surambi Sungai Pagu

Rabu, 10 Juni 2026
‎Polsek Sungai Apit Gencarkan Green Policing, Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini  ‎

‎Polsek Sungai Apit Gencarkan Green Policing, Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini ‎

Selasa, 9 Juni 2026
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Masyarakat Diminta Tetap Disiplin di Jalan Raya

Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Masyarakat Diminta Tetap Disiplin di Jalan Raya

Senin, 8 Juni 2026
Turun ke Lahan Pertanian, BRIPKA Muhammad Yusuf Pastikan Produksi Jagung Pipil Petani Panipahan Tetap Optimal

Turun ke Lahan Pertanian, BRIPKA Muhammad Yusuf Pastikan Produksi Jagung Pipil Petani Panipahan Tetap Optimal

Senin, 8 Juni 2026
Green Policing Menyentuh Dunia Pendidikan, Polsek Sungai Apit Edukasi Pelajar Jaga Kelestarian Alam

Green Policing Menyentuh Dunia Pendidikan, Polsek Sungai Apit Edukasi Pelajar Jaga Kelestarian Alam

Senin, 8 Juni 2026
Perguruan Silat Tuah Sakti Resmi Berbadan Hukum, Perkuat Komitmen Melestarikan Warisan Budaya Bangsa

Resmi Berbadan Hukum, Silat Tuah Sakti Wujudkan Komitmen Menjaga Jati Diri Bangsa Melalui Pencak Silat

Minggu, 7 Juni 2026
Himpunan Pemuda Mahasiswa Melayu Rokan Hilir Ucapkan Selamat Milad ke-56 LAMR “Pemuda Riau Siap Jadi Garda Depan Jaga Adat, Ulayat, dan Budaya Melayu.”

Himpunan Pemuda Mahasiswa Melayu Rokan Hilir Ucapkan Selamat Milad ke-56 LAMR “Pemuda Riau Siap Jadi Garda Depan Jaga Adat, Ulayat, dan Budaya Melayu.”

Sabtu, 6 Juni 2026
BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2022 Argoterkini.com .

Argoterkini.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
  • Selebriti

© 2022 Argoterkini.com .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In