JAKARTA | ARGOTERIKINI.COM– 1 Mei 2026 – Lautan manusia memenuhi kawasan Monumen Nasional (Monas) saat sekitar 400 ribu buruh dari berbagai daerah memadati peringatan Hari Buruh Internasional. Di hadapan massa pekerja, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pesan tegas: negara tidak boleh abai, dan harus berdiri di garis depan melindungi serta menyejahterakan kaum pekerja.
Dalam pidatonya, Presiden menegaskan komitmen pemerintah untuk memperjuangkan kepentingan seluruh rakyat Indonesia, terutama mereka yang masih berada dalam tekanan ekonomi. Ia menekankan bahwa pembangunan nasional tidak boleh meninggalkan buruh sebagai tulang punggung perekonomian.
“Negara harus hadir. Negara harus berpihak,” menjadi garis tegas arah kebijakan yang disampaikan Presiden di momentum Hari Buruh tahun ini.
Sebagai bentuk konkret, pemerintah meluncurkan dan mempercepat sejumlah kebijakan strategis:
Pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) untuk memastikan kepastian hukum dan perlindungan yang adil bagi jutaan pekerja domestik yang selama ini rentan;
Pembentukan Satgas Mitigasi PHK, sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi gelombang pemutusan hubungan kerja di tengah dinamika ekonomi global;
Ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188 melalui Perpres 25/2026, yang memperkuat perlindungan bagi nelayan, disertai program pembangunan kampung nelayan untuk meningkatkan kesejahteraan sekitar 6 juta nelayan;
Perlindungan pekerja transportasi online melalui Perpres 27/2026, sebagai pengakuan negara terhadap sektor kerja baru di era digital;
Percepatan penyelesaian RUU Ketenagakerjaan yang ditargetkan rampung tahun ini, guna menciptakan regulasi yang lebih adaptif dan berkeadilan;
Penyediaan minimal 1 juta hunian layak serta akses kredit berbunga rendah melalui perbankan milik negara, sebagai solusi nyata atas kebutuhan dasar pekerja.
Kehadiran Presiden di tengah ratusan ribu buruh bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan sinyal politik yang kuat bahwa arah kebijakan pemerintah berorientasi pada keadilan sosial dan kesejahteraan pekerja.
Momentum Hari Buruh 2026 menjadi penegasan bahwa negara tidak hanya mendengar, tetapi juga bergerak—menghadirkan kebijakan yang menyentuh langsung kehidupan buruh, dari perlindungan hukum hingga jaminan kesejahteraan.










