PEKANBARU – ARGOTERKINI.COM-Di atas kertas, tata kelola energi nasional tampak berjalan rapi. Regulasi disusun, laporan disajikan, dan kebijakan diumumkan dengan penuh keyakinan. Namun fakta di lapangan justru memperlihatkan kondisi yang bertolak belakang: antrean panjang di SPBU, kelangkaan yang berulang, serta harga yang terus menekan daya beli masyarakat kecil.
Situasi ini bukan lagi sekadar gangguan teknis. Ini adalah potret kegagalan distribusi dan lemahnya pengawasan yang berdampak langsung pada kehidupan rakyat. Energi yang seharusnya menjadi hak dasar justru terasa seperti barang langka yang sulit dijangkau.
Masyarakat dipaksa menghadapi kenyataan pahit—mengantre berjam-jam, kehilangan waktu produktif, hingga pulang dengan tangan kosong. Dalam kondisi seperti ini, pertanyaan mendasar pun muncul: di mana peran negara?
“Energi bukan komoditas untuk dipermainkan. Ini kebutuhan dasar rakyat. Ketika distribusi tidak adil dan pengawasan melemah, yang terjadi adalah ketimpangan,” tegas Jagar Setia Nasution, mahasiswa UIN Suska Riau.
Ia menilai, kebijakan tanpa implementasi yang kuat hanya akan menjadi janji kosong. Transparansi distribusi, keterbukaan data, serta pengawasan yang nyata harus menjadi prioritas. Tidak cukup hanya sebatas laporan administratif.
Lebih jauh, penegakan hukum terhadap praktik penimbunan dan permainan distribusi harus dilakukan secara tegas dan tanpa kompromi. Jika dibiarkan, praktik-praktik ini akan terus merugikan masyarakat luas.
Subsidi energi pun harus tepat sasaran. Kebocoran yang selama ini terjadi menjadi bukti bahwa sistem belum berjalan optimal. Akses energi tidak boleh hanya dinikmati oleh mereka yang dekat dengan pusat kota atau memiliki kekuatan ekonomi lebih.
“Negara tidak boleh menjadi penonton. Negara harus hadir sebagai pelindung yang aktif, responsif, dan berpihak kepada rakyat,” lanjutnya.
Suara masyarakat yang terus mengeluh bukan sekadar keresahan biasa—melainkan peringatan serius bahwa ada sistem yang perlu segera dibenahi.
Pada akhirnya, keadilan sosial bukan hanya slogan dalam konstitusi. Ia harus hadir nyata dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam hal akses energi yang adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kalau mau, saya juga bisa buatkan versi lebih “keras” lagi atau versi opini/kolom untuk media nasional.
Penulis: JAGAR SETIA NASUTION. MAHASISWA UIN SUSKA RIAU.










