Argoterkini.com : Puluhan warga kelurahan Palas menghadiri audiensi di Aula BPN kota Pekanbaru dalam rangka tindak lanjut dari surat sanggahan warga kelurahan Palas mengenai ganti rugi tanah dan aset milik warga untuk pembagunan jalan tol Trans Sumatera Pekanbaru – Rengat, Senin 22 Mei 2023.
Audiensi ini dihadiri oleh perwakilan BPN kota Pekanbaru, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Firman Azis dan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Indonesia (PUPR), Selasa, 30 Mei 2023. Turut pula hadir beberapa personel dari Polresta Kota Pekanbaru untuk mengamankan jalannya audiensi.
Dalam audiensi ini perwakilan warga mempertanyakan nasib penetapan nilai ganti rugi yang tidak sesuai. Sitepu salah seorang warga dalam kesempatannya mempertanyakan dasar KJPP dalam menilai “kolam permanen 2,5 x Meter dihargai 500 rb, tukang aja engga cukup masuk akal ga itu, selanjutnya pagar saya beton cor bawah atas harga Rp.10 juta panjang 120 Meter, dari mana dasar penilaiannya ini saya tanya,” ungkap warga yang terdampak pembebasan lahan tol.
Tak hanya Sitepu, Samsuar juga mempertanyakan terkait nilai jual objek pajak (NJOP). “Apakah NJOP tersebut tidak menjadi dasar rujukan penilaian,” ungkap Samsuar.
Di awal audiensi Firman Azis selaku appraisal menyampaikan bahwa dasar dalam penilaiannya adalah Kode Etik Penilaian Indonsia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia (SPI). Firman Azis menyadari ada data yang tidak tertulis secara detail ‘jika ada data yang belum sempurna kita sempurnakan, hitungan saya belum sempurna saya akan sempurnakan,” ujarnya.
Hal menarik lainnya adalah ketika seorang pegiat sosial Sri deviyani menyampaikan aspirasi warga mengenai kesetaraan keadilan bagi warga yang melapor maupun yang tidak berkesempatan melaporkan yang direvisi. Aspirasi dari warga ini dihentikan saat pihak BPN mempertanyakan NIS pegiat sosial tersebut, pasalnya menurut BPN audiensi ini adalah persoalan yang menyangkut kepentingan Pribadi.
“Kami sudah mengundang sesuai undangan yang terkait dengan NIS saja dan yang mendampingi seharusnya memiliki hubungan darah, kami hargai kehadiran bapak ibu semua untuk kedepannya kita sepakati dan taati sesuai dengan undangan bapak ibu, terima kasih,” ujar perwakilan BPN tersebut.
Dalam audiensi ini warga berharap kepada KJPP Firman Azis untuk dapat merivisi kembali penilaian ganti rugi lahan dan aset ini sesuai dengan apa yang diharapkan warga. Rencananya pada Rabu 31 Mei 2023 Firman Azis akan mendatangi kelurahan Palas guna melihat data transaksi dan bertemu pihak yang pernah melakukan transaksi di kelurahan Palas agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan nilai ganti rugi lahan.
Saat dimintai keterangan Firman Azis menyampaikan akan merevisi kembali penilaian ganti rugi lahan dan aset.
“Akan direvisi, apakah akan berubah atau tidak kita lihat nanti, mudah mudahan berubah, ini adalah bentuk komunikasi dengan warga karena di satu sisi kita harus mempertanggungjawabkan keuangan negara, di satu sisi kita harus memperjuangkan hak-hak warga, kalau mempertanggungjawabkan keuangan negara itu aspeknya aspek hukum, kalau ini kan aspeknya dengan Tuhan. Pertanyaan saya mau dihukum atau masuk neraka,” ujarnya disela-sela meninggalkan ruangan aula dengan dikerumuni warga yang berharap mendapatkan kelayakan terhadap haknya.
“Saya akan terus giring masalah ganti untung jalan tol ini hingga tuntas, tanpa ada yang bisa melarang karena ini untuk kepentingan umum, saya sangat menyangkan sikap BPN yang melarang pegiat sosial turut mengawasi proses ini. Ada Apa?!?!,” ujar Sri Deviyani kesal.
Penulis : Imam Sabda