Argoterkini.com : Pergerakan masyarakat pejuang zonasi terus bergulir di mana hari ini perwakilan dari masyarakat pejuang zonasi mendatangi kantor disdik provinsi Riau dan disdukcapil kota Pekanbaru untuk meminta penjelasan carut marutnya pelaksanaan PPDB beberapa tahun terakhir termasuk saat ini.
Ketika mendatangi kantor disdik prov Riau, didapati kadisdik Riau Kamsol sedang berada di Yogyakarta dan Ketua PPDB Riau Pamijan sedang tidak berada di tempat, akhirnya perwakilan pejuang zonasi diterima oleh salah seorang panitia bernama Harun.
Pada pertemuan itu sebagai juru bicara pejuang zonasi Sri Deviyani mempertanyakan bagaimana panitia menyiasati permasalahan KK yang terjadi setiap tahun di mana setiap tahunnya banyak KK tumpangan yang merugikan warga tempatan.
Menjawab hal itu Harun mengatakan panitia PPDB sudah meluncur sistem yang sesuai juknis.
“Jika calon peserta PPDB telah selesai memenuhi persyaratan yang diminta oleh sistem, maka sistem tidak bisa menolak,” bebernya.
Berbeda dengan Sri Deviyani yang menjelaskan sesungguhnya celah permain di KK itulah yang dilakukan oleh para oknum.
“Seharusnya penyusun juknis ini bisa cerdas guna meminimalisir celah kecurangan seperti mengupload KK yang menjadi dasar sistem zonasi tersebut.
Untuk itu Sri Deviyani berulang kali meminta dengan tegas agar Harun dapat menyampaikan kepada panitia untuk mengakomodir permintaan masyakat pejuang zonasi untuk mengupload KK pada sistem PPDB. Jika tidak, diduga pihak terkait menghalangi sosial kontrol PPDB ini.
Kemudian pejuang zonasi melanjutkan kunjungan ke kantor disdukcapil yang diterima oleh Sekretaris Disdukcapil Seniwati. Dalam pertemuan tersebut masyarakat pejuang zonasi ingin memastikan tidak ada permainan dalam penerbitan KK.
Dan hal ini diaminkan oleh Seniwati yang mengatakan bahwa kami menjamin tidak akan ada terjadi permainan dalam penerbitan KK, apalagi memundurkan tanggal terbit karena sistem sudah dikunci oleh pusat. Adapun oknum yang berusaha untuk hal itu dengan tegas kami tolak.
Akhirnya masyarakat pejuang zonasi menyimpulkan bahwa jalan yang tepat untuk memantau dan meminimalisir kecurangan yaitu dengan cara mengupload KK minimal 2 tahun secara transparan pada sistem PPDB.
Penulis : Imam Sabda