Argoterkini.com – Tren cincin nikah custom mulai menjamur di kota-kota besar. Perkembangan tren ini didukung oleh selera generasi milenial yang ingin menunjukkan jati diri berbeda, termasuk saat menggelar acara pernikahan. Mereka berlomba untuk tampil dengan ciri khas masing-masing, dari dekorasi sampai model cincin kawin.
Sayangnya, keinginan untuk memiliki cincin kawin yang unik dan personal tidak disertai pengetahuan yang tepat. Mengejar keunikan dan menekan biaya, banyak orang yang membeli cincin nikah dengan kadar emas rendah. Kadar emas ini bisa di bawah 10% atau 2,4 karat, bahkan hanya 1% atau 0,24 karat.
Tidak sedikit orang yang salah memahami angka dalam persentase ini, dan terkecoh dengan tawaran harga murah untuk cincin emas. Pasalnya, satuan kadar emas adalah karat. Ketika bertemu satuan persentase ini, banyak orang yang terjebak oleh mispersepsi.
Salah satunya, Nabilla (24), karyawati yang menikah di awal tahun 2021. Demi menekan biaya pernikahan, Nabilla dan pasangan memilih vendor yang menyediakan cincin emas 1% ini. Setelah digunakan 6 bulan, cincin kawin mereka mulai menunjukkan kerusakan.
“Cincin suami jadi kehitaman. Kalau cincin saya malah patah di bagian mata,” keluh Nabilla. Akhirnya, Nabilla dan pasangan memilih untuk tidak memakai cincin kawin mereka, dan berencana membeli yang baru.
Fenomena ini ditanggapi oleh CEO PT Lovary Corpora Indonesia, Ibrahim Yusuf. Lovary adalah vendor dan produsen dari perhiasan emas yang memiliki produk utama cincin nikah custom.
Ibrahim menyayangkan penggunaan persentase dalam menyebut kadar emas. Penggunaan kadar yang berbeda ini menyebabkan konsumen bias terhadap barang yang dibeli.
“Kalau 100% adalah 24 karat, maka bisa dibayangkan betapa kecilnya kadar emas 1%. Artinya, hanya 0,24 karat atau tidak sampai 1 karat,” ujar Ibrahim dalam keterangannya sebagaimana dikutip dari Beritasatu.com, Ahad (6/1/2022).
Menurut Ibrahim, masyarakat perlu membuka mata terhadap tawaran ini. Sebabnya, dengan membeli cincin emas berkadar di bawah 10%, artinya lebih dari 90% bahan dalam cincin tersebut adalah logam lain. “Maka, wajar jika cincin nikah berkadar sangat rendah ini rentan dengan kerusakan,” imbuhnya.
Emas menjadi logam mulia karena sifat logam yang awet digunakan sebagai perhiasan. Maka emas memiliki nilai yang lebih tinggi, dan cenderung terus bertambah nilainya. Ketika jumlah emas dalam sebuah cincin sangat rendah, maka cincin tersebut akan cenderung berkurang keawetannya.
Selain berubah warna, cincin emas kadar rendah juga dapat menimbulkan alergi pada kulit di sebagian orang, hal ini dapat diakibatkan oleh penggunaan logam pencampurnya yang sangat banyak. Masalah ini tidak akan ditemukan pada bahan emas dengan karat tinggi. “Harga jual cincin emas kadar rendah juga akan anjlok. Hal ini karena yang memberi nilai dalam cincin adalah kadar emasnya,” tandas Ibrahim.
Ibrahim mengatakan, Lovary menghindari permasalahan ini dengan tetap menjaga kadar emas yang direkomendasikan adalah 18 karat atau 75%. Pilihan selanjutnya adalah kadar 14 karat atau 58,5%.
Meskipun begitu, Lovary tetap mempersilahkan konsumen untuk memesan cincin nikah custom dengan kadar emas lebih rendah seperti kadar 9 karat atau 37,5% karena kadar tersebut dinilai masih umum digunakan di dunia perhiasan.
“Namun, Lovary tetap memberi edukasi dan peringatan apabila konsumen bersikeras untuk membeli cincin emas dengan kadar lebih rendah dari itu seperti kadar 5% apalagi 1%. Karena Lovary ingin tetap menjaga kualitas produk dan kepuasan pelanggan,” tegasnya.
Ibrahim menyarankan untuk memilih logam mulia lain apabila pasangan calon pengantin ingin menekan harga. “Ada paladium, platinum dan silver yang harganya lebih bersahabat. Daripada membeli cincin emas, tapi sebetulnya yang diterima bukan cincin emas karena tidak sampai 1 karat,” pungkas Ibrahim.
Sumber: BeritaSatu.com