Argoterkini.com : Pegiat sosial Sri Deviyani menyampaikan kebakaran hutan yang terjadi di lahan gambut di Kota Dumai, sangat memprihatikan karena terjadi di saat lebaran Idul Fitri.
Meskipun saat ini berada di Jakarta, wanita yang hobby sepeda onthel ini, masih memberikan perhatian ke kampung halamannya.
“Saya membaca pemberitaan di beberapa media massa adanya peristiwa kebakaran, Kapolda Riau dan aparat terkait langsung turun tangan mengatasi api yang membakar lahan gambut, tentu berat perjuangan memadamkan api, sampai Wakapolda Riau pun turun tangan ikut memantau pemadaman kebakaran hutan tersebut,” tutur Sri Deviyani kepada awak media Argoterkini.com via WhatsApp.
Untuk diketahui, Kapolda Riau memantau kebakaran di dua kabupaten dengan helikopter dan turun langsung ke lokasi di hari lebaran ketiga. Terlihat Irjen Iqbal didampingi sejumlah pejabat utama Polda Riau ke lokasi kebakaran lahan.
“Saya sudah lihat dari atas dan masuk ke dalam. Secara umum api sudah padam 3 hari lalu, tapi karena ini gambut 4 meter, baranya ada di dalam,” kata Iqbal kepada detikSumut
, Senin 24 April 2023.
Bahkan memasuki hari ke-7, Wakapolda Riau Brigjen Pol K. Rahmadi, pun juga memimpin langsung upaya pemadaman dan pendinginan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Jalan Parit Purba RT. 009 Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai, dilansir TribunPekanbaru, Selasa 25 April 2023.
Wakapolda Riau Brigjen Pol K. Rahmadi memperkirakan luas lahan yang terbakar telah mencapai 60 hektar.
“Luas lahan gambut yang terbakar perkiraan mencapai 60 hektar, dan 40 hektar di antaranya telah berhasil dipadamkan oleh tim gabungan. Sementara 15 hektar lainnya masih mengeluarkan asap dan masih akan dilanjutkan dengan pendinginan lahan,” imbuhnya.
Untuk mencegah kebakaran meluas, tim terus berupaya melakukan sekat guna memutus penjalaran api.
Menurutnya upaya pemadaman api di lahan gambut yang kering cukup membuat kewalahan.
Ditambah akses jalan menuju lokasi pemadaman sangat sulit dilalui dengan berjalan kaki, dan ditumbuhi semak belukar serta sumber air yang sulit didapat.
Sri Deviyani juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan, apalagi di lahan gambut yang tentunya sangat berbahaya. Juga kepada korporasi diingatkan untuk tidak membakar hutan, karena membakar hutan dianggap pekerjaan yang sangat gampang untuk membuka lahan.
“Masyarakat jangan sekali-kali membakar lahan, begitu juga korporasi jangan sekali-kali berniat untuk menempuh cara cepat membuka lahan perkebunan, dengan cara membakar, bisa dikenakan pidana penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp. 5 miliar,” tutur Humas Kormi Provinsi Riau ini.
Sri Deviyani juga meminta kepada Kapolda Riau untuk selalu mengingatkan masyarakat dan korporasi perkebunan dan kehutanan di Riau, untuk tidak melakukan pembakaran lahan terlebih saat ini menjelang Fenomena El Nino.
“Sebaiknya Kapolda Riau melakukan fungsi pencegahan sebelum kebakaran terjadi, juga menindak masyarakat, pengusaha atau korporasi yang membandel,” tutupnya.
ATC