Minggu, 17 Mei 2026
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Daerah

Agung Maulana Kritik Wacana Seleksi Aktivis HAM oleh Pemerintah: “Cacat Logika dan Ancam Kebebasan”

Admin Argo Terkini oleh Admin Argo Terkini
Rabu, 6 Mei 2026
in Daerah, Nasional, Penemuan, Peristiwa, Sumatra Barat
1 0
0
Agung Maulana Kritik Wacana Seleksi Aktivis HAM oleh Pemerintah: “Cacat Logika dan Ancam Kebebasan”
23
VIEWS
BagikanBagikan

Pesisir Selatan, Sumatera Barat – Wacana Menteri Hak Asasi Manusia RI, Natalius Pigai, terkait pembentukan tim asesor untuk menyeleksi aktivis HAM menuai polemik luas. Gagasan tersebut memicu pro dan kontra di kalangan publik, mulai dari pemerintah hingga para aktivis.

Aktivis RI, Agung Maulana, dengan tegas menilai bahwa negara tidak memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang layak disebut sebagai aktivis. Menurutnya, aktivisme lahir dari kesadaran individu dan kebebasan berekspresi, bukan melalui mekanisme seleksi pemerintah.

Baca Juga

Dari Keresahan Daerah Sawit ke Prestasi Nasional: Mahasiswa UIN Suska Riau Raih Silver Medal di MEC 8 Lombok

Dari Keresahan Daerah Sawit ke Prestasi Nasional: Mahasiswa UIN Suska Riau Raih Silver Medal di MEC 8 Lombok

Minggu, 17 Mei 2026
Rawat Ruang Terbuka Hijau di Lirik, GROW 2026 Lanjutkan Komitmen Restorasi Lingkungan Lewat Penanaman 1000 Pohon Produktif

Rawat Ruang Terbuka Hijau di Lirik, GROW 2026 Lanjutkan Komitmen Restorasi Lingkungan Lewat Penanaman 1000 Pohon Produktif

Minggu, 17 Mei 2026

“Jika aktivis ditentukan oleh negara, maka ini adalah bentuk intervensi yang berbahaya. Aktivis itu lahir dari nurani sosial untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan untuk disahkan oleh kekuasaan,” tegasnya.

Pernyataan ini sejalan dengan pandangan anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, yang sebelumnya menyebut bahwa fungsi utama aktivis HAM adalah mengawasi kekuasaan, termasuk pemerintah itu sendiri.

“Jika pemerintah menyeleksi siapa yang menjadi aktivis, ini cacat logika. Seolah-olah pemerintah ingin memilih siapa yang boleh mengawasinya,” ujar Marinus dalam keterangannya di Jakarta.

Agung Maulana juga menilai langkah Menteri HAM berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, yang menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi bagi seluruh warga negara.

Ia menegaskan bahwa aktivis memiliki peran penting sebagai social control dan agent of change, sehingga harus bebas dari intervensi pihak manapun.

“Jika negara mulai mengatur dan menentukan aktivis, maka patut diduga ada upaya untuk melindungi praktik-praktik yang seharusnya diawasi publik,” tambahnya.

Sebagai Ketua Umum Kesatuan Mahasiswa Peduli Kebijakan Sosial (KMPKS), Agung juga mengingatkan bahwa kebijakan tersebut berpotensi memicu konflik sosial dan merusak nilai persatuan dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Ia juga menyoroti realitas di lapangan, di mana banyak aktivis justru mengalami tekanan, kriminalisasi, hingga ancaman saat memperjuangkan keadilan sosial.

“Atas dasar itu, kami meminta pemerintah segera merumuskan regulasi yang secara tegas melindungi kebebasan dan keselamatan aktivis di Indonesia,” ujarnya.

Agung turut mengingatkan pernyataan Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam debat capres 2024 yang menyebut aktivis sebagai bagian penting dalam demokrasi.

“Pak Prabowo sendiri pernah menyatakan bahwa aktivis adalah pahlawan. Maka sudah seharusnya negara melindungi, bukan justru membatasi,” pungkasnya.

 

bagikan1Tweet1Sendbagikan
Sebelumnya

Polsek Rambah Gandeng Kelompok Tani, Perkuat Ketahanan Pangan di Menaming

Berikutnya

Panen Jagung Pipil Kuartal I Berhasil Dilaksanakan, Polsek Tapung Hilir Dukung Program Ketahanan Pangan Desa Kota Bangun

Berita Terkait

Dari Keresahan Daerah Sawit ke Prestasi Nasional: Mahasiswa UIN Suska Riau Raih Silver Medal di MEC 8 Lombok

Dari Keresahan Daerah Sawit ke Prestasi Nasional: Mahasiswa UIN Suska Riau Raih Silver Medal di MEC 8 Lombok

Minggu, 17 Mei 2026
Rawat Ruang Terbuka Hijau di Lirik, GROW 2026 Lanjutkan Komitmen Restorasi Lingkungan Lewat Penanaman 1000 Pohon Produktif

Rawat Ruang Terbuka Hijau di Lirik, GROW 2026 Lanjutkan Komitmen Restorasi Lingkungan Lewat Penanaman 1000 Pohon Produktif

Minggu, 17 Mei 2026
Polisi Menyapa di CFD Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Tebar Edukasi Keselamatan dan Semangat Green Policing

Polisi Menyapa di CFD Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Tebar Edukasi Keselamatan dan Semangat Green Policing

Minggu, 17 Mei 2026
GROW 2026 Gandeng Institusi Pendidikan di Kampar dalam Agenda Penanaman 14.505 Pohon se-Provinsi Riau

GROW 2026 Gandeng Institusi Pendidikan di Kampar dalam Agenda Penanaman 14.505 Pohon se-Provinsi Riau

Sabtu, 16 Mei 2026
Kasubag TU Gelar Sambung Rasa dengan Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan

Kasubag TU Gelar Sambung Rasa dengan Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan

Sabtu, 16 Mei 2026
Bhabinkamtibmas Rawa Mekar Jaya Aktif Dampingi Petani Jagung Demi Ketahanan Pangan

Bhabinkamtibmas Rawa Mekar Jaya Aktif Dampingi Petani Jagung Demi Ketahanan Pangan

Sabtu, 16 Mei 2026
Hoaks 35 Dapur MBG, Wawako Pekanbaru: Saya Hanya Pastikan Program Berjalan Baik

Hoaks 35 Dapur MBG, Wawako Pekanbaru: Saya Hanya Pastikan Program Berjalan Baik

Selasa, 12 Mei 2026
Di Balik Nama Sultan Alam Bagagarsyah, Tersimpan Harapan Besar untuk Agama dan Bangsa

Di Balik Nama Sultan Alam Bagagarsyah, Tersimpan Harapan Besar untuk Agama dan Bangsa

Selasa, 12 Mei 2026
43 Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Jalani Sidang TPP 

43 Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Jalani Sidang TPP 

Senin, 11 Mei 2026
Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Apel dan Deklarasi Satgas Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2026

Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Apel dan Deklarasi Satgas Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2026

Senin, 11 Mei 2026
BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2022 Argoterkini.com .

Argoterkini.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
  • Selebriti

© 2022 Argoterkini.com .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In