Argoterkini.com,Pekanbaru – Suatu organisasi sayap di Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau diresmikan, hari Sabtu 09 Desember 2023, ditandai dengan pelantikan pengurusnya untuk periode 2023-2026.
Pemangku Adat yang juga dikenal sebagai bangsawan Kerajaan Kampar Kiri Gunung Sahilan, Tengku Heryanto, ditunjuk sebagai ketua dengan gelar Panglima Perdana. Selain itu, diangkat sebagai wakil ketua Muhammad Khalid dan Syarifufuddin Anju Dt. Suropati yang masing-masing bergelar Panglima Madya.

Susunan pengurus juga dilengkapi dengan Setia Usaha (Novriyadi Rifaei), Wakil Setia Usaha (Defril, Nurzen), Bendahara (Ireng Maulana), Wakil Bendahara (Andy Wijaya), dan Keuangan (Suryanto). Bertindak sebagai penyelia adalah Datuk H. Tarlaili, Datuk Alang Rizal, Datuk H. Said Amir Hamzah, Datuk H. Daslir Maskar, Datuk Firman Edi Syofian, Datuk Fadli, dan Datuk Bambang Wahyu. Penggawa Melayu Riau (PMR) dan Front Pembela BUMI Lancang Kuning (FPBLK) berada di posisi Majelis Pertimbangan. Devisi-devisi akan dbentuk sesuai keperluan oleh pengurus.
Pelantikan pengurus ditandai dengan pemasangan tanjak kepada Tengku Heryanto oleh Gubernur Riau yang diwakili Asisten I Setda Riau Masrul Kasymi, sedangkan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (Ketum MKA) LAMR Datuk Seri H.R. Marjohan Yusuf memasangkan pin kepada Tengku Heryanto. Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (Ketum DPH) LAMR Datuk Seri H.Taufik Ikram Jamil, menyisipkan keris kepada Tengku Heryanto, Muhammad Khalid, dan Syarifufuddin Anju Dt. Suropati.
Hadir dalam peresmian dan pelantikan Tameng Adat LAMR Provinsi Riau antara lain Komandan Korem 031 Wirabima Brigjen TNI Dany Racka Andalasawan, Kapolda Riau yang diwakili Irwasda Polda Riau Kombes Hermansyah, S.IK, Kajati Riau yang diwakili Muspidauan, S.H., M.H., sejumlah pengurus LAMR Kabupaten/ kota dan kawasan, serta berbagai kalangan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan.
Menurut Ketum DPH LAMR Datuk Seri H.Taufik, penubuhan Tameng Adat LAMR Provinsi Riau, merupakan perjalanan tidak ringkas, dirancang hampir satu tahun. Pasalnya, di dalam Tameng Adat LAMR Provinsi Riau, megandung berbagai dimensi. Tidak saja tradisi, tetapi juga kekinian serta kesejagatan. Tidak saja duniawi, tetapi juga ukhrawi. Sehingga urusannya cukup dinamis.
Penubuhan Tameng Adat LAMR Provinsi Riau, dianggap perlu karena adat tidak hanya menyangkut dengan gagasan sebagaimana disebut dalam kamus-kamus, tetapi juga praktik di lapangan. Istilahnya, para datuk berbincang di balai, ada pihak berkaitan dengannya yang senantiasa mengaktualkan perbincangan itu di lapangan sebagai pelapis dada. Artinya juga, praktik di lapangan tidak boleh menyimpang dari apa yang dikatakan di balai.
Semakin dipandang perlu karena masyarakat terus berkembang, sehingga tuntutan kepada LAMR juga semakin besar yang tidak hanya bisa tertangani di balai, tetapi juga diresapi di tengah masyarakat. Keniscayaan abad ke-21 sebagai abad tradisi dan agama, menyebabkan kearifan lokal semacam adat yang tidak mengungkung nalar, semakin mendapat tempat sekaligus senantiasa tercermat.
Seiringan dengan itu, kata Ketum MKA LAMR Datuk Seri H.R. Marjohan Yusuf, Tameng Adat bukan untuk gagah-gagahan, tetapi memang harus gagah. Dalam paktiknya, ia tidak mengedepankan otot, tetapi lebih dari bagaimana memadukan semua pertimbangan untuk menegakkan, meletasrikan, dan mengembangkan adat.
Datuk Seri Taufik berharap agar LAMR Kabupaten/ Kota serta kawasan dapat membuat organisasi serupa yang langsung berada dalam naungan LAMR Kabupaten/ Kota itu sendiri, berkoordinasi dengan Tameng Adat LAMR Provinsi Riau. Di sisi lain, dalam praktiknya, Tameng Adat LAMR Provinsi Riau, bisa membentuk satuan tugas Tameng Adat LAMR Provinsi di tempat-tempat strategis yang berkoordinasi dengan LAMR Kabupaten/ Kota atau kawasan.
Tameng Adat LAMR Provinsi Riau telah memiliki logo. Ini berupa keris yang menyilang dari tangan yang membentuk rehal sekaligus suatu bangunan. Dalam bangunan tersebut terdapat harimau eengan mulut menganga berpaling ke kanan. Di atas rehal, menjulang kibung yang dikenal sebagai tanaman khas Riau yang kuat di air, tahan pula di tanah.***
Editor : Mulyadi