Selasa, 19 Mei 2026
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Daerah

Skandal Dugaan Perselingkuhan di RSUD Arifin Achmad, TOPAN RI Desak Inspektorat dan BKD Riau Pecat Oknum Plat Merah ASN Tak Bermoral

Admin Argo Terkini oleh Admin Argo Terkini
Jumat, 13 Februari 2026
in Daerah, Kota Pekanbaru
12 1
0
Skandal Dugaan Perselingkuhan di RSUD Arifin Achmad, TOPAN RI Desak Inspektorat dan BKD Riau Pecat Oknum Plat Merah ASN Tak Bermoral
315
VIEWS
BagikanBagikan

PEKANBARU,ARGOTERKINI.COM-Dugaan perselingkuhan dan praktik nikah siri yang menyeret oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, kini menjadi sorotan tajam publik. Lembaga Monitoring Team Operasional Penyelamat Aset Negara (DPP TOPAN RI) melalui Ketua koordinator Riau Suwandi Nababan, SH, angkat bicara keras dan mendesak tindakan tegas dari Inspektorat Provinsi Riau dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau.

Kasus ini mencuat viral setelah seorang perempuan berinisial YP melaporkan suaminya berinisial MF ke BKD Riau pada 12 Desember 2025. Laporan tersebut memicu pemeriksaan internal yang kini ditangani Inspektorat Provinsi Riau.

Baca Juga

FOPAM Riau Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran DLH Rokan Hilir ke Kejaksaan Tinggi Riau

FOPAM Riau Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran DLH Rokan Hilir ke Kejaksaan Tinggi Riau

Senin, 18 Mei 2026
Rajo Alam Tubagus Datuk Pesisir Ahmad Abdari Panjatkan Doa untuk Kesembuhan Ketua IPSI Sumbar Vasko Ruseimy

Rajo Alam Tubagus Datuk Pesisir Ahmad Abdari Panjatkan Doa untuk Kesembuhan Ketua IPSI Sumbar Vasko Ruseimy

Senin, 18 Mei 2026

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektorat Riau, Jondri Jayaputra Manurung, menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil dan memeriksa kedua belah pihak.

“Tim sudah selesai melakukan pemeriksaan. Sudah kita minta keterangan dari yang dilaporkan. Terkait bagaimana kondisi sebenarnya dan apa saja fakta yang terjadi,” ujarnya.

Terkait sanksi, ia menyebut Inspektorat akan menggelar rapat internal untuk menentukan langkah selanjutnya.

Sementara itu, Kepala BKD Riau, Budi Fakhri, menegaskan bahwa pihaknya menunggu rekomendasi resmi dari Inspektorat sebelum menjatuhkan sanksi.

“Jadi posisinya kami menunggu hasil dari Inspektorat,” sebutnya.

Manajemen RSUD: Putusan di Tangan BKD 

Sub Koordinator Hukum, Humas dan Kemitraan RSUD Arifin Achmad, Ilham SH, menyatakan bahwa pihak rumah sakit baru mengetahui kasus tersebut setelah adanya pemeriksaan dari Inspektorat.

Ia menegaskan bahwa seluruh manajemen, termasuk direktur, telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Menurutnya, jika tidak ada laporan dari istri yang bersangkutan ke BKD, manajemen tidak mengetahui persoalan tersebut.

Direktur RSUD Arifin Achmad, Yusi Prastiningsih, MM, juga menyampaikan bahwa pihak rumah sakit mengetahui kasus ini setelah tim pemeriksa turun berdasarkan laporan ke BKD. Ia menegaskan seluruh proses berada di ranah BKD dan Inspektorat.

Konfirmasi berlanjut kepada kepada anggota inspektorat Provinsi Riau Ibuk Salny Jumat (13/2/2025). mengatakan ” Sedang dalam.proses pemeriksaan pak..” tutup nya.

Hingga berita ini diturunkan (13/2), pihak Inspektorat Provinsi Riau belum memberikan jawaban lanjutan tindakan tegas atas konfirmasi media terkait sejauh mana penindakan terhadap dugaan perselingkuhan dan nikah sirih di lingkungan rumah sakit plat merah tersebut.

TOPAN RI: Perbuatan Tercela, Cederai Marwah Institusi.

Ketua koordinator Riau DPP TOPAN RI, Suwandi Nababan SH, menilai dugaan perbuatan oknum ASN tersebut sebagai tindakan tercela yang mencederai marwah institusi pelayanan publik.

“Rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan milik rakyat. Jika benar terjadi perselingkuhan dan nikah siri yang melibatkan ASN aktif, ini bukan sekadar persoalan moral, tapi pelanggaran disiplin berat. Kami mendesak Inspektorat dan BKD Riau tidak bermain-main. Oknum tersebut harus dipecat,” tegasnya.

Menurutnya, tindakan asusila yang dilakukan ASN berpotensi melanggar ketentuan disiplin kepegawaian serta norma hukum pidana yang berlaku.

Jerat Hukum KUHP Baru dan Disiplin ASN.

Dalam konteks hukum pidana, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) mengatur:

1, Pasal 411 KUHP: Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya dapat dipidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda kategori II. Delik ini merupakan delik aduan.

2, Pasal 412 KUHP: Mengatur tentang hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan yang sah (kumpul kebo), dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan atau denda kategori II, juga merupakan delik aduan.

Selain itu, bagi ASN berlaku pula ketentuan disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Disiplin PNS, di mana pelanggaran berat terhadap norma kesusilaan dan etika dapat berujung pada sanksi berat hingga pemberhentian tidak dengan hormat.

Jika dugaan nikah siri dilakukan tanpa izin istri sah dan tanpa prosedur yang dibenarkan sesuai aturan kepegawaian, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin berat.

Inspektorat dan BKD Jangan Lembek

Publik kini menanti keberanian Inspektorat Provinsi Riau dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau dalam menegakkan aturan.

Apakah kasus ini akan berakhir dengan sanksi administratif ringan? Atau benar-benar ditegakkan hingga pemecatan sebagaimana tuntutan masyarakat dan TOPAN RI?

Institusi pelayanan kesehatan tidak boleh tercoreng oleh perilaku oknum yang diduga mencederai etika, hukum, dan kepercayaan publik. Ketegasan adalah harga mati. Jika terbukti, tidak ada alasan untuk mempertahankan aparatur yang mempermalukan marwah institusi dan mencederai integritas ASN di Provinsi Riau.

 

Sumber: (Rls-TOPAN RI/Rahman)

bagikan16Tweet10Sendbagikan
Sebelumnya

Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut Lantik 25 Pejabat Eselon III dan IV 

Berikutnya

Kapolres Kampar Ajak Masyarakat Gotong Royong, ‘Indonesia Asri’ Dimulai dari Bangkinang

Berita Terkait

FOPAM Riau Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran DLH Rokan Hilir ke Kejaksaan Tinggi Riau

FOPAM Riau Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran DLH Rokan Hilir ke Kejaksaan Tinggi Riau

Senin, 18 Mei 2026
Rajo Alam Tubagus Datuk Pesisir Ahmad Abdari Panjatkan Doa untuk Kesembuhan Ketua IPSI Sumbar Vasko Ruseimy

Rajo Alam Tubagus Datuk Pesisir Ahmad Abdari Panjatkan Doa untuk Kesembuhan Ketua IPSI Sumbar Vasko Ruseimy

Senin, 18 Mei 2026
Rumah Zakat Riau Gelar Senam Lansia, Cek Kesehatan Gratis, dan Pemberian Makanan Tambahan di Wilayah Pembinaan Perhentian Merpoyan

Rumah Zakat Riau Gelar Senam Lansia, Cek Kesehatan Gratis, dan Pemberian Makanan Tambahan di Wilayah Pembinaan Perhentian Merpoyan

Senin, 18 Mei 2026
Police Goes To School di Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Helm SNI dan Tanam Pohon Bersama Siswa

Police Goes To School di Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Helm SNI dan Tanam Pohon Bersama Siswa

Senin, 18 Mei 2026
Dari Keresahan Daerah Sawit ke Prestasi Nasional: Mahasiswa UIN Suska Riau Raih Silver Medal di MEC 8 Lombok

Dari Keresahan Daerah Sawit ke Prestasi Nasional: Mahasiswa UIN Suska Riau Raih Silver Medal di MEC 8 Lombok

Minggu, 17 Mei 2026
Rawat Ruang Terbuka Hijau di Lirik, GROW 2026 Lanjutkan Komitmen Restorasi Lingkungan Lewat Penanaman 1000 Pohon Produktif

Rawat Ruang Terbuka Hijau di Lirik, GROW 2026 Lanjutkan Komitmen Restorasi Lingkungan Lewat Penanaman 1000 Pohon Produktif

Minggu, 17 Mei 2026
Polisi Menyapa di CFD Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Tebar Edukasi Keselamatan dan Semangat Green Policing

Polisi Menyapa di CFD Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Tebar Edukasi Keselamatan dan Semangat Green Policing

Minggu, 17 Mei 2026
GROW 2026 Gandeng Institusi Pendidikan di Kampar dalam Agenda Penanaman 14.505 Pohon se-Provinsi Riau

GROW 2026 Gandeng Institusi Pendidikan di Kampar dalam Agenda Penanaman 14.505 Pohon se-Provinsi Riau

Sabtu, 16 Mei 2026
Kasubag TU Gelar Sambung Rasa dengan Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan

Kasubag TU Gelar Sambung Rasa dengan Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan

Sabtu, 16 Mei 2026
Bhabinkamtibmas Rawa Mekar Jaya Aktif Dampingi Petani Jagung Demi Ketahanan Pangan

Bhabinkamtibmas Rawa Mekar Jaya Aktif Dampingi Petani Jagung Demi Ketahanan Pangan

Sabtu, 16 Mei 2026
BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2022 Argoterkini.com .

Argoterkini.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
  • Selebriti

© 2022 Argoterkini.com .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In