Argoterkini.com,Pekanbaru – Pemerintah telah resmi menetapkan waktu cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin). Adanya periode libur lebaran tersebut meningkatkan aktivitas ekonomi dan transaksi keuangan di seluruh kantor unit Bank Riau Kepri Syariah.
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK Syariah, Fajar Restu Febriansyah mengatakan BRK Syariah telah mempersiapkan langkah-langkah strategis dalam mengantisipasi lonjakan transaksi yang terjadi di periode Ramadan hingga menjelang libur Idul Fitri 2024. Hal ini untuk mendukung kelancaran dan kemudahan nasabah dalam transaksi keuangan.
“Kita tetap optimalkan pelayanan prima kepada nasabah. Seperti dalam mengantisipasi kebutuhan transaksi nasabah, bank sudah mempersiapkan dana kas hingga layanan khusus untuk menunjang keperluan transaksi nasabah selama momentum Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2024. Bank juga melayani penukaran uang baru mulai dari Rp. 1.000,- hingga Rp. 100.000,-,” kata Fajar Restu Febriansyah, Kamis 28 Maret 2024.
Masih kata Restu, untuk memenuhi kebutuhan uang tunai kepada masyarakat pasca libur Lebaran nanti, pihak bank juga sudah memaksimalkan pengisian di 375 unit ATM BRK Syariah yang tersebar di SPBU, Pusat Perbelanjaan, 180 Kantor Layanan yang terdiri dari 23 Kantor cabang, 40 Kantor Cabang Pembantu, 51 Kedai, 49 kantor Layanan Kas, 15 Payment Point, 1 Butik serta 1 Kantor Pusat (Menara Dang Merdu BRK Syariah).
“Selain mesin ATM, BRK Syariiah juga mengoptimalkan channel-channel pembayaran online untuk membantu nasabah bertransaksi dengan cepat, antara lain dengan mesin EDC dan aplikasi BRKS Mobile yang sudah didukung dengan layanan QRIS dan BI Fast. Debit BRK Syariah juga dapat digunakan pada 600 unit mesin EDC yang tersebar, serta lebih dari 77.000 unit jaringan atm bersama dan lebih dari 120.000 unit atm Prima,” kata Fajar Restu lagi.
Restu juga mengingatkan kepada seluruh nasabah BRK Syariah agar tetap berhati-hati melakukan transaksi keuangan secara elektronik, baik untuk perbankan digital maupun e-commerce dan donasi lainnya. Sebab ada saja ulah para penipu yang membuat resiko kejahatan semakin tinggi.
Pencurian identitas (identity theft) seperti pencurian password, OTP, dan upaya social engineering lainnya semakin marak dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan.
“Menanggapi tren ini, pengguna layanan digital tentunya harus mampu berperan aktif dalam mencegah terjadinya kejahatan siber khususnya yang berkaitan dengan data pribadinya sendiri. Kita perlu membangun pola kebiasaan yang baik dalam menjaga kerahasiaan dan keamanan data-data pribadi,” ujar Fajar Restu. ***
Editor : Mulyadi