Argoterkini.com,Pekanbaru – Pegiat sosial Sri Deviyani siap memberi data terkait dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan lima perusahaan sebagaimana yang diterbitkan media online Argoterkini.com, Sabtu, 20 Januari 2024.
Hal itu disampaikan Sri Deviyani kepada awak media Argoterkini.com melalu aplikasi pesan WhatsApp (WA), Minggu, 21 Januari 2024.
Salah satu dari lima perusahaan yang diduga cemari lingkungan adalah PT. SIR yang saat ini pemprov Rìau tengah melakukan pemeriksaan perusahaan tersebut terkait permasalahan Hak Guna Usaha (HGU) dengan masyarakat tempatan.
“Salah satu perusahaan yang diduga cemari lingkungan adalah PT. Surya Intisari Raya (SIR),” ungkap Sri Deviyani.
Sri Deviyani menjelaskan perusahaan yang diduga melakukan pencemaran lingkungan antara lain : PT. Merkom Agro Sarimas (Kab. Bengkalis), PT. Kebun Pantai Raja (Kab. Kuansing), PT. Tamora Agro Lestari (Kab. Kuansing), PT. Risman Scham Palm Indonesia (Kab. Inhil) dan PT. Surya Intisari Raya (PT. SIR).
Sri Deviyani membeberkan masalah perusahaan-perusahaan tersebut diantaranya rata-rata kualitas air limbah yang melebihi baku mutu air limbah sawit yang ada di aturan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor : 05 tahun 2014 Tentang Baku Mutu Air Limbah.
Tambah Sri Deviyani, diduga lima perusahaan tersebut diduga melebihi ambang batas Chemical Oxygen Demand (COD), Biologycal Oxygen Demand (BOD) yang menjadi salah satu patokan air limbah dapat mencemari lingkungan atau tidak.
“Khususnya untuk parameter COD, BOD Biologycal Oxygen Demand yang menjadi salah satu patokan air limbah dapat mencemari lingkungan atau tidak,” beber Sri Deviyani.
Oleh sebab itu, perjuangan pemprov Riau dalam membantu hak masyarakat harus dilaksanakan, begitu juga permasalahan limbah lima perusahaan diduga mencemari lingkungan tak kalah penting karena berhubungan dengan kelangsungan makhluk hidup sekitar,” harap Sri Deviyani.
Awak media sudah meminta klarifikasi kepada pejabat pemprov Riau, namun sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan.
“Saya yakin pemprov Riau akan memberi atensi terkait permasalahan pencemaran tersebut, dan saya juga akan komunikasikan langsung dengan Gakkum KLHK pusat” tutup Sri Deviyani.*
Penulis : Mulyadi