Argoterkini.com : Menjelang berakhirnya masa pendaftaran dan verifikasi, Masyarakat Pejuang Zonasi (MPZ) mengadakan konferensi pers yang dihadiri beberapa TV dan media online, bertempat di Rumah Makan Selera Kampung, Jumat 30 Juni 2023, pukul 10:00 WIB.
Pada konferensi pers tersebut, Sri Deviyani selaku kordinator masyarakat pejuang zonasi, membeberkan beberapa temuan dalam perjalanan tahapan PPDB tingkat SMA, yang sedang berlangsung ditengarai terdapat dugaan manipulasi data dan sarat akan kecurangan.
“Dugaan manipulasi data dimaksud adalah tidak sinkronnya data yang di Dapodik Kemendiknas, mengenai jumlah rombongan belajar (rombel) atau kelas di sebagian besar SMA di Pekanbaru, yang tidak sama dengan kuota kelas yang dibuka pada PPDB,” ujarnya.
Sri Deviyani membeberkan terdapat pengurangan kelas yang diduga dilakukan oleh sekolah.
“Contohnya SMAN 1, jumlah rombel total 29 kelas, kelas 12 ada 9 kelas. Artinya jika kelas 12 tamat sebanyak 9 kelas, maka seharusnya kuota PPDB juga 9 kelas untuk memenuhi daya tampung kembali menjadi 29 rombel. Akan tetapi untuk tahun ini ternyata hanya dibuka 8 kelas, jadi kemana perginya 1 kelas lagi,” pungkas Sri Deviyani.
Sri Deviyani juga mengungkapkan untuk SMAN 2 yang mempunyai jumlah rombel sebanyak 28 kelas. Kelas 12 ada 9 kelas, artinya jika kelas 12 tamat, maka PPDB tahun ini juga membuka 9 kelas. Tapi ternyata hanya dibuka 7 kelas. Dia juga mempertanyakan kemana hilangnya 2 kelas lagi?
“Kami memperoleh banyak info terkait sekolah yang ada selisih masalah rombel ini. Diduga kelas-kelas yang hilang nantinya terisi setelah pengumuman, dan patut diduga dikhawatirkan akan terjadi gratifikasi di sana,” beber Sri Deviyan.
Sri Deviyani menyampaikan apresiasi beberapa sekolah yang tidak melakukan pengurangan rombel antara lain SMAN 3, SMAN 6, SMAN 11, SMAN 13 dan SMAN 16.
Sri Deviyani juga mengungkapkan selain masalah rombel dengan dugaan ada kelas yang tidak dibuka, masyarakat pejuang zonasi juga menemukan beberapa kejanggalan berpotensi kecurangan.
“Ada casis yang bisa masuk dua kaki di jalur yang sama, ada 3 casis di titik radius yang sama, banyaknya KK tumpangan yang terkomfirmasi oleh masyarakat pejuang zonasi bahwa casis tersebut tidak tinggal di alamat KK tersebut,” ungkapnya.
Sri Deviyani menjelaskan adanya beberapa verifikasi di hari terakhir, tetapi pendaftarannya di awal pembukaan, ada rentan waktu yang terlalu lama, dan hal lain yang patut dicurigai seperti apakah tim verifikasi telah menjalankan verifikasi faktual dengan benar.
Dengan permasalahan di atas, Sri Deviyani menegaskan sebagaimana diatur Permendikbud no.1 tahun 2021 pasal 2 di mana PPDB harus tranparan, objektif dan akuntabel, maka masyarakat pejuang zonasi meminta penundaan pengumuman penerimaan PPDB. Terkait verifikasi faktual harus didampingi tim independen, dibuka tambahan kuota daya tampung sesuai rombel yang tersedia di tiap sekolah.
Sri Deviyani juga menanggapi keras statement anggota Komisi V Robin Hutagalung yang beberapa waktu lalu di beberapa media di mana Robin membantah mengenal masyarakat pejuang zonasi dan membantah berjanji akan memanggil Kadisdik Provinsi Riau.
“Seharusnya sebagai anggota dewan Robin Hutagalung tahu siapapun boleh mengadu ke dewan walau tidak dikenal, jadi tidak perlu juga ada bantahan. Dan sebagai anggota dewan yang tahu permasalahan PPDB ini telah terjadi berulang kali, dengan korban masyarakat yang juga sudah mengadu berulang kali, seharusnya tanpa diminta Komisi V juga tanpa diminta memanggil Kepala disdik untuk klarifikasi, bukannya malah membantah masyarakat,” ujarnya.
“Jangan anggap remeh pengaduan masyarakat, walau sedikit bahkan satu orangpun, karena jika Robin Hutagalung kalah satu suara saja dari lawan politiknya, maka dijamin tidak akan duduk di dewan,” tutup Sri Deviyani dengan nada berang.
Penulis : Mulyadi