Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Inforial

Plh Kakan Kemenag Kota Pekanbaru H. Abdul Wahid, S. Ag., M.I.Kom Keluarkan Surat Edaran Qimat Zakat Fitrah 2023

Admin Argo Terkini oleh Admin Argo Terkini
Jumat, 2 Juni 2023
in Inforial
1 0
0
19
VIEWS
BagikanBagikan
H. Abdul Wahid, S. Ag., M. I. Kom.

Argoterkini.com : Plh. Kakan Kementrian Agama Kota Pekanbaru H. Abdul Wahid , S.Ag., M.I.Kom telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, Badan Amil Zakat, Pengurus Masjid/Mushalla dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Se-Kota Pekanbaru.

Abdul Wahid menyampaikan bahwa surat edaran tersebut terkait Qimat Zakat Fitrah Tahun 2023, dalam rangka menindaklanjuti surat dari Kanwil Kementrian Agama Provinsi Riau dengan nomor : B-43/Kw.04.6/4/BA.03.2/3/2023, tanggal 07 Maret 2023 tentang Qimat Zakat Fitrah Tahun 1444 H/2023.

Baca Juga

Ditlantas Polda Riau Gaungkan Keselamatan Lalu Lintas dan Green Policing Sejak Dini,Aula SMAN 4 Pekanbaru Bergemuruh

Ditlantas Polda Riau Gaungkan Keselamatan Lalu Lintas dan Green Policing Sejak Dini,Aula SMAN 4 Pekanbaru Bergemuruh

Senin, 20 April 2026
PJR Riau Gerak Cepat Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia

PJR Riau Gerak Cepat Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia

Senin, 20 April 2026

Dalam kesempatan itu Abdul Wahid menjelaskan bahwa surat tersebut bertujuan untuk menyeragamkan Qimat Zakat Fitrah dalam Kota Pekanbaru. “Untuk Zakat Fitrah dilaksanakan menurut ketentuan Hukum Fiqih. Untuk 1 (satu) Sha’in gandum (makanan yang mengenyangkan) sama dengan 10 kaleng susu cap nona. Apabila diukur timbangan sama dengan 2,5 Kg. Apabila diukur dengan uang maka dibayar seharga beras di pasar waktu zakat fitrah ditentukan” jelas Abdul Wahid.

Abdul Wahid menjelaskan terkait pelaksanaan pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah, infaq dan shadaqah dapat dilaksanakan oleh Panitia Amik Zakat pada Masjid/Mushalla atau tempat lainnya, Baitul Mal dan UPZ (Unit Pengumpul Zakat). Sedangkan pengumpulan dan pendistribusian zakat maal/harta hanya melalui Badan/Lembaga Amil Zakat yang dibentuk secara sah sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Abdul Wahid menjelaskan untuk pelaksanaan pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah, infaq, shadaqah dilakukan di Kantor Urusan Agama Kecamatan dengan mengisi blangko sebagaimana terlampir.

“Bagi Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan, untuk membuat rekapitulasi laporan pelaksanaan pengumpulan dimaksud, dan mengirimkan kepada Kantor Kementrian Agama Kota Pekanbaru Cq. Unit Penyelenggaraan Zakat Wakah, selambat lambatnya tanggal 28 April 2023 atau email peny.syariah.pku@gmail.com ,”tutup Abdul Wahid.

Abdul Wahid menyampaikan bahwa surat edaran tersebut terkait Qimat Zakat Fitrah Tahun 2023, dalam rangka menindaklanjuti surat dari Kanwil Kementrian Agama Provinsi Riau dengan nomor : B-43/Kw.04.6/4/BA.03.2/3/2023, tanggal 07 Maret 2023 tentang Qimat Zakat Fitrah Tahun 1444 H/2023.

Dalam kesempatan itu Abdul Wahid menjelaskan dalam surat tersebut bertujuan untuk menyeragamkan Qimat Zakat Fitrah dalam Kota Pekanbaru.

“Untuk Zakat Fitrah dilaksanakan menurut ketentuan Hukum Fiqih. Untuk 1 (satu) Sha’in gandum (makanan yang mengenyangkan) sama dengan 10 kaleng susu cap nona . Apabila diukur timbangan sama dengan 2,5 Kg. Apabila diukur dengan uang maka dibayar seharga beras di pasar waktu zakat fitrah ditentukan” jelas Abdul Wahid.

Abdul Wahid menjelaskan terkait pelaksanaan pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah, infaq dan shadaqah dapat dilaksanakan oleh Panitia Amik Zakat pada Masjid/Mushalla atau tempat lainnya, Baitul Mal dan UPZ (Unit Pengumpul Zakat). Sedangkan pengumpulan dan pendistribusian zakat mal/harta hanya melalui Badan/Lembaga Amil Zakat yang dibentuk secara sah sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Untuk diketahui pelaksanaan pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah, infaq, shadaqah dilakukan di Kantor Urusan Agama Kecamatan, dengan mengisi blangko sebagaimana terlampir.

Abdul Wahid meminta Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Se – Kota Pekanbaru untuk membuat rekapitulasi laporan pelaksanaan pengumpulan dimaksud, dan mengirimkan kepada Kantor Kementrian Agama Kota Pekanbaru Cq. Unit Penyelenggaraan Zakat Wakah, selambat lambatnya tanggal 28 April 2023 via email peny.syariah.pku@gmail.com.

“Dihimbau kepada seluruh pengurus masjid untuk segera membentuk panitia Amil Zakat dan menunjuk petugas penerima zakat, agar umat Islam di Kota Pekanbaru dapat membayar zakat fitrah dan zakat mal sejak awal Ramadhan,” tutup Abdul Wahid. ATC

 

bagikan1Tweet1Sendbagikan
Sebelumnya

BRK Syariah Klaim Pinjaman Bupati Meranti Sudah Persetujuan Kementerian Terkait, Sri Deviyani : Kemenkeu Bantah Setujui

Berikutnya

Datuk Muspidauan SH., MH Resmi Terima SK PJS LAM Kota Pekanbaru

Berita Terkait

Ditlantas Polda Riau Gaungkan Keselamatan Lalu Lintas dan Green Policing Sejak Dini,Aula SMAN 4 Pekanbaru Bergemuruh

Ditlantas Polda Riau Gaungkan Keselamatan Lalu Lintas dan Green Policing Sejak Dini,Aula SMAN 4 Pekanbaru Bergemuruh

Senin, 20 April 2026
PJR Riau Gerak Cepat Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia

PJR Riau Gerak Cepat Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia

Senin, 20 April 2026
Ribuan Warga CFD Teredukasi! Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Tertib Lalu Lintas dan Tanam Kepedulian Lingkungan

Ribuan Warga CFD Teredukasi! Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Tertib Lalu Lintas dan Tanam Kepedulian Lingkungan

Minggu, 19 April 2026
Apresiasi Heroik Personel PJR, Ditlantas Polda Riau Beri Reward dan Tanamkan Semangat Green Policing

Apresiasi Heroik Personel PJR, Ditlantas Polda Riau Beri Reward dan Tanamkan Semangat Green Policing

Kamis, 16 April 2026
BREAKING NEWS: Aksi Heroik PJR Ditlantas Polda Riau, Kejar 104 Km Pelaku Penculikan Anak Berhasil Diringkus di Tol Permai

BREAKING NEWS: Aksi Heroik PJR Ditlantas Polda Riau, Kejar 104 Km Pelaku Penculikan Anak Berhasil Diringkus di Tol Permai

Kamis, 16 April 2026
Respons Keresahan Publik, Polda Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba dan Buka Hotline Pengaduan

Respons Keresahan Publik, Polda Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba dan Buka Hotline Pengaduan

Selasa, 14 April 2026
Tingkatkan Budaya Penghijauan Ditlantas Polda Riau Bersama Gerkatin Tanam Bibit Pohon di Tepian Sungai Siak

Tingkatkan Budaya Penghijauan Ditlantas Polda Riau Bersama Gerkatin Tanam Bibit Pohon di Tepian Sungai Siak

Senin, 13 April 2026
Police Goes To School di MAN 1 Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas dan Peduli Lingkungan

Police Goes To School di MAN 1 Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas dan Peduli Lingkungan

Senin, 13 April 2026
Puluhan iPhone Digondol Maling, Toko Aura Gadget di Pekanbaru Rugi Ratusan Juta

Puluhan iPhone Digondol Maling, Toko Aura Gadget di Pekanbaru Rugi Ratusan Juta

Minggu, 12 April 2026
Ditlantas Polda Riau Tertibkan TNKB Tidak Sesuai Spesifikasi, Puluhan Pelanggar Ditindak

Ditlantas Polda Riau Tertibkan TNKB Tidak Sesuai Spesifikasi, Puluhan Pelanggar Ditindak

Sabtu, 11 April 2026
BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2022 Argoterkini.com .

Argoterkini.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
  • Selebriti

© 2022 Argoterkini.com .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In