Rabu, 10 Juni 2026
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

BRK Syariah Klaim Pinjaman Bupati Meranti Sudah Persetujuan Kementerian Terkait, Sri Deviyani : Kemenkeu Bantah Setujui

Admin Argo Terkini oleh Admin Argo Terkini
Jumat, 2 Juni 2023
in Nasional
9 1
0
BRK Syariah Klaim Pinjaman Bupati Meranti Sudah Persetujuan Kementerian Terkait,  Sri Deviyani : Kemenkeu Bantah Setujui
242
VIEWS
BagikanBagikan

Argoterkini.com : Pegiat sosial Sri Deviyani meminta masalah aset milik kabupaten Meranti yang dijadikan jaminan oleh Bupati Meranti nonaktif Muhammad Adil untuk segera diusut Pemprov Riau.

Hal itu disampaikannya saat berada di Jakarta kepada awak media Argoterkini.com, Kamis, 20 April 2023.

Baca Juga

Korupsi MBG: Saat Hak Gizi Anak Bangsa Diduga Dijadikan Bancakan

Korupsi MBG: Saat Hak Gizi Anak Bangsa Diduga Dijadikan Bancakan

Rabu, 3 Juni 2026
Di Balik Sejarah Kalimantan Timur, Ada Nama Achmad Arief yang Terlupakan

Di Balik Sejarah Kalimantan Timur, Ada Nama Achmad Arief yang Terlupakan

Senin, 1 Juni 2026

Menanggapi bantahan BRK Syariah, Asmar menyebut bahwa dia tetap yakin aset Pemkab Meranti memang dijadikan jaminan sebagaimana dilansir jpnn.com, Senin 17 April 2023.

“Itu kan sama saja underlying asset itu sama juga digadaikan. Secara logika saja, minjam Rp 10 juta saja pakai jaminan, apalagi Rp 100 miliar. Apa pula itu yang bilang tidak ada agunannya,” ujar Asmar.

Sri Deviyani menanggapi apa yang disampaikan Asmar merupakan sesuatu yang masuk logika. Pemkab Meranti pinjam uang ke BRK Syariah tentu ada namanya jaminan/collateral. Bahkan Kacab BRK Syariah Kabupaten Meranti Ridwan telah memberi keterangan terkait aset yang dimaksud bukan Kantor Bupati, melainkan mencakup seluruh bangunan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Meranti.

“Tidak kantor bupati. Yang benar itu bangunan Kantor PUPR,” beber Ridwan kepada wartawan, seperti dikutip Antara, Senin 15 April 2023.

Wanita berumur 50 tahun ini mengapresiasi sikap Asmar yang berani menantang BRK Syariah, bahkan BRK Syariah mengklaim aman terkait pemberian pinjaman itu, maka harus dibuktikan berdasarkan pemeriksaan oleh KPK.

“Aman dari Hongkong, aman dari mana. Kalau mereka (BRK Syariah,red) mengatakan aman tunggu saja pemeriksaan KPK. Kalau memang benar. Begitu saja kita berpikir,” ujar Asmar saat dihubungi JPNN.com melalui sambungan seluler Senin 17 April 2023.

Menurut wanita yang memiliki hobi sepeda onthel ini, terkait permasalahan ini memang telah menjadi perhatian masyarakat, Kacab BRK Syariah Ridwan jelas mengakui bangunan kantor PUPR, akan tetapi pihak Pemipinan Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah Edi Wardana mengatakan tidak ada jaminan aset atau kantor.

Sri Deviyani juga menyinggung pernyataan Kacab BRK Syariah Ridwan menyampaikan pemberian pinjaman ini atas persetujuan kementerian terkait yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

Namun wanita yang juga hobby travelling ini mengingatkan kepada pihak BRK Syariah, untuk menyampaikan keadaan sebenarnya kepada publik, apa yang disampaikan Ridwan ternyata dibantah oleh kementrian keuangan melalui Juru Bicara kemenkeu Yustinus Prastowo.

Mengutip Jambiekspres.co.id, 17 April 2023 Bank Riau klaim pinjaman Bupati Meranti sudah persetujuan kementerian terkait yaitu Kemenkeu dan Kemendagri. Hal itu disampaikan oleh Ridwan.

Terkait hal itu sebagaimana yang dilansir detikFinance bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah tudingan yang menyebut instansinya menyetujui gadai aset Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Meranti senilai Rp 100 miliar.

Gadai aset itu sebelumnya dilakukan Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil ke Bank Riau Kepri (BRK).

“Kementerian Keuangan membantah telah memberi persetujuan gadai aset milik Pemda Kab Meranti,” kata Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo dalam cuitannya di Twitter, Kamis 20 April 2023.

Yustinus menjelaskan yang benar adalah Kemenkeu menyetujui pelebaran defisit Kabupaten Meranti yang akan ditutup dengan pinjaman daerah. Persetujuan itu disebut bukan jaminan untuk melakukan pinjaman.

“Persetujuan itu bukan jaminan untuk melakukan pinjaman. Pinjaman harus tetap dilakukan secara kredibel, sesuai tata kelola pemerintahan yang baik,” ucapnya.

“Persetujuan pelampauan batas maksimal defisit APBD ini bukan merupakan jaminan atas pinjaman yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Pelaksanaan pelampauan defisit APBD dan pemanfaatan dana pinjaman dimaksud sepenuhnya merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti,” tulis surat tersebut.

Yustinus kembali menegaskan bahwa tidak benar dan menyesatkan jika gadai gedung milik Pemda Kabupaten Meranti diketahui dan disetujui Kemenkeu. Ketentuan, mekanisme, tata kelola dan akuntabilitas pinjaman daerah disebut telah diatur secara jelas.

“Beberapa daerah menggunakan skema pinjaman untuk menutup defisit dan tetap memperhatikan tata kelola yang baik. Cukup jelas adanya larangan menjadikan barang milik daerah sebagai pinjaman,” tegas Yustinus.

Sri Deviyani mencermati keterangan Ridwan melalui jambiekpres.co.id berbeda dengan keterangan yang dilansir Antara.
“Tidak kantor bupati. Yang benar itu bangunan Kantor PUPR,” beber Ridwan kepada wartawan, seperti dikutip Antara, Senin 15 April 2023.

“Tapi kenapa setelah Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah Edi Wardana menyampaikan tidak ada aset pemkab Meranti yang dijaminkan, Ridwan justru mengkuti apa yang disampaikan Edi Wardhana,”
“Sepertinya sebuah kebohongan melahirkan kebohongan lain,” tuntasnya. ATC

 

Tags: Asmar tantan BRK SyariahBRK SyariahPlt Bupati Meranti
bagikan12Tweet8Sendbagikan
Sebelumnya

Sri Deviyani : Keterangan Pejabat BRK Syariah Ridwan Vs Edi Wardhana, Saling Bertolak Belakang, Ada Apa?

Berikutnya

Plh Kakan Kemenag Kota Pekanbaru H. Abdul Wahid, S. Ag., M.I.Kom Keluarkan Surat Edaran Qimat Zakat Fitrah 2023

Berita Terkait

Korupsi MBG: Saat Hak Gizi Anak Bangsa Diduga Dijadikan Bancakan

Korupsi MBG: Saat Hak Gizi Anak Bangsa Diduga Dijadikan Bancakan

Rabu, 3 Juni 2026
Di Balik Sejarah Kalimantan Timur, Ada Nama Achmad Arief yang Terlupakan

Di Balik Sejarah Kalimantan Timur, Ada Nama Achmad Arief yang Terlupakan

Senin, 1 Juni 2026
Maknai Idul Adha 1447 H, Yayasan Tanjak Bertuah Riau Ajak Masyarakat Tebar Kepedulian

Maknai Idul Adha 1447 H, Yayasan Tanjak Bertuah Riau Ajak Masyarakat Tebar Kepedulian

Senin, 25 Mei 2026
Wakil Wali Kota Pekanbaru Pastikan Pendampingan Maksimal untuk Jemaah Haji yang Wafat di Makkah

Jemaah Haji Asal Pekanbaru Wafat di Tanah Suci, Pemko Pastikan Pendampingan Keluarga dan Penanganan Maksimal

Sabtu, 23 Mei 2026
PERKEMI Perkuat SDM Kempo Nasional, Penataran di Padang Jadi Momentum Lahirkan Pelatih dan Wasit Berkualitas

PERKEMI Perkuat SDM Kempo Nasional, Penataran di Padang Jadi Momentum Lahirkan Pelatih dan Wasit Berkualitas

Kamis, 21 Mei 2026
Rumah Zakat Riau Gelar Senam Lansia, Cek Kesehatan Gratis, dan Pemberian Makanan Tambahan di Wilayah Pembinaan Perhentian Merpoyan

Rumah Zakat Riau Gelar Senam Lansia, Cek Kesehatan Gratis, dan Pemberian Makanan Tambahan di Wilayah Pembinaan Perhentian Merpoyan

Senin, 18 Mei 2026
Berbagi di Hari Mulia, Yayasan Tanjak Bertuah Riau Hadirkan Senyum dan Harapan bagi Sesama

Berbagi di Hari Mulia, Yayasan Tanjak Bertuah Riau Hadirkan Senyum dan Harapan bagi Sesama

Jumat, 8 Mei 2026
Agung Maulana Kritik Wacana Seleksi Aktivis HAM oleh Pemerintah: “Cacat Logika dan Ancam Kebebasan”

Agung Maulana Kritik Wacana Seleksi Aktivis HAM oleh Pemerintah: “Cacat Logika dan Ancam Kebebasan”

Rabu, 6 Mei 2026
Hadiri Peringatan Hari Buruh, Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Keberpihakan Negara pada Pekerja

Hadiri Peringatan Hari Buruh, Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Keberpihakan Negara pada Pekerja

Jumat, 1 Mei 2026
Tiga Tahun Membentuk Karakter dan Masa Depan, Sekolah Gelar Rapat Kelulusan Siswa

Tiga Tahun Membentuk Karakter dan Masa Depan, Sekolah Gelar Rapat Kelulusan Siswa

Kamis, 30 April 2026
BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2022 Argoterkini.com .

Argoterkini.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
  • Selebriti

© 2022 Argoterkini.com .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In