Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home OPINI

Pembatasan Tiktok dan Masa Depan UMKM

Oleh: Prof Dr Anton A Setyawan SE, MSi., Guru Besar Ilmu Manajemen Fak Ekonomi dan Bisnis Univ Muhammadiyah Surakarta Jawa Tengah

Admin Argo Terkini oleh Admin Argo Terkini
Rabu, 27 September 2023
in OPINI
1 0
0
Pembatasan Tiktok dan Masa Depan UMKM
17
VIEWS
BagikanBagikan

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk membatasi transaksi perdagangan melalui platform media sosial dengan melakukan revisi terhadap Permendag No 50/2020. Revisi ini dilakukan sebagai respon dari maraknya transaksi perdagangan di Tik Tok Shop yang belum memiliki ijin sebagai platform e commerce.

Secara umum ada 4 hal yang diatur terkait dengan penggunaan media sosial dalam perdagangan.

Baca Juga

HARI PERS NASIONAL 2026

HARI PERS NASIONAL 2026

Minggu, 8 Februari 2026
Dihadapan LAM Riau, Pemangku Adat Kenegerian Kubu dan Koperasi BMB Sepakati Perjuangan Lahan Plasma

Dihadapan LAM Riau, Pemangku Adat Kenegerian Kubu dan Koperasi BMB Sepakati Perjuangan Lahan Plasma

Minggu, 1 Februari 2026

Pertama, media sosial hanya diperkenankan sebagai media promosi produk. Tidak boleh lagi ada transaksi langsung melalui media sosial.

Kedua, platform media sosial harus memiliki ijin untuk menjadi e-commerce. Dalam hal ini Tik Tok harus segera mendapatkan ijin untuk menjadi platform e-commerce.

Ketiga, membatasi produk impor yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri. Hal ini didasari fakta bahwa banyak sekali produk UMKM yang ditiru oleh perusahaan-perusahaan Tiongkok dengan cepat dan harga yang lebih murah.

Keempat, produk impor harus mematuhi standar yang sama dengan produk lokal, misalnya mereka harus memiliki SNI atau jika produk makanan harus memiliki sertifikat halal.

Kelima, social commerce tidak boleh berperan ganda sebagai produsen. Keunggulan mereka yang menguasai data algoritma konsumen bisa menyebabkan mereka menjadi monopolist dalam perdagangan produk tertentu. Keenam,transaksi produk impor hanya boleh dilakukan satu kali dengan minimal transaksi senilai US$ 100 atau Rp 1,5 juta.

Pembatasan Tik Tok secara khusus ini memang terkait dengan penetrasi aplikasi ini diberbagai negara yang dianggap mengganggu perekonomian lokal.

Negara-negara yang sudah memblokir tiktok antara lain: Taiwan, Amerika Serikat, Uni Eropa, Kanada, Latvia, Denmark, Belgia, Inggris, Selandia Baru, Australia, Estonia, Perancis, Belanda, Norwegia, Pakistan, Afghanistan dan Jepang.

Ada banyak alasan mengapa negara-negara tersebut memblokir aplikasi ini. Alasan-alasan itu antara lain ancaman spionase, kejahatan siber sampai dengan mengganggu perekonomian lokal. Hal ini didasari dari fakta bahwa perusahaan pengembang aplikasi tiktok yaitu ByteDance.Ltd mempunyai kedekatan dengan pemerintah Tiongkok.

Mematikan UMKM

Indonesia mempunyai alasan sedikit berbeda terkait dengan pembatasan media sosial tiktok. Asosiasi UMKM terutama yang bergerak di bidang ritel, fesyen, handycraft dan manufaktur mengeluhkan penurunan bisnis mereka.

Beberapa UMKM ritel yang ada di Tanah Abang Jakarta bahkan sudah menutup bisnisnya. Pertanyaannya apakah penurunan volume penjualan UMKM ini disebabkan oleh aplikasi tik tok?

Keluhan utama dari masuknya produk dari Tiongkok ke Indonesia dan juga negara-negara lain adalah persaingan harga. Produk-produk dari Negara Tirai Bambu ini dijual dengan harga sangat murah. Sebagai contoh, produk-produk impor sepatu yang dijual di TikTok Shop harganya sangat murah, beberapa dijual dengan harga Rp 20.000. Banyak produk fesyen impor yang dijual dengan harga dibawah Rp 100.000.

Beberapa produk UMKM lokal yang laku dijual di platform social commerce hanya dalam hitungan bulan sudah ditiru oleh produsen Tiongkok dan dijual dengan harga yang lebih murah. Hal ini bisa dilakukan karena mereka memanfaatkan algoritma sehingga informasi penjualan bisa digunakan dengan efektif.

Berdasarkan kondisi diatas, maka ada masalah lain yang sebenarnya lebih serius terkait dengan penetrasi TikTok di pasar ritel Indonesia.

Kondisi itu adalah produk UMKM lokal kalah efisien dalam produksinya sehingga harganya menjadi lebih mahal.

Mengapa UMKM Indonesia tidak mampu berproduksi secara efisien? Hal ini sebenarnya sudah menjadi perhatian pelaku bisnis UMKM, pemerintah dan perguruan tinggi, namun demikian tidak mudah mencari solusi permasalahan ini.

Ada dua faktor terkait dengan solusi efisiensi proses produksi UMKM Indonesia.

Pertama, aspek internal yaitu faktor-faktor yang berkaitan dengan kemampuan manajerial dan produksi UMKM. UMKM Indonesia mempunyai keterbatasan sumber daya baik teknologi, SDM, permodalan dan keuangan serta pemasaran.

Faktor-faktor ini yang saat ini menjadi perhatian pemerintah dan perguruan tinggi untuk melakukan asistensi dan pendampingan dalam rangka meningkatkan kapasitas UMKM nasional.

Kedua, aspek eksternal yaitu faktor-faktor yang terkait dengan perlindungan terhadap UMKM dengan berbagai regulasi dari pemerintah. Kebijakan revisi terhadap Permendag No. 50/2020 ini adalah salah satu usaha untuk melindungi UMKM dari dampak buruk liberalisasi perdagangan. UMKM juga perlu mendapatkan perlindungan terkait dengan tata kelola perdagangan di dalam negeri serta praktek ekonomi biaya tinggi.

Social Commerce dan E Commerce

Digitalisasi bisnis ternyata juga mempunyai dampak negatif pada saat perusahaan yang bersaing di dalam industri mempunyai kesenjangan sumber daya.

Dalam konteks penggunaan social commerce dalam transaksi perdagangan, maka ada resiko eksploitasi penggunaan algoritma barang yang laku oleh social commerce bersangkutan.

TikTok Shop memberikan respon terhadap kebijakan pembatasan ini dengan menerima kebijakan tersebut. Namun mereka juga meminta agar pemerintah memperhatikan nasib 6 juta pengguna lokal yang mendapatkan keuntungan dari aplikasi ini. Harus diakui di media sosial TikTok banyak juga UMKM yang menjadi reseller dari produk-produk impor dari Tiongkok dan mendapatkan keuntungan dari aplikasi ini.

Namun demikian, kepentingan utama untuk melindungi UMKM lokal harus dilanjutkan. Pebisnis lokal harus memperkuat diri dan menggunakan platform e commerce yang benar sehingga keberlanjutan bisnis mereka bisa terjaga.

bagikan1Tweet1Sendbagikan
Sebelumnya

BRK Syariah Berkomitmen Dukung Pelaku UMKM Kembangkan Usaha

Berikutnya

Wakil Ketua KPK Beri Kuliah Umum di Unri

Berita Terkait

HARI PERS NASIONAL 2026

HARI PERS NASIONAL 2026

Minggu, 8 Februari 2026
Dihadapan LAM Riau, Pemangku Adat Kenegerian Kubu dan Koperasi BMB Sepakati Perjuangan Lahan Plasma

Dihadapan LAM Riau, Pemangku Adat Kenegerian Kubu dan Koperasi BMB Sepakati Perjuangan Lahan Plasma

Minggu, 1 Februari 2026
Berhasil, LAM Riau Mediasi Sengketa Perjuangan Ulayat VS Plasma

Berhasil, LAM Riau Mediasi Sengketa Perjuangan Ulayat VS Plasma

Sabtu, 31 Januari 2026
Berhasil, LAM Riau Mediasi Sengketa Perjuangan Ulayat VS Plasma

Berhasil, LAM Riau Mediasi Sengketa Perjuangan Ulayat VS Plasma

Sabtu, 31 Januari 2026
Kenegerian Kubu Ada Empat Suku, Ulayat Bukan Untuk Mafia

Kenegerian Kubu Ada Empat Suku, Ulayat Bukan Untuk Mafia

Sabtu, 31 Januari 2026
Ketua umum KMPKS mendukung penuh POLRI di bawah naungan Presiden RI

Ketua umum KMPKS mendukung penuh POLRI di bawah naungan Presiden RI

Rabu, 28 Januari 2026
Aksi Heroik Satpol PP Pekanbaru Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jembatan SIAK IV

Aksi Heroik Satpol PP Pekanbaru Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jembatan SIAK IV

Senin, 26 Januari 2026
PSDKU Siak Tingkatkan Fasilitas Bank Sampah Pelangi dengan Cat Ramah Lingkungan

PSDKU Siak Tingkatkan Fasilitas Bank Sampah Pelangi dengan Cat Ramah Lingkungan

Jumat, 26 Desember 2025
Dewan Pengurus Wilayah ISKINDO Riau Masa Bakti 2025–2030**

Dewan Pengurus Wilayah ISKINDO Riau Masa Bakti 2025–2030**

Sabtu, 22 November 2025
Wanda Syahrian S.Pi Ketua Umum Baru IKAL UNRI*

Wanda Syahrian S.Pi Ketua Umum Baru IKAL UNRI*

Sabtu, 22 November 2025
BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Olah Raga

Perguruan Silat Tuah Sakti Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Sumatra Open Gelanggang Silat Hangtuah

oleh Admin Argo Terkini
Sabtu, 7 Februari 2026
0
Perguruan Silat Tuah Sakti Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Sumatra Open Gelanggang Silat Hangtuah

PEKANBARU, ARGOTERKINI.COM— Perguruan Silat Tuah Sakti turut ambil bagian dalam Kejuaraan Pencak Silat Sumatra Open Gelanggang Silat Hangtuah yang diselenggarakan...

Baca Selengkapnya

Sumbar Cetak Sejarah! Wagub Vasko Ruseimy Resmikan Silek Tradisi Jadi Ekskul Wajib di Seluruh SMA & SMK se-Sumatera Barat

oleh Admin Argo Terkini
Minggu, 25 Januari 2026
0
Sumbar Cetak Sejarah! Wagub Vasko Ruseimy Resmikan Silek Tradisi Jadi Ekskul Wajib di Seluruh SMA & SMK se-Sumatera Barat

SUMBAR,ARGOTERKINI.COM-Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengambil langkah berani dalam melestarikan warisan leluhur. Mulai tahun ini, Silek Tradisi Minangkabau resmi ditetapkan...

Baca Selengkapnya

*Giat Olahraga Satpol PP Provinsi Riau, Ditutup dengan Adu Sprint Antarbidang

oleh Admin Argo Terkini
Kamis, 2 Oktober 2025
0
*Giat Olahraga Satpol PP Provinsi Riau, Ditutup dengan Adu Sprint Antarbidang

ARGOTERKINI, COM. PEKANBARU- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau dalam kegiatan olahraga bersama yang digelar pada kamis pagi (02/10/2025)....

Baca Selengkapnya

Ekonomi

KUB Binaan Rumah Zakat Turut Meriahkan Festival Karya Riau Bertuah 2025

Unisi Pindahkan Biaya Pendidikan Mahasiswa dan Penerimaan Pembayaran ke Bank Riau Kepri Syariah

Naik 106,47 Persen, Laba BRK Syariah Jadi Rp79,72 Miliar di Kuartal I 2024

BRK Syariah Hadiri Pembukaan MTQ ke 42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai

BRK Syariah Buka Sentra UMKM di Kantor Arifin Ahmad

BRKS Ranai Rayakan HUT ke – 58 dengan Bagikan Sembako di Pelabuhan Penagi

Nasional

Perguruan Silat Tuah Sakti Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Sumatra Open Gelanggang Silat Hangtuah

Perguruan Silat Tuah Sakti Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Sumatra Open Gelanggang Silat Hangtuah

oleh Admin Argo Terkini
Sabtu, 7 Februari 2026
0

PEKANBARU, ARGOTERKINI.COM— Perguruan Silat Tuah Sakti turut ambil bagian dalam Kejuaraan Pencak Silat Sumatra Open Gelanggang Silat Hangtuah yang diselenggarakan...

Akselerasi Infrastruktur, Bupati Rokan Hulu Hadiri Pertemuan Strategis Kemendagri di Jakarta

Akselerasi Infrastruktur, Bupati Rokan Hulu Hadiri Pertemuan Strategis Kemendagri di Jakarta

oleh Admin Argo Terkini
Rabu, 4 Februari 2026
0

JAKARTA| Argoterkini.com– Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, menghadiri undangan penting dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam forum diskusi percepatan...

Presiden Prabowo Deklarasikan Perang Lawan Sampah, Bupati Anton dan Forkopimda Rohul Siap Laksanakan Arahan

Presiden Prabowo Deklarasikan Perang Lawan Sampah, Bupati Anton dan Forkopimda Rohul Siap Laksanakan Arahan

oleh Admin Argo Terkini
Selasa, 3 Februari 2026
0

BOGOR, ARGOTERKINI.COM– Isu lingkungan menjadi perhatian serius Presiden RI Prabowo Subianto. Dalam Taklimat Presiden pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah...

Wujudkan Mimpi Rakyat Makan Cukup dan Hidup Sehat, Bupati Anton dan Forkopimda Rohul Satu Komando dengan Pusat

Wujudkan Mimpi Rakyat Makan Cukup dan Hidup Sehat, Bupati Anton dan Forkopimda Rohul Satu Komando dengan Pusat

oleh Admin Argo Terkini
Selasa, 3 Februari 2026
0

BOGOR,ARGOTERKINI.COM– Presiden RI Prabowo Subianto memaparkan visi besar mengenai kualitas hidup rakyat Indonesia dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat...

Otomotif

Syarat Perpanjang SIM Online Baik Cata dan Tarif Terbaru 2024
Otomotif

Syarat Perpanjang SIM Online Baik Cata dan Tarif Terbaru 2024

oleh Admin Argo Terkini
Minggu, 14 Januari 2024
0

Argoterkini.com,Pekanbaru - Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah syarat bagi aeseorang untuk dapat menggunakan kenseraan bermotor di jalan di mana SIM...

Baca Selengkapnya

Marc Marquez Anggap Enteng Sirkuit Mandalika

Apple Bakal Rilis Produk Baru Maret Ini

Pasang Pelat Nomor Tidak Sesuai Standar Denda Rp 500.000, Simak Penjelasannya Disini

Canggih, Berikut Kelebihan ROG Phone 5

Pendidikan

Sumbar Cetak Sejarah! Wagub Vasko Ruseimy Resmikan Silek Tradisi Jadi Ekskul Wajib di Seluruh SMA & SMK se-Sumatera Barat

Gotong Royong di Tengah Bencana, Gajah Muda Nusantara (GMN) Kota Pekanbaru Bangun Posko Air Bersih Gratis

Gerakan Kecil Untuk Perubahan Besar, Komunitas Sobat Bumi kegiatan Aksi Lingkungan 

Dari Riau ke Tanah Minangkabau, Yayasan Tanjak Bertuah salurkan Bantuan Ke Tiga Posko Bencana Palambaian, Kabupaten Agam  ‎

*Refleksi Maulid Nabi: Dari Perayaan Kosong Menuju Kesadaran Kolektif*

ROTAMA SILALAHI HARUMKAN NAMA PEKANBARU, RAIH JUARA 1 KEJUARAAN NASIONAL SAMBO DI PADANG

Serah Terima Jabatan Ketua Komite SD Juara Kota Pekanbaru, Erma Yulita Susanti Serahkan Tongkat Estafet Kepemimpinan ke Nur Intan Mukaromah

Peristiwa

Daerah

Sah,Tengku Muhammad Roem di Nobatkan Sebagai Junjungan Adar Raja Luhak Kunto Darussalam 

Rabu, 28 Januari 2026
Daerah

Sumbar Cetak Sejarah! Wagub Vasko Ruseimy Resmikan Silek Tradisi Jadi Ekskul Wajib di Seluruh SMA & SMK se-Sumatera Barat

Minggu, 25 Januari 2026
Daerah

Aktivis Dorong Verifikasi Resmi ke DLHK Usai Temuan Lapangan dalam Sidak Lingkungan PT Bormindo Nusantara

Selasa, 30 Desember 2025
Daerah

‎Bergerak Demi Kemanusiaan, Hadir Untuk manfaat, Yayasan Tanjak Bertuah Berikan Air Bersih di Batu Busuk Sumbar 

Minggu, 28 Desember 2025
Daerah

Gerakan Kecil Untuk Perubahan Besar, Komunitas Sobat Bumi kegiatan Aksi Lingkungan 

Sabtu, 27 Desember 2025
Daerah

Dari Pekanbaru ke Sumatra Barat, Yayasan Tanjak Bertuah Bawa Satu Truk Donasi Kemanusiaan

Rabu, 17 Desember 2025
Budaya

PROJO RIAU TURUN GUNUNG! HORMATI KAPOLRI DENGAN GELAR ADAT DI GEDUNG LAM RIAU

Sabtu, 12 Juli 2025

Teropuler

  • Mutasi Kepsek Diduga Sarat Kepentingan, Sri Deviyani : Babak Baru Mutasi Yang Meresahkan

    Mutasi Kepsek Diduga Sarat Kepentingan, Sri Deviyani : Babak Baru Mutasi Yang Meresahkan

    768 dibagikan
    bagikan 307 Tweet 192
  • Kisruh Mutasi Kepala Sekolah, Sri Deviyani : Jangan Menyalahi Aturan

    191 dibagikan
    bagikan 76 Tweet 48
  • MPZ Duga PPDB Riau 2024 Diwarnai Kecurangan, Sri Deviyani : Minta Lakukan Verifikasi Faktual!!!

    156 dibagikan
    bagikan 62 Tweet 39
  • Kepsek SMA Negeri 8 Diduga Lakukan Pembohongan Publik?!!

    155 dibagikan
    bagikan 62 Tweet 39
  • Reses dan Sosper Diduga Fiktif, Sarat Pemotongan Liar, Sri Deviyani : Saatnya APH Audit Oknum DPRD

    122 dibagikan
    bagikan 49 Tweet 31

Internasional

Kunjungan TP2GD Kota Pekanbaru ke Johor Baru
Internasional

Kunjungan TP2GD Kota Pekanbaru ke Johor Baru

oleh Admin Argo Terkini
Minggu, 3 November 2024

Politik

AMPUN LAKUKAN UNJUK RASA DUKUNG KPK
Daerah

AMPUN LAKUKAN UNJUK RASA DUKUNG KPK

oleh Admin Argo Terkini
Selasa, 11 November 2025
0

ARGOTERKINI. COM PEKANBARU – Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (...

Baca Selengkapnya

Erma Yulita Susanti, Sosok Perempuan Inspiratif Siap Wakili Aspirasi Masyarakat VII Koto Sungai Sariak di DPRD Padang Pariaman 2029–2034

Kuliti Visi Misi Bermarwah, Anak Muda Riau Jangan Gabut Apalagi Galau! Cagubri Muda Solusinya

Klaim Selangkah Lagi Dapat Dukungan Gerindra, Hanura, PDIP dan PKB Duet Intsiawati Ayus – Iman Sukendar Muncul di Pilwako Pekanbaru

Religi

Minum Jangan Mengeringkan, Sawit Mafia Disita Satgas PKH

JS ketua ormas Pemuda Tri Karya Ternyata Punya Segudang Karya Untuk Indonesia

JPU Tidak Hadiri Sidang, Kuasa Hukum JS Akan Lapor Pengawas Kejati Riau

Berdayakan Ekonomi Umat, BAZNAS Rokan Hulu Salurkan Bantuan Bengkel ‘Z-Auto’ untuk 13 Mustahiq

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri Penyerahan Sertifikat Halal dan Perizinan Berusaha UMKM di Kecamatan Tandun

Sidang TPP Lapas Narkotika Rumbai Bahas Usulan Program Pembinaan dan Integrasi WBP

Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2022 Argoterkini.com .

Argoterkini.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
  • Selebriti

© 2022 Argoterkini.com .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In