Argoterkini.com : Ketua Perkumpulan Komunikasi Guru Bantu Provinsi Riau
(PKGBP) Riau, Zafri, S.Kom., M.Pd memberikan keterangan perihal permasalahan yang tengah dihadapi ribuan guru bantu provinsi Riau.
Keterangan tersebut dalam rangka menindaklanjuti hasil perbincangan antara Ketua PKGBP dengan Sri Deviyani yang disampaikan kepada media Argoterkini.com, Jum’at, 28 April 2023.
Untuk diketahui Perkumpulan Komunikasi Guru Bantu Provinsi Riau (PKGBP) Akte Notaris Nomor : 13 tanggal 22 Desember 2016, SK Menkumham Nomor : AHU-0081292.AH.01.07.Tahun 2016
Zafri menyampaikan melalui WA kepada Sri Deviyani seorang pegiat sosial di Riau, yang saat ini masih berada di Jakarta. Zafri meminta kesediaan Sri Deviyani untuk bersama sama mencari solusi terkait permasalahan yang tengah dialami ribuan guru bantu di provinsi Riau.
“Peran Bu Sri Deviyani kami harapkan karena saat ini kami para guru bantu provinsi Riau tengah berupaya memperjuangkan nasib para guru bantu Provinsi Riau hasil rekrutmen tahapan 2005, 2006 dan 2007 yang mana pada waktu itu kurang lebih lima ribuan guru bantu untuk memenuhi kekurangan guru yg ada di provinsi Riau,” ungkap Zafri.
Zafri menerangkan setelah terbit Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pengalihan Kewenangan Antara Pendidikan Menengah SMU, SMK, SLB dikelola oleh Pemprov, sementara SMP, SD dan TK dikelola oleh kabupaten/kota dan dilaksanakan secara keseluruhan pada tahun 2017. “Pada tahun 2017 guru bantu provinsi Riau yang ada tinggal lebih kurang empat ribuan,” kata Zafri.
Untuk diketahui Pemprov dalam menjalankan UU Nomor 23 tahun 2014 mengambil langkah, bagi seluruh guru bantu yang mengajar di pendidikan menengah (dikmen) diambil alih pengelolaannya oleh Pemprov, sementara guru bantu provinsi yang mengajar di pendidikan dasar diserahkan pengelolaannya di kabupaten/kota yang ada Riau, gaji tetap dibebankan melalui APBD provinsi Riau (Bankeu).
“Permasalahan sekarang yaitu bagi guru bantu yg notabenenya sudah mengajar sejak tahun 2005, tidak menjadi prioritas untuk pengangkatan PPPK dan juga masalah pendapatan,” beber Zafri.
Sementara guru bantu yang dialihkan ke Provinsi per tahun 2017 mendapatkan prioritas, namun ironisnya lagi kami yg mengajar di sekolah swasta tidak bisa dimasukkan ke dalam pendataan yg baru-baru ini dilaksanakan oleh dinas pendidikan, padahal secara nasional tempat mengajar kami sudah ada memiliki NISN dan dapodik terdaftar.
“Kami para guru bantu provinsi Riau mohon kiranya Gubri bisa menyampaikan kepada kementrian terkait, bagi kami yang mengajar di swasta, kalau pun memang harus pindah ke sekolah negeri, mohon diberikan solusinya,” harap Zafri.
Sri Deviyani setelah mendapatkan penjelasan dari Zafri, bersedia untuk memperjuangkan nasib para guru bantu Provinsi yang masih belum diangkat menjadi guru PPPK.
“Sudah pantas Gubri memberikan apresiasi kepada guru bantu provinsi, yang sudah memberikan baktinya mengajar bagi calon pemimpin penerus bangsa dan rekrutmen guru PPPK, lakukan secara transparan dan beri prioritas bagi mereka yang sudah belasan tahun mengabdi sebagai guru bantu,” ungkap Sri Deviyani.
Melihat nasib para guru bantu Provinsi yang masih belum ada kepastian, Sri Deviyani berjanji akan berupaya menindaklanjuti permintaan bantuan dari para guru bantu.
“Saya sangat serius menanggapi hal ini dan berjanji akan menggiring masalah ini hingga tuntas,” tutupnya.
ATC