Argoterkini.com : Masyarakat pejuang zonasi telah melakukan aksi demo di depan SMAN 8 Pekanbaru, Senin, 19 Juni 2023, aksi dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.
Sri Deviyani mengatakan masyarakat pejuang zonasi tidak diperkenankan masuk oleh pihak keamanan sekolah dengan alasan tidak diperbolehkan pimpinan masuk.
“Padahal yang hadir adalah orang tua casis yang ingin mengadu tentang anak mereka dan Posko Pengaduan ada di area sekolah. Oleh karena itu kami masyarakat pejuang zonasi minta kepada Kadisdik untuk memberikan teguran keras kepada pihak SMA 8,” ujarnya.
Lebih lanjut Sri Deviyani mengatakan bahwa aksi ini mereka lakukan sebagai buntut dari ketidaktransparannya panitia PPDB dalam melakukan verifikasi PPDB.
Menanggapi permintaan masyarakat pejuang zonasi, Kepala Disdik Riau Dr. Kamsol telah mengingatkan pihak panitia PPDB dalam melakukan verifikasi agar melaksanakannya dengan sungguh-sungguh. Tidak hanya verifikasi dokumen saja, tapi diminta melakukan verifikasi faktual, sebagaimana dikutip dari media RiauPos.Co, Rabu, 21 Juni 2023.
‘’Prinsipnya sekolah ikuti saja regulasi yang ada terkait PPDB. Kemudian juga harus mengedepankan transparansi, karena kalau sudah transparan kan tidak ada masalah,’’ katanya.
Menanggapi pernyataan Kamsol tersebut, Sri Deviyani selaku koordinator masyarakat peduli zonasi menyampaikan bahwa, Kadisdik Riau seharusnya lebih tegas lagi dalam menyikapi persoalan PPDB.
“Kami minta Kadisdik Kamsol dan Kabid SMA Arden berkomitmen dan konsisten dengan statement mereka untuk melakukan verifikasi faktual dan transparan.
“Transparan yang seperti apa? Jangan hanya pencitraan dan menjadi pembohongan publik semata, karena sampai malam ini tidak ada progres yang signifikan terhadap radius zonasi. Sehingga patut diduga verifikasi faktual yang transparan belum dilaksanakan,’ ungkap Sri Deviyani tegas.
“Dalam sistem data PPDB masih ada casis yang diduga seharusnya tidak bisa masuk dalam perengkingan,” ujar Sri Deviyani geram.
Argoterkini juga meminta komfirmasi kepada Ahli Hukum Tata Negara Universitas Riau, Muhammad Zulhidayat, SH., MH yang juga turut hadir pada Talkshow di TVRI, Kamis, 22 Juni 2023 lalu bersama Sri Deviyani dan Kabid SMA Arden.
“Sistem zonasi ini harus dievaluasi, karena Permendikbud No 14 tahun 2018 ini secara faktanya (das sein) belum berjalan dengan baik, dan banyak kecurangan di mana-mana yang merugikan para siswa yang mengikuti PPDB, padahal pendidikan merupakan amanat dari UUD 1945, sehingga saya rasa perlu ada tindakan tegas bagi oknum yang terbukti tidak transparan dan merugikan berbagai pihak,” beber Zulhidayat.
Lebih lanjut perlu sebuah tinjauan lebih mendalam kembali mengenai aturan Permendikbud ini, karena pendidikan merupakan hak setiap warga negara dalam konstitusi, jangan jadikan itu sebagai ladang untuk bisnis sehingga mengabaikan amanat konstitusi kita.
“Jika bertentangan tentu perlu dicabut kebijakan zonasi ini,’ ungkap pengamat hukum UNRI ini.
Penulis : Imam Sabda Wise