Argoterkini.com : Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti Asmar membantah kantor bupati telah digadai Rp100 miliar oleh Bupati nonaktif Meranti Muhammad Adil.
Hal itu disampaikan Asmar sebagaimana dilansir CNNIndonesia, setelah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti nonaktif sekaligus tersangka Muhammad Adil di markas lembaga antiasuah, Senin 29 Mei 2023.
“Enggak ada itu, mohon maaf enggak ada itu digadai,” ujar Asmar.
Sebelumnya, Muhammad Adil disebut menggadaikan tanah dan bangunan kantor bupati senilai Rp100 miliar. Uang tersebut akan dipakai untuk membangun infrastruktur.
Asmar sempat menyatakan dana itu belum sepenuhnya cair dari Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.
“Baru dicairkan sekitar Rp50 sekian miliar, belum full,” ujar Asmar, Sabtu, 15 April 2023.
Menurut dia, dana akan dikeluarkan bank sesuai bobot proyek yang dikerjakan. Jika proyek tuntas 30 persen, maka untuk dana yang bisa dicairkan hanya sebesar 30 persen dari jumlah pinjaman.
“Dikeluarkan sesuai pekerjaan infrastruktur itu. Kalau 30 persen pekerjaan dibayarkan 30 persen,” ucap pensiunan polisi tersebut.
Editor : Riana