Argoterkini.com,Indragirihulu – Marwan Kepala Desa (Kades) Penyaguan di kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tengah berjuang untuk segera mengembalikan hak lahan masyarakat yang sampai saat ini di mana sekira 3.000 ha lahan yang sejatinya bisa menyejahterakan masarakat, namun nasib belum berpihak kepada masyarakat desa Penyaguan, karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu masih tidak juga menyerahkan lahan tersebut kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Marwan kepada awak media Argotekini.com, melalui aplikasi pesan WhatsApp, Senin, 22 Januari 2024.
Untuk diketahui permasalahan lahan belum selesai sampai saat ini, di mana lahan dengan luas sekira 3.000 ha yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat dari PT. Palma Satu, belum diserahkan oleh Pemkab Inhu kepada masyarakat.
Awak media awak media online Argoterkini.com mencoba mengonfirmasi permasalahan lahan tersebut kepada Kades Penyaguan bernama Marwan, dan dijawab oleh Kades bahwa masyarakat memang belum menerima lahan tersebut.
“iya pak.. sampai dengan saat ini lahan tersebut belum diserahkan,” jelas Kades.
Tentu masyarakat bertanya terkait bagaimana status lahan tersebut, siapa yang menguasai dan siapa yang menikmati hasil panen setiap bulannya, dan masalah ini juga telah dikonfirmasi kepada Ulinnuha Kasie Intelijen Kejari Rengat.
Awak media Argoterkini.com mengonfirmasi terkait permasalahan tersebut kepada Ulinnuha Kasie Intelijen Kejari Rengat dan disebutnya bahwa pemeriksaan atau materi perkara dan perkembangannya bisa langsung ditanyakan ke atas atau Satgas Duta Palma.
“Iya bang, kalo terkait pemeriksaan atau materi perkara dan perkembanganya bisa langsung ditanyakan ke atas atau Satgas Duta Palma bang, karena pengendalian langsung dari Kejagung bang,” ujar Kasie Intel.
Awak media juga mencoba untuk mengonfirmasi kasus lahan 3.000 ha melalui aplikasi pesan WhatsApp (WA) kepada mantan bupati Inhu Yopi Arianto dan Sekdakab Inhu Ir. H. Hendrizal, M. Si, namun sampai saat berita ini ditayangkan belum ada tanggapan dari mereka.*
Penulis : Mulyadi