Minggu, 17 Mei 2026
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Daerah

Berawal dari Penagihan Berulang, Peristiwa di Ujungbatu Mendadak Viral

Admin Argo Terkini oleh Admin Argo Terkini
Kamis, 30 April 2026
in Daerah, Hukum dan Kriminal, Kabupaten Rohul
0 0
0
Berawal dari Penagihan Berulang, Peristiwa di Ujungbatu Mendadak Viral
4
VIEWS
BagikanBagikan

ROKAN HULU —ARGOTERKINI.COM– Peristiwa penagihan utang yang berujung viral di media sosial di wilayah Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu, menjadi perhatian publik setelah salah satu pihak melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke kepolisian.

Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (28/04/2026) di kawasan Simpang LKA, Jalan Jenderal Sudirman. Seorang perempuan berinisial R mendatangi ibu rumah tangga berinisial IS yang tengah berjualan untuk menanyakan kejelasan pembayaran utang.

Baca Juga

Dari Keresahan Daerah Sawit ke Prestasi Nasional: Mahasiswa UIN Suska Riau Raih Silver Medal di MEC 8 Lombok

Dari Keresahan Daerah Sawit ke Prestasi Nasional: Mahasiswa UIN Suska Riau Raih Silver Medal di MEC 8 Lombok

Minggu, 17 Mei 2026
Rawat Ruang Terbuka Hijau di Lirik, GROW 2026 Lanjutkan Komitmen Restorasi Lingkungan Lewat Penanaman 1000 Pohon Produktif

Rawat Ruang Terbuka Hijau di Lirik, GROW 2026 Lanjutkan Komitmen Restorasi Lingkungan Lewat Penanaman 1000 Pohon Produktif

Minggu, 17 Mei 2026

Menurut keterangan R kepada awak media pada Rabu (29/04/2026) malam, kedatangannya dilakukan setelah berbagai upaya komunikasi sebelumnya tidak mendapatkan tanggapan.

R menjelaskan bahwa pinjaman yang diberikan sebesar Rp500 ribu tanpa bunga sejak 3 Januari 2026. Dari jumlah tersebut, ia mengaku baru menerima pengembalian sebesar Rp100 ribu melalui dua kali cicilan masing-masing Rp50 ribu.

R juga membantah informasi yang beredar terkait adanya skema cicilan harian berbunga.

“Tidak benar ada cicilan Rp25 ribu per hari selama 60 hari. Faktanya hanya ada pinjaman Rp500 ribu dan baru dibayar Rp100 ribu. Tidak ada bunga, uang saya kembali saja saya sudah bersyukur,” jelasnya.

Ia menambahkan, upaya penyelesaian secara kekeluargaan sebelumnya telah dilakukan, termasuk melalui mediasi, namun belum mencapai kesepakatan.

Dalam pertemuan di lokasi, situasi sempat berlangsung tegang. R mengaku merekam dan menyiarkan langsung proses penagihan sebagai bentuk antisipasi.

“Saya hanya berjaga-jaga saat menagih, bukan untuk tujuan lain,” ujarnya.

Dalam peristiwa tersebut, telepon genggam milik IS sempat diserahkan sebagai jaminan. Pada malam harinya, perangkat tersebut ditebus kembali oleh pihak IS dengan nilai Rp400 ribu. Dengan demikian, total pembayaran yang telah dilakukan mencapai Rp500 ribu, sesuai dengan nominal pinjaman awal tanpa adanya tambahan bunga.

Di sisi lain, IS menyatakan keberatan atas tindakan perekaman dan penyiaran langsung tersebut. Ia kemudian melaporkannya ke Polres Rokan Hulu pada Rabu (29/04/2026) sekitar pukul 11.00 WIB atas dugaan pencemaran nama baik.

IS mengaku tidak mengetahui bahwa proses penagihan tersebut direkam dan disiarkan secara langsung di media sosial. Ia juga menyampaikan bahwa keterlambatan pembayaran dipengaruhi oleh kondisi ekonomi keluarga.

“Saya sempat mencicil, namun kemudian terhenti karena harus mendahulukan kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Suami IS, berinisial S, turut menyampaikan keberatan atas dampak yang ditimbulkan dari viralnya video tersebut.

“Kami merasa tidak nyaman karena kejadian ini menjadi konsumsi publik,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, siaran langsung tersebut berdurasi hampir 30 menit, disaksikan ratusan penonton saat berlangsung, serta ditonton puluhan ribu kali sebelum akhirnya dihapus.

Menanggapi laporan tersebut, R menyatakan menghormati langkah hukum yang diambil oleh pihak IS dan menyerahkan sepenuhnya proses kepada aparat penegak hukum.

“Itu hak setiap orang untuk melapor. Biarlah diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut. Kasus ini diharapkan dapat diselesaikan secara bijak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***

bagikanTweetSendbagikan
Sebelumnya

Langkah Humanis Polda Riau Pegawai Harian Lepas Dapat Jaminan Sosial,dr.Maharani Berikan Apresiasi 

Berikutnya

Tiga Tahun Membentuk Karakter dan Masa Depan, Sekolah Gelar Rapat Kelulusan Siswa

Berita Terkait

Dari Keresahan Daerah Sawit ke Prestasi Nasional: Mahasiswa UIN Suska Riau Raih Silver Medal di MEC 8 Lombok

Dari Keresahan Daerah Sawit ke Prestasi Nasional: Mahasiswa UIN Suska Riau Raih Silver Medal di MEC 8 Lombok

Minggu, 17 Mei 2026
Rawat Ruang Terbuka Hijau di Lirik, GROW 2026 Lanjutkan Komitmen Restorasi Lingkungan Lewat Penanaman 1000 Pohon Produktif

Rawat Ruang Terbuka Hijau di Lirik, GROW 2026 Lanjutkan Komitmen Restorasi Lingkungan Lewat Penanaman 1000 Pohon Produktif

Minggu, 17 Mei 2026
Polisi Menyapa di CFD Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Tebar Edukasi Keselamatan dan Semangat Green Policing

Polisi Menyapa di CFD Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Tebar Edukasi Keselamatan dan Semangat Green Policing

Minggu, 17 Mei 2026
GROW 2026 Gandeng Institusi Pendidikan di Kampar dalam Agenda Penanaman 14.505 Pohon se-Provinsi Riau

GROW 2026 Gandeng Institusi Pendidikan di Kampar dalam Agenda Penanaman 14.505 Pohon se-Provinsi Riau

Sabtu, 16 Mei 2026
Kasubag TU Gelar Sambung Rasa dengan Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan

Kasubag TU Gelar Sambung Rasa dengan Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan

Sabtu, 16 Mei 2026
Bhabinkamtibmas Rawa Mekar Jaya Aktif Dampingi Petani Jagung Demi Ketahanan Pangan

Bhabinkamtibmas Rawa Mekar Jaya Aktif Dampingi Petani Jagung Demi Ketahanan Pangan

Sabtu, 16 Mei 2026
Hoaks 35 Dapur MBG, Wawako Pekanbaru: Saya Hanya Pastikan Program Berjalan Baik

Hoaks 35 Dapur MBG, Wawako Pekanbaru: Saya Hanya Pastikan Program Berjalan Baik

Selasa, 12 Mei 2026
Di Balik Nama Sultan Alam Bagagarsyah, Tersimpan Harapan Besar untuk Agama dan Bangsa

Di Balik Nama Sultan Alam Bagagarsyah, Tersimpan Harapan Besar untuk Agama dan Bangsa

Selasa, 12 Mei 2026
43 Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Jalani Sidang TPP 

43 Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Jalani Sidang TPP 

Senin, 11 Mei 2026
Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Apel dan Deklarasi Satgas Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2026

Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Apel dan Deklarasi Satgas Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2026

Senin, 11 Mei 2026
BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2022 Argoterkini.com .

Argoterkini.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
  • Selebriti

© 2022 Argoterkini.com .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In