Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home OPINI

Menjaga DEMOKRASI Mencintai NKRI

Oleh : Abdul Wahid

Admin Argo Terkini oleh Admin Argo Terkini
Rabu, 24 Januari 2024
in OPINI
1 0
0
DEBAT yang DIPERDEBATKAN
27
VIEWS
BagikanBagikan

BENTUK pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah republik. Sehingga negara diselenggarakan berdasarkan prinsip kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara demokratis, yang dibentuk melalui pemilihan umum (Pemilu). Itu terkandung dalam UUD 1945 pasal 1 ayat (2).

”Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang Undang Dasar”.

Baca Juga

HIMA Persis Pelalawan Soroti Kerusakan Jalan di Kelurahan Pelalawan

HIMA Persis Pelalawan Soroti Kerusakan Jalan di Kelurahan Pelalawan

Rabu, 15 April 2026
Imbas narkoba merajalela kericuhan masyarakat Panipahan Ketum KMPKS mendesak Kapolri Listyo Sigit mencopot Kapolda Riau

Imbas narkoba merajalela kericuhan masyarakat Panipahan Ketum KMPKS mendesak Kapolri Listyo Sigit mencopot Kapolda Riau

Selasa, 14 April 2026

Demokrasi, Pemilu dan NKRI adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan, menjamin penyelenggaraan Pemilu secara demokratis, merupakan kewajiban semua anak bangsa, mulai dari penyelenggara Pemilu KPU, dan BAWASLU, Partai Politik selaku peserta Pemilu, dan rakyat Pemilih, serta semua komponen abdi Negara, TNI, POLRI dan ASN.

Pihak-pihak yang melakukan pemaksaan kehendak dan intimidasi dalam proses Pemilu adalah perusak Demokrasi dan penghianat terhadap NKRI.

A. DEMOKRASI

Dalam buku berjudul Komunikasi Politik, Media & Demokrasi dari Henry Subiakto dijabarkan latar belakang, pendekatan, metode stutdi komunikasi politik, komunikasi politik dan kepemimpinan politik yang akan membentuk demokrasi itu sendiri.
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu “Demos” dan “Kratos”.

Demos bermakna rakyat atau khalayak, sementara Kratos bermakna pemerintahaan. Demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang mengijinkan dan memberikan hak, kebebasan kepada warga negaranya untuk berpendapat serta turut serta dalam pengambilan keputusan di pemerintahan.

B. DEMOKRASI PANCASILA

Menurut Mohammad Hatta (dalam Agustam, 2011:82), demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius, berdasarkan kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia, dan berkesinambungan. Masih terkait pengertian demokrasi Pancasila, secara sederhana demokrasi Pancasila dapat diartikan sebagai konsep demokrasi yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Nilai-nilai Pancasila sebagai yang diketahui bersama terdiri dari lima sila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Prinsip-Prinsip Demokrasi Pancasila
Diterangkan Jimly Asshiddiqie dalam Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi, ada tiga prinsip demokrasi Pancasila, yakni kebebasan atau persamaan, kedaulatan rakyat, dan pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab.

Kebebasan atau Persamaan (Freedom/Equality)
Kebebasan atau persamaan adalah dasar dari demokrasi. Kebebasan sendiri dianggap sebagai sarana mencapai kemajuan dan memberikan hasil maksimal dari usaha yang dilakukan tanpa pembatasan dari penguasa.

Lebih lanjut, dengan prinsip persamaan, semua orang dianggap sama, dan memperoleh akses dan kesempatan yang sama untuk mengembangkan diri sesuai dengan potensinya; tanpa dibeda-bedakan.

Namun, perlu diperhatikan bahwa kebebasan yang dikandung dalam demokrasi Pancasila ini tidak berarti Free Fight Liberalism yang marak tumbuh di Barat, melainkan kebebasan yang tidak mengganggu hak dan kebebasan orang lain.

Kedaulatan Rakyat (people’s sovereignty)
Dalam konsepsi kedaulatan rakyat, kehendak rakyat dan kepentingan rakyat merupakan hakikat yang utama.

Sehubungan dengan ini, ada dua hal yang hendak dicapai, yakni kecilnya kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan dan terjaminnya kepentingan rakyat dalam tugas pemerintahan.

Pemerintahan yang Terbuka dan Bertanggung Jawab
Berikut kategori atau tolok ukur dari pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab. Dewan Perwakilan Rakyat yang   representative, Badan kehakiman/peradilan yang bebas dan merdeka. Pers yang bebas. Prinsip negara hukum.

Sistem dwi partai atau multi partai. Pemilihan umum yang demokratis. Prinsip mayoritas Jaminan akan hak-hak dasar dan hak-hak minoritas.

C. NKRI

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945 merupakan awal berdirinya NKRI. Negara Indonesia di proklamasikan oleh para pendiri bangsa sebagai negara kesatuan.

Negara Indonesia terdiri atas wilayah yang luas dan tersebar dengan bermacam adat, suku, keyakinaan serta budaya. Itu sebagai tujuan dasar menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulatan, adil, dan makmur.

Dikutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bentuk negara yang dipakai oleh Indonesia adalah negara kesatuan dengan bentuk republik. Bentuk negara tersebut tercantum dalam UUD 1945 Pasal 1 Ayat 1.

”Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah itu dibagi atas kabupaten dan kota yang tiap-tiap provinsi, kabupaten dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang”.

Bentuk pemerintahan NKRI adalah republik. Sehingga negara diselenggarakan berdasarkan prinsip kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara demokratis, yang dibentuk melalui pemilihan umum (Pemilu). Itu terkandung dalam UUD 1945 pasal 1 ayat (2). ”Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang Undang Dasar”.

Kedaulatan di tangan rakyat, artinya Indonesia menganut sistem demokrasi dalam menjalankan pemerintahannya.

Dalam negara demokrasi kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Nilai-nilai persatuan dan kesatuan merupakan jiwa lahirnya NKRI.

Karena menyadari tentang keragaman bangsa Indonesia. Nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bangsa Indonesia secara jelas dapat dipahami dari dasar negara Pancasila dan konstitusi negara, UUD 1945.

D. PEMILU

Pengertian Pemilu atau singkatan dari Pemilihan Umum adalah proses demokratis untuk memilih wakil rakyat atau pejabat pemerintahan secara langsung oleh warga negara suatu negara.

Pemilihan Umum merupakan mekanisme penting dalam sistem demokrasi modern yang memungkinkan rakyat untuk berpartisipasi dalam menentukan pemimpin dan kebijakan negara.

Tujuan utama dari pemilu adalah memberikan kesempatan kepada warga negara untuk menyampaikan suara mereka dan memilih para pemimpin yang akan mewakili mereka di pemerintahan.

Dalam Pemilihan Umum, warga negara yang memenuhi syarat memiliki hak untuk memberikan suara mereka kepada kandidat atau partai politik yang mereka pilih.

Hasil pemilu kemudian digunakan untuk menentukan siapa yang akan memegang jabatan politik, baik di tingkat lokal, regional, maupun nasional.

Pemilihan Umum bertujuan untuk menciptakan sistem pemerintahan yang berdasarkan pada kehendak rakyat, menjaga prinsip-prinsip demokrasi, mendorong partisipasi politik warga negara, dan memastikan bahwa pemimpin yang terpilih mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat secara luas.

Pemilu yang adil, bebas, dan transparan sangat penting dalam menjaga integritas demokrasi suatu negara.

Perwujudan kedaulatan rakyat dalam pemerintahan yang menganut asas demokrasi adalah melalui PEMILU, oleh karenanya menjaga pemilu agar berlangsung secara demokratis merupakan kewajiban semua komponen bangsa Indonesia, dan melawan semua pihak yang mengganggu proses pemilu yang demokratis menjadi keniscayaan sebagai wujud cinta tanah air agar tetap berdiri dan utuhnya NKRI.

Penulis : Komisioner KPU Kota Pekanbaru 2011-2014

bagikan2Tweet1Sendbagikan
Sebelumnya

Hak Lahan Masyarakat dari PT. Palma Satu Belum Terealisasi, Kades Penyaguan : Kembalikan Hak Masyarakat

Berikutnya

Pemkot Pekanbaru Minta Bantuan BWSS Untuk Normalisasi Sungai

Berita Terkait

HIMA Persis Pelalawan Soroti Kerusakan Jalan di Kelurahan Pelalawan

HIMA Persis Pelalawan Soroti Kerusakan Jalan di Kelurahan Pelalawan

Rabu, 15 April 2026
Imbas narkoba merajalela kericuhan masyarakat Panipahan Ketum KMPKS mendesak Kapolri Listyo Sigit mencopot Kapolda Riau

Imbas narkoba merajalela kericuhan masyarakat Panipahan Ketum KMPKS mendesak Kapolri Listyo Sigit mencopot Kapolda Riau

Selasa, 14 April 2026
Kontroversi RSUD Indrasari Rengat: Pelayanan Buruk dan Fasilitas Minim, Bertolak Belakang dengan Motto Rumah Sakit

Kontroversi RSUD Indrasari Rengat: Pelayanan Buruk dan Fasilitas Minim, Bertolak Belakang dengan Motto Rumah Sakit

Minggu, 12 April 2026
Banjir Kembali Telan Korban Jiwa di Sidomulyo, Warga Desak Pemko Pekanbaru Segera Bertindak

Banjir Kembali Telan Korban Jiwa di Sidomulyo, Warga Desak Pemko Pekanbaru Segera Bertindak

Sabtu, 11 April 2026
Ketum KMPKS menegaskan presiden RI Prabowo copot kepala BGN Dadan hindayana pengadaan motor listrik KA SPPG potensi korupsi dana anggaran negara

Ketum KMPKS menegaskan presiden RI Prabowo copot kepala BGN Dadan hindayana pengadaan motor listrik KA SPPG potensi korupsi dana anggaran negara

Rabu, 8 April 2026
Ironi di Balik Target 120 MMSCFD: Produksi Gas EMP Melejit, Jalan Langgam-Lubuk Ogung Hancur Total, Aktivis Riau Sebut Ini Akan Menjadi “Bom Waktu”*

Ironi di Balik Target 120 MMSCFD: Produksi Gas EMP Melejit, Jalan Langgam-Lubuk Ogung Hancur Total, Aktivis Riau Sebut Ini Akan Menjadi “Bom Waktu”*

Kamis, 12 Februari 2026
HARI PERS NASIONAL 2026

HARI PERS NASIONAL 2026

Minggu, 8 Februari 2026
Dihadapan LAM Riau, Pemangku Adat Kenegerian Kubu dan Koperasi BMB Sepakati Perjuangan Lahan Plasma

Dihadapan LAM Riau, Pemangku Adat Kenegerian Kubu dan Koperasi BMB Sepakati Perjuangan Lahan Plasma

Minggu, 1 Februari 2026
Berhasil, LAM Riau Mediasi Sengketa Perjuangan Ulayat VS Plasma

Berhasil, LAM Riau Mediasi Sengketa Perjuangan Ulayat VS Plasma

Sabtu, 31 Januari 2026
Berhasil, LAM Riau Mediasi Sengketa Perjuangan Ulayat VS Plasma

Berhasil, LAM Riau Mediasi Sengketa Perjuangan Ulayat VS Plasma

Sabtu, 31 Januari 2026
BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2022 Argoterkini.com .

Argoterkini.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
  • Selebriti

© 2022 Argoterkini.com .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In