Argoterkini.com – Polsek Pangkalan Kuras melalui Panit I Binmas Iptu Yandri didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Sorek Satu Aipda Alamsah, Bhabinkamtibmas Desa Meranti Bripka Adi Cahyadi melaksanakan himbauan menerapkan protokol kesehatan salah satunya wajib menggunakan masker kepada jama’ah Masjid Nurul Islam Simpang Pancing, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkakan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Jumat (12/11/2021).
Himbauan ini dilakukan guna meningkatkan pendisiplinan dan mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang sedang merajalela saat ini.
Iptu Yandri ketika dikonfirmasi Argoterkini.com mengatakan kegiatan ini dilakukan sesuai dengan instruksi dan arahan Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Agustinus Chandra.
“Tentu saja ini sesuai dengan instruksi dan arahan dari pak Kapolsek, dalam meningkatkan pendisiplinan dan mencegah penyebaran virus yang sudah mendunia ini (Covid-19),” ujar Yandri.
Disamping itu, personil juga mengajak Jamaah yang hadir pada shalat jumaat tersebut untuk mengikuti vaksinasi. “Terhadap warga kita yang belum mengikuti vaksinasi segara datang ke puskesmas Pangkalan Kuras,” ujarnya.
Dalam arahannya, Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Agustinus Chandra melalui Iptu Yandri berharap agar masyarakat selalu mengikuti anjuran pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi Corona.
“Kita berharap masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah dan undang-undang Kapolri tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan menggunakan sabun, jaga jarak minimal 1 Meter, dilarang berkerumunan, dan menggunakan masker apabila sedang berada di luar rumah,” tukas Iptu Yandri. (Rls)










