Sabtu, 4 April 2026
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Otomotif

Syarat Perpanjang SIM Online Baik Cata dan Tarif Terbaru 2024

Admin Argo Terkini oleh Admin Argo Terkini
Minggu, 14 Januari 2024
in Otomotif
11 0
0
Syarat Perpanjang SIM Online Baik Cata dan Tarif Terbaru 2024
286
VIEWS
BagikanBagikan

Argoterkini.com,Pekanbaru – Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah syarat bagi aeseorang untuk dapat menggunakan kenseraan bermotor di jalan di mana SIM berlaku selama lima tahun sejak diterbitkan.

SIM harus diperpanjang apabila masa berlakunya hampir berakhir agar tidak mati.

Baca Juga

Marc Marquez Anggap Enteng Sirkuit Mandalika

Marc Marquez Anggap Enteng Sirkuit Mandalika

Selasa, 8 Februari 2022
Apple Bakal Rilis Produk Baru Maret Ini

Apple Bakal Rilis Produk Baru Maret Ini

Minggu, 6 Februari 2022

Kenapa SIM tidak boleh mati? Karena apabila SIM mati atau tidak berlaku lagi maka SIM tersebut tidak bisa diperpanjang kembali. Bagaimama cara mendapatkan kembali SIM? Kalau SIM sudah mati tidak bisa diperpanjang karena harus membuat SIM baru dengan mengikuti prosedurnya dari awal kembali.

Bagaimana apabila masa berlakunya SIM hampir berakhir?

Oleh sebab itu maka SIM sebaiknya diperpanjang sebelum kedaluwarsa. SIM t0 ersebut dapat diperpanjang dari 90 hari sebelum tanggal masa berlakunya habis.

Untuk diketahui SIM bisa dilakukan di layanan SIM keliling, dan ada juga gerai satuan penyelenggara administrasi SIM (Satpas) atau kantor Samsat terdekat.

Bisa juga menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri kalau kamu tidak memiliki waktu untuk perpanjang SIM secara offline.

Inilah dokumen dan syarat perpanjangan SIM terbaru 2024, cara, serta tarifnya pada uraian berikut.

Syarat Perpanjangan SIM Online 2024
Untuk memperpanjang SIM secara online, berikut dokumen dan persyaratan yang mesti disiapkan.

1. Dokumen Pendukung

Kartu SIM yang akan diperpanjang

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Foto tanda tangan di atas kertas

putih polos dengan tinta tebal
Pas foto

Hasil Rikkes jasmani

Hasil tes psikologi.

2. Syarat Pas Foto

Bukan swafoto dengan kamera depan.

Menggunakan latar belakang biru
Resolusi foto 480 x 640 pixel.

Foto tanpa menggunakan kacamata
Foto tidak boleh menggunakan topi atau peci.

Foto menghadap ke depan.

Cara Perpanjangan SIM Secara Online 2024.

Memperpanjang SIM secara online dilakukan lewat aplikasi Digital Korlantas Polri.

0Ikuti langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Download dan instal aplikasi Digital Korlantas Polri.
2. Buka aplikasi dan lakukan registrasi dengan mengisi nomor HP aktif, dan tunggu hingga menerima kode OTP via SMS.
3. Masukkan kode OTP.

4. Buat PIN dan konfirmasi ulang PIN.

5. Lengkapi data pribadi di menu Profil dengan memasukkan NIK, nama sesuai KTP, dan alamat email
Tunggu email yang masuk dan aktivasi akun.

6. Lakukan verifikasi KTP untuk menggunakan layanan Digital Korlantas Polri.

7. Untuk mengajukan permohonan perpanjang SIM, pilih layanan SIM lalu klik Perpanjangan SIM pada halaman utama.

8. Lakukan tes Rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id. dengan membuka situs di browser ponsel jika belum.

9. Apabila sudah, lanjut pengisian data dan unggah dokumen di aplikasi
Pilih Satpas penerbit SIM.

10. Masukkan nomor rekening yang aktif.

11. Pilih metode pengiriman, melalui pos atau pengambilan di Satpas penerbit.

12. Pilih metode pembayaran dan sertakan nomor rekening.

13. Selesaikan pembayaran sesuai biaya yang telah tertera.

14. Periksa status transaksi di menu Transaksi

Setelah itu, sistem akan memproses permohonan perpanjangan SIM, jika telah selesai akan ada notifikas atau pemberitahuan agar0 kamu bisa mengambil di Satpas penerbit.

Adapun jadwal waktu operasional Satpas dari hari Senin-Sabtu dengan jam buka mulai 08.00-15.00.

Bisa juga memilih metode pengiriman dengan pos maka tinggal menunggu saja SIM baru dikirimkan ke alamatmu.

Biaya Perpanjang SIM 2024
Perpanjangan SIM dikenakan biaya per penerbitannya.

Berikut tarif perpanjangan SIM terbaru 2024.

Biaya perpanjangan SIM A: Rp 80 ribu
Biaya perpanjangan SIM A Umum: Rp 80 ribu
Biaya perpanjangan SIM B I: Rp 80 ribu
Biaya perpanjangan SIM B I Umum: Rp 80 ribu
Biaya perpanjangan SIM B II: Rp 80 ribu
Biaya perpanjangan SIM B II Umum: Rp 80 ribu
Biaya perpanjangan SIM SIM C: Rp 75 ribu
Biaya perpanjangan SIM C I: Rp 75 ribu
Biaya perpanjangan SIM CII: Rp 75 ribu
Biaya perpanjangan SIM SIM D: Rp 30 ribu
Biaya perpanjangan SIM D I: Rp 30 ribu

Biaya perpanjangan SIM SIM Internasional: Rp 225 ribu.
Selain tarif di atas, perpanjangan SIM secara online memerlukan tes kesehatan (Rikkes) jasmani dan tes psikologi. Tes psikologi dikenai biaya Rp 37.500, sementara biaya tes Rikkes jasmani tergantung klinik yang dikunjungi.

Itulah cara dan syarat perpanjangan SIM terbaru 2024. Semoga info ini bermanfaat.*

Penulis : Mulyadi

 

Tags: KorlantasPerpanjang SIMSIM mati
bagikan15Tweet9Sendbagikan
Sebelumnya

Gunung Marapi Sumbar Masih Terus Erupsi, Berikut Daerah yang Berpotensi Terdampak

Berikutnya

Siswa SMP Darma Yudha Raih Perunggu Pada Kejurprov Piala Gubernur 2024

Berita Terkait

Marc Marquez Anggap Enteng Sirkuit Mandalika

Marc Marquez Anggap Enteng Sirkuit Mandalika

Selasa, 8 Februari 2022
Apple Bakal Rilis Produk Baru Maret Ini

Apple Bakal Rilis Produk Baru Maret Ini

Minggu, 6 Februari 2022
Pasang Pelat Nomor Tidak Sesuai Standar Denda Rp 500.000, Simak Penjelasannya Disini

Pasang Pelat Nomor Tidak Sesuai Standar Denda Rp 500.000, Simak Penjelasannya Disini

Kamis, 6 Januari 2022
Canggih, Berikut Kelebihan ROG Phone 5

Canggih, Berikut Kelebihan ROG Phone 5

Sabtu, 11 Desember 2021
Fitur Ini Bisa Kamu Gunakan Untuk Balas Chat Grup WhatsApp Bisa Secara Privat Loh

Fitur Ini Bisa Kamu Gunakan Untuk Balas Chat Grup WhatsApp Bisa Secara Privat Loh

Jumat, 19 November 2021
Manfaatkan Teknologi dan Media Sosial, 3 Tips Ini Bisa Membantu Anda Memasarkan Startup

Manfaatkan Teknologi dan Media Sosial, 3 Tips Ini Bisa Membantu Anda Memasarkan Startup

Jumat, 19 November 2021
Bos Apple Sarankan User iPhone Beli HP Android Jika Ingin Fitur Ini

Bos Apple Sarankan User iPhone Beli HP Android Jika Ingin Fitur Ini

Rabu, 17 November 2021
Balapan Asia Talent Cup 2021 di Sirkuit Mandalika Resmi Diundur

Balapan Asia Talent Cup 2021 di Sirkuit Mandalika Resmi Diundur

Senin, 15 November 2021
Belum Resmi Meluncur, Avanza Baru Sudah Wara-wiri di Jakarta

Belum Resmi Meluncur, Avanza Baru Sudah Wara-wiri di Jakarta

Senin, 8 November 2021
BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2022 Argoterkini.com .

Argoterkini.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
  • Selebriti

© 2022 Argoterkini.com .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In