Argoterkini.com,Pekanbaru – Pegiat sosial Sri Deviyani yang juga pejuang zonasi angkat bicara terkait maraknya berita mutasi kepala sekola se – provinsi Riau.
Hal tersebut disampaikannya di Kafe Di Kedai Kopi jalan Akasi 83 Rejosari Tenayanraya, Rabu, 3 Januari 2024.
“Terus terang saya sangat kecewa dengan manuver beberapa kali mutasi yang terjadi di lingkup pemprov Riau akhir-akhir ini, terutama mutasi kepala sekolah di Riau,” beber Sri Deviyani dengan nada serius.
Sri Deviyani menambahkan jika mutasi tersebut sesuai dengan kapasitas profesional seseorang dan tidak menyalahi aturan sah -sah saja, namun jika tidak akan berdampak menimbulkan polemik di tengah masyarakat dan terkesan waktu kepemimpinan gubernur yang singkat tidak dimanfaatkan memaksimalkan kinerja yang mensejahteraan rakyat.
“Padahal sebagai pegiat sosial saya mempunyai ekspektasi yang tinggj terhadap masa kepemimpinan gubri yang sangat singkat ini, dari sekitar masa kepemimpinan yang hanya 4 bulan, setengahnya sudah habis untuk bongkar pasang permasalahan mutasi,” ujarnya.
Sri Deviyani mengatakan dalam beberapa hari terakhir mendapat banyak informasi tentang beberapa kepsek yang dimutasi tidak sesuai aturan yakni sebagai berikut :
1. Putikah, S.Pd., M. Si ( asal SMAN 2 Tembilahan – NON JOB) digantikan oleh SYAIFUL ANWAR, M.Pd ( asal SMAN 1 Tembilahan Hulu, Promosi baru, tidak punya sertifikat CAKEP, bukan Guru Penggerak, Tidak pernah menjabat wakil kepsek, belum pernah jd KS, gol III.c.
2. Endri Sapta, S.Pd ( sebelumnya di SMAN 1 Tempuling) sekarang mutasi ke SMAN 1 Tanah Merah non PSP digantikan oleh SYAMSIRWAN (Asal Kepsek SMAN 2 Enok – NON PSP).
3. Ruston, S. Pd ( sebelumnya SMAN 1 Gaung Anak Serka) sekarang mutasi ke SMAN 2 Gaung non PSP digantikan oleh Mukhlis, M. Pd. I (asal Kepsek SMAN 2 Gaung – NON PSP).
4. Drs.Rustam Effendi
( Sebelumnya SMA Negeri 1 Mempura ) sekarang mutasi ke
*SMA Negeri 2 Kerinci Kanan, non PSP* digantikan oleh ZULKARNAIN, M.Pd (Promosi baru -Guru).
5. Suratmi, S.Pd
( Sebelumnya SMA Negeri 6 Tualang ) sekarang mutasi ke SMA Negeri 2 Minas, non PSP, digantikan oleh YULIA Farida ( asal Kepsek SMAN 1 Koto Gasib, non PSP).
6. Bujang Kepsek SMA 2 tambang, di pindah baru saja 9 bulan menjabat.
Sri Deviyani sangat menyayangkan dan mempertanyakan dasar.mutasi tersebut, apalagi hal ini dilakukan oleh Kabid SMA Pahmijan yang baru saja diangkat kembali oleh Gubri Edy Natar yang sebelumnya Pahmijan sempat dipindah ke Museum.
Sri Deviyani juga telah memberikan informasi secara langsung kepada Gubri, bahwa Kabid tersebut bermasalah pada saat PPDB SMA se – Riau 2023 di mana Pahmijan yang menjadi ketua panitia memberi pernyataan di media bahwa tidak ada penerimaan murid diluar PPDB, namun pada kenyataannya banyak sekolah menerima murid di luar PPDB tersebut.
Sri Deviyani menjelaskan bahwa mutasi tersebut telah menyalahi aturan Mendikbud nomor : 371/M/2021 Tentang Program Sekolah Penggerak (PSP).
“Salah satu komitmen daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi, baik di Provinsi Riau maupun Kabupaten. Salah satu komitmennya adalah untuk tidak memutasikan kepala sekolah penggerak selama program sekolah penggerak itu masih berjalan yakni selama 4 tahun,” jelas Sri Deviyani.
Untuk diketahui peraturan Kepmendikbud Nomor : NOMOR 371/M/2021 tentang program sekolah penggerak, sehingga SK Mutasi yang telah ditandatangani oleh Gubri terhadap Kepala sekolah SMA penggerak merupakan penyimpangan
terhadap peraturan dan komitmen yang telah dibuat sebelumnya terkait keikutsertaan Kepala sekolah dimaksud sebagai kepala sekolah penggerak.
“Mutasi kepsek kali ini sarat dengan kepentingan atau bisa dikatakan abuse of power, saya akan kawal masalah ini,” tegas Sri Deviyani.
Awak media telah berusaha meminta tanggapan Kabid SMA Disdik Provinsi Riau Pahmijan melalui aplikasi pesan WhatsApp (WA), namun sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan.*
Penulis : Mulyadi