Argoterkini.com – Guna mencegah penularan Covid-19, personil unit kecil lengkap (UKL) I Polsek Pangkalan Kerinci Iptu Nurhakim dan rekannya melaksanakan kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui operasi yustisi.
Kegiatan menyasar lokasi di sepanjang Jalan Lintas Timur Kelurahan Pangkalan Kerinci, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Senin (29/11/2021).
Dalam giat tersebut Iptu Nurhakim mengatakan, pihaknya terus mengupayakan melalui kegiatan himbauan berulang-ulang kepada warga masyarakat setempat.
“Kami terus mengimbau masyarakat untuk menerapkan 5M meliputi menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas,” ujarnya
“Giat ini bertujuan untuk mendisiplinkan Prokes masyarakat yang sedang berjualan, beraktivitas diluar rumah sepanjang Jalan Lintas Timur,” tambah Iptu Nurhakim.
Dengan kegiatan tersebut, Iptu Nurhakim berharap, dengan rutin dilaksanakannya sampai waktu yang belum bisa ditentukan giat tersebut dapat menjadi upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Pangkalan Kerinci.
“Kegiatan kali ini kami kedapatan lima pelanggan Prokes, kita berikan teguran tertulis, lalu diberikan masker,” pungkasnya. (Rls)










