Argoterkini.com – Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan melakukan upaya sapu bersih pungutan liar di wilayah hukum (Wilkum) setempat dengan bersosialisasi kepada masyarakat, Kamis (14/1/2022).
Giat tersebut terus dilakukan oleh personil Polsek Pangkalan Kuras beri tahu terkait sanksi bagi pelaku pungli khususnya di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
“Giat ini kita lakukan sebagai upaya mengantisipasi adanya praktek pungutan liar oleh masyarakat, pemerintahan maupun oknum lainnya,” ujar Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Agustinus Candra Pietama, secara terpisah.
Kompol Agustinus juga mengatakan, untuk menjaga wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras dari aksi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sosialisasi tersebut harus dirutinkan.
“Kami ingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pungli dan segera melapor ke Polsek Pangkalan Kuras apabila mengetahui atau mengalami Pungli,” tutupnya.
Disamping itu, pihaknya juga tidak lupa untuk memperhatikan protokol kesehatan selama bertugas. (Rls)










