Selasa, 12 Mei 2026
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

BI Checking Berganti Nama Menjadi SLIK OJK

Admin Argo Terkini oleh Admin Argo Terkini
Selasa, 19 September 2023
in Nasional
0 0
0
BI Checking Berganti Nama Menjadi SLIK OJK
5
VIEWS
BagikanBagikan

Argoterkini.com : BI Checking atau SID (Sistem Informasi Debitur) telah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK sejak 1 Januari 2018.

Dengan peralihan kewenangan pengawasan perbankan dari BI kepada OJK, maka SID digantikan dengan SLIK yang dikelola oleh OJK. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala OJK Provinsi Riau, M Lutfi, Selasa 19 September 2023.

Baca Juga

Berbagi di Hari Mulia, Yayasan Tanjak Bertuah Riau Hadirkan Senyum dan Harapan bagi Sesama

Berbagi di Hari Mulia, Yayasan Tanjak Bertuah Riau Hadirkan Senyum dan Harapan bagi Sesama

Jumat, 8 Mei 2026
Agung Maulana Kritik Wacana Seleksi Aktivis HAM oleh Pemerintah: “Cacat Logika dan Ancam Kebebasan”

Agung Maulana Kritik Wacana Seleksi Aktivis HAM oleh Pemerintah: “Cacat Logika dan Ancam Kebebasan”

Rabu, 6 Mei 2026

Ditambahkan oleh M Lutfi, SLIK merupakan sistem informasi yang pengelolaannya dibawah tanggung jawab OJK yang bertujuan untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan, yang salah satunya berupa penyediaan informasi debitur (iDeb).

Pada banyak kasus, hasil kolektabilitas (Kol) yang didapatkan melalui akses Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK menjadi syarat untuk mengajukan pinjaman di berbagai lembaga jasa keuangan.

Mulai dari pembiayaan rumah alias Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) di perusahaan leasing.

Bahkan, yang sedang hangat menjadi perbincangan adalah background checking atau pengecekan kredit pelamar kerja oleh calon perusahaan yang dilamar.

Pengecekan dilakukan melalui SLIK untuk memastikan calon pekerjanya bersih dari permasalahan keuangan. Hal tersebut dapat diketahui melalui hasil kolektabilitas (Kol), jika hasil kolektabilitas menunjukan angka di atas 3, pelamar kerja akan auto gagal diterima.
“Hal tersebut dianggap menjadi salah satu kualifikasi kerja bagi para pelamar pekerjaan, khususnya perusahaan yang bergerak di bidang keuangan,” kata Lutfi.

SLIK memperluas cakupan iDeb yaitu melingkupi lembaga keuangan bank dan lembaga pembiayaan (finance) dan juga ke lembaga keuangan non-bank yang mempunyai akses data debitur dan kewajiban melaporkan data debitur ke Sistem Informasi Debitur (SID).

Selain itu, SLIK juga dipakai untuk melaporkan, fasilitas penyediaan dana, data agunan, dan data terkait lainnya dari berbagai jenis lembaga keuangan, masyarakat, Lembaga Pengelolaan Informasi Perkreditan (LPIP) dan pihak lainnya.

M Lutfi menambahkan, Pengecekan kredit dapat dilakukan sendiri oleh masyarakat secara online melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK.
“Sistem tersebut memiliki layanan iDeb yang dapat diakses melalui idebku.ojk.go.id. Nantinya, pada sistem tersebut dapat memberikan informasi riwayat kredit nasabah,” jelasnya.

OJK telah mengembangkan aplikasi baru yang dinamakan sebagai iDebKu. Aplikasi tersebut dirilis oleh OJK guna menjawab tingginya permintaan iDeb oleh masyarakat.
“Layanan pemberian informasi debitur oleh OJK untuk masyarakat, termasuk melalui aplikasi iDebKu ini tidak dipungut biaya alias gratis,” sebutnya.

Pengembangan aplikasi iDebKu ini sejalan dengan Destination Statement OJK Tahun 2022-2027, Arah Pengembangan Sistem Layanan Informasi Keuangan (AP SLIK) 2021-2025, dan merupakan bagian dari Rancang Bangun Sistem Informasi (RBSI) tahun 2019-2022 dan juga RBSI tahun 2023-2027.
“Beberapa hal yang harus masyarakat siapkan untuk mengecek debitur perseorangan adalah KTP untuk Warga Negara Indonesia dan paspor bagi Warga Negara Asing,” ungkapnya.

Selanjutnya untuk syarat debitur badan usaha adalah identitas pengurus, NPWP badan usaha, akta pendirian/anggaran dasar pertama, dan perubahan anggaran dasar terakhir yang menunjukkan perubahan kepengurusan Badan Usaha.

Sementara syarat untuk mengajukan debitur yang sudah meninggal dunia adalah identitas ahli waris, dokumen asli yang menerangkan kematian debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang, dan dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan/ ahli waris.

Berikut cara mengakses layanan iDeb secara online:
1.Buka aplikasi melalui laman web https://idebku.ojk.go.id. Kemudian klik menu “Pendaftaran” pada halaman utama aplikasi iDebKu OJK.
2. Pemohon mengisi data registrasi secara lengkap dan benar.
3. Mengunggah foto diri dengan memperagakan instruksi yang diminta aplikasi
4. Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan menerima email informasi nomor pendaftaran dari OJK
5. Pemohon dapat melakukan pengecekan status permohonan pada menu “Status Layanan” dengan isi nomor pendaftaran.
6. OJK akan memproses permohonan iDeb dan mengirimkan hasil iDeb melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.

Apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut terkait iDebku, masyarakat dapat menghubungi Kontak OJK 157, Whatsapp: 081157157157, email: konsumen@ojk.go.id atau email: waspadainvestasi@ojk.go.id. (MEDIA CENTER RIAU / BTS)

Sumber : Mediacenter Riau
Editor : Riana

 

bagikanTweetSendbagikan
Sebelumnya

Pengcab HDCI Pekanbaru periode 2023-2026 Dilantik, Ini Harapan Sekdaprov Riau

Berikutnya

Kasus Mafia BBM Bersubsidi di Inhil, Anggota DPR RI Sebut Oknum Polisi Hilangkan Barang Bukti

Berita Terkait

Berbagi di Hari Mulia, Yayasan Tanjak Bertuah Riau Hadirkan Senyum dan Harapan bagi Sesama

Berbagi di Hari Mulia, Yayasan Tanjak Bertuah Riau Hadirkan Senyum dan Harapan bagi Sesama

Jumat, 8 Mei 2026
Agung Maulana Kritik Wacana Seleksi Aktivis HAM oleh Pemerintah: “Cacat Logika dan Ancam Kebebasan”

Agung Maulana Kritik Wacana Seleksi Aktivis HAM oleh Pemerintah: “Cacat Logika dan Ancam Kebebasan”

Rabu, 6 Mei 2026
Hadiri Peringatan Hari Buruh, Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Keberpihakan Negara pada Pekerja

Hadiri Peringatan Hari Buruh, Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Keberpihakan Negara pada Pekerja

Jumat, 1 Mei 2026
Tiga Tahun Membentuk Karakter dan Masa Depan, Sekolah Gelar Rapat Kelulusan Siswa

Tiga Tahun Membentuk Karakter dan Masa Depan, Sekolah Gelar Rapat Kelulusan Siswa

Kamis, 30 April 2026
Rumah Zakat Salurkan Bantuan Pangan Untuk Anak Panti Asuhan Air Dingin Rimbo Panjang 

Rumah Zakat Salurkan Bantuan Pangan Untuk Anak Panti Asuhan Air Dingin Rimbo Panjang 

Kamis, 23 April 2026
Rumah Zakat Riau dan BASARNAS Perkuat Sinergi Penanggulangan Bencana Melalui Simulasi Evakuasi Gedung

Rumah Zakat Riau dan BASARNAS Perkuat Sinergi Penanggulangan Bencana Melalui Simulasi Evakuasi Gedung

Rabu, 22 April 2026
Rumah Zakat Riau Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Relawan di Pekanbaru

Rumah Zakat Riau Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Relawan di Pekanbaru

Selasa, 21 April 2026
Pokdakan Mina Cahaya Nila Sehati Apresiasi CSR PT PLN Nusantara Power UP Tenayan, Dorong Ekonomi Warga

Pokdakan Mina Cahaya Nila Sehati Apresiasi CSR PT PLN Nusantara Power UP Tenayan, Dorong Ekonomi Warga

Senin, 20 April 2026
Tanjak Bertuah Riau Tebar Kepedulian di Depan Polresta Pekanbaru

Tanjak Bertuah Riau Tebar Kepedulian di Depan Polresta Pekanbaru

Jumat, 10 April 2026
Masjid Jogokariyan: Dari Tempat Ibadah Menjadi Pusat Peradaban Umat

Masjid Jogokariyan: Dari Tempat Ibadah Menjadi Pusat Peradaban Umat

Jumat, 3 April 2026
BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2022 Argoterkini.com .

Argoterkini.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
  • Selebriti

© 2022 Argoterkini.com .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In