KAMPAR- ARGOTERKINI-COM– Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi persoalan serius di Riau. Asap pekat dilaporkan menyelimuti wilayah Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, hingga mengganggu aktivitas warga dan menurunkan jarak pandang.
Bagi masyarakat, kabut asap bukan sekadar persoalan langit yang kehilangan warna birunya atau matahari yang tertutup asap. Lebih dari itu, kabut asap menyangkut udara yang setiap hari dihirup, kesehatan anak-anak, orang dewasa dan lansia, serta masa depan lingkungan yang diwariskan kepada generasi berikutnya.
Sejumlah warga mengeluhkan kondisi udara yang semakin tidak nyaman. Bahkan, jarak pandang di kawasan tersebut disebut hanya sekitar 500 meter akibat pekatnya asap.
“Jarak pandang saat ini hanya sekitar 500 meter. Pekat sekali asapnya,” ujar Dika, warga setempat.
Dika mengaku tidak melihat adanya titik api di sekitar wilayahnya. Karena itu, ia menduga asap yang menyelimuti Rimbo Panjang kemungkinan berasal dari wilayah lain.
“Menurut saya tidak ada titik api karhutla di Riau, tapi ada asap. Berarti ini asap kiriman karhutla di daerah lain,” katanya.
Namun demikian, dugaan mengenai sumber asap tersebut perlu dibuktikan melalui data, pemantauan titik panas, pemeriksaan lapangan, serta keterangan resmi dari instansi berwenang. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang akurat agar tidak terjadi kesimpangsiuran.
Di tengah kondisi udara yang memburuk, warga diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak paparan asap karhutla, terutama anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan atau penyakit kronis.
Masyarakat sebaiknya mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika asap sedang pekat. Jika harus beraktivitas di luar, gunakan masker yang sesuai dan pastikan penggunaannya menutup hidung serta mulut dengan baik.
Warga juga dianjurkan untuk menutup pintu dan jendela rumah saat konsentrasi asap meningkat, menjaga sirkulasi udara di dalam ruangan tetap baik, serta memperhatikan informasi resmi mengenai kualitas udara dan kondisi karhutla dari pemerintah atau instansi terkait.
Jika muncul keluhan seperti sesak napas, batuk terus-menerus, nyeri dada, napas berbunyi, iritasi mata berat, pusing, atau kondisi kesehatan yang memburuk, warga diminta segera mencari pertolongan medis di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Jangan menunggu kondisi menjadi parah. Kelompok rentan dan warga yang memiliki riwayat penyakit pernapasan perlu mendapatkan perhatian lebih selama kualitas udara memburuk.
Di tengah keresahan tersebut, Afriadi Andika meminta penegakan hukum terhadap karhutla dilakukan secara adil dan menyeluruh. Menurutnya, aparat penegak hukum tidak boleh hanya menyasar masyarakat apabila terdapat dugaan pelanggaran, tetapi juga harus memastikan tanggung jawab setiap pihak yang memiliki kewajiban menjaga kawasan konsesi.
“Kita harus adil melihat persoalan kebakaran ini. Kalau ada lahan dalam konsesi yang terbakar, tanggung jawab terhadap pengelolaan dan perlindungan kawasan tersebut juga harus diperiksa secara transparan sesuai ketentuan hukum,” ujar Andika.
Ia mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum membuka informasi secara transparan mengenai hasil pemantauan, lokasi titik api, penyebab kebakaran, hingga pihak-pihak yang secara hukum dapat dimintai pertanggungjawaban.
Prinsipnya sederhana: siapa pun yang terbukti lalai atau melanggar hukum harus bertanggung jawab, dan siapa pun yang tidak terbukti bersalah tidak boleh dikorbankan.
Andika juga mengingatkan agar kabut asap tidak dianggap sebagai fenomena biasa yang setiap tahun harus diterima masyarakat Riau.
“Jangan sampai asap dianggap sebagai keadaan yang biasa. Ini menyangkut kesehatan masyarakat dan masa depan lingkungan. Kalau ada pembakaran yang melanggar hukum, harus dihentikan dan diproses sesuai aturan,” tegasnya.
Menurutnya, penanganan karhutla membutuhkan kepedulian semua pihak. Pemerintah, aparat penegak hukum, perusahaan pemegang konsesi, masyarakat, serta seluruh elemen harus mengambil peran dalam mencegah kebakaran dan memastikan api tidak meluas.
Jika benar terdapat asap yang berasal dari wilayah di luar Riau, pemerintah daerah yang menjadi sumber kebakaran juga harus bekerja maksimal melakukan pemadaman dan pencegahan agar dampaknya tidak meluas ke daerah lain.
“Kita berharap pemerintah di daerah yang menjadi sumber api bekerja keras memadamkan karhutla, sebagaimana upaya yang dilakukan Satgas Karhutla Riau. Jangan sampai masyarakat di daerah lain harus menanggung dampaknya,” tuturnya.
Dampak karhutla tidak berhenti pada persoalan kesehatan dan kualitas udara. Aktivitas ekonomi masyarakat juga berpotensi ikut terganggu.
“Asap ini tidak hanya berdampak kepada kesehatan, tapi juga ekonomi. Kita menjadi terbatas untuk keluar rumah. Otomatis berdampak kepada aktivitas ekonomi. Jual beli juga bisa menurun karena orang-orang takut keluar,” keluh Dika.
Ia mengaku telah memantau kualitas udara melalui aplikasi dan mendapati indikator kualitas udara berada dalam kategori sangat tidak sehat.
Persoalan kabut asap juga menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di Riau.
Kapolda Riau yang baru menjabat kini menghadapi tantangan untuk memastikan penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman api, tetapi juga mengungkap penyebab dan pertanggungjawaban hukumnya secara profesional, transparan, dan berbasis bukti.
Namun, tuntutan tersebut tetap harus berjalan dalam koridor hukum. Praduga tak bersalah wajib dihormati. Tidak boleh ada pihak yang langsung dituduh tanpa bukti.
Sebaliknya, prinsip praduga tak bersalah juga tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan keresahan masyarakat.
Masyarakat Riau berhak mengetahui: dari mana asap berasal, di mana titik api berada, apa penyebabnya, siapa yang bertanggung jawab, dan sejauh mana negara hadir melindungi masyarakat.
Masyarakat tidak sedang meminta siapa yang harus dikorbankan.
Masyarakat sedang meminta kebenaran.
Penegakan hukum harus berani menyentuh siapa pun apabila bukti menunjukkan adanya pelanggaran—baik individu maupun korporasi—tanpa tebang pilih.
Sebab, masyarakat Riau tidak sedang menunggu janji baru. Masyarakat sedang menunggu bukti.
Dan ketika udara mulai sulit dihirup, pertanyaan paling sederhana sekaligus paling mendesak adalah:
Sampai kapan masyarakat harus menghirup asap, sementara akar persoalannya belum dibongkar?
“Sekarang ini saya cek di aplikasi, kualitas udara sangat tidak sehat,” tutup Dika.(HR)




















