PEKANBARU – ARGOTERKINI.COM-Insiden kegagalan armada Pemadam Kebakaran (Damkar) milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang gagal operasi mengeluarkan air untuk memadamkan api di lokasi kebakaran berbuntut panjang. Mobil Damkar milik mitra kerja PT PHR diduga mengalami malfungsi fatal hingga gagal menyemprotkan air di lokasi kebakaran asrama polisi Pekanbaru, Kamis (12/3) lalu.
Kejadian ini memicu reaksi keras dari aliansi Sinergi Pemuda Riau (SPR). SPR menilai PT Sucofindo, selaku vendor pengelola armada, dinilai telah lalai dalam melakukan persiapan penanganan kebakaran.
“Penanganan emergency penanganan kebakaran tidak bisa dengan coba-coba!,” ujar Randi Syaputra, Koordinator Umum, Sinergi Pemuda Riau, Rabu, 1 April 2026.
Randi juga mempertanyakan bagaimana mungkin alat tanggap darurat di lingkungan objek vital nasional bisa terjadi hal sefatal itu. Ia juga menyinggung proses pengawasan PT PHR terhadap perawatan rutin berkala yang dilakukan PT Sucofindo untuk unit Damkar tersebut.
“Kejadian ini sangat fatal!, membahayakan nyawa masyarakat dan petugas di lapangan. Armada dengan nomor plat BM 9783 DJ itu mesin pompanya tidak berfungsi di lokasi kebakaran!,” tegas Randi.
Ia juga mempertanyakan peran fungsi keberadaan Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) PT Sucofindo dan PT PHR yang selalu digadang-gadangkan sebagai prioritas utama operasi. Jika dalam hal memadamkan api di depan mata saja bisa gagal karena alat yang rusak.
“Bagaimana cara kami bisa percaya kalian bisa menjaga menjaga keselamatan masyarakat, kalau memadamkan api saja gagal!, mana HSSE?, Mana ‘Safety First’ yang kalian pajang di setiap sudut kantor ini? Apakah itu semua hanya pajangan biar cantik dimata publik?,” tambahnya.
Tuntut Audit Total atau Putus Kontrak
Randi menilai, insiden di asrama polisi tersebut adalah puncak gunung es dari buruknya manajemen HSSE yang dijalankan vendor. Ia mendesak manajemen PHR untuk tidak tutup mata dan segera mengevaluasi kontrak kerja sama dengan PT Sucofindo.
“Kami minta PHR segera lakukan audit teknis dan administrasi menyeluruh. Kalau terbukti abai terhadap Service Level Agreement (SLA), PHR harus berani putus kontrak PT Sucofindo. Jangan sampai ada korban jiwa baru mau bertindak,” cetus Randi.
Sinergi Pemuda Riau juga mencurigai adanya unit Damkar lain yang mengalami kondisi serupa namun tetap dipaksakan beroperasi demi mengejar kontrak.
Siapkan Aksi Damai di Gerbang PHR Rumbai
Tak main-main, Sinergi Pemuda Riau memastikan akan membawa massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera direspon. Surat pemberitahuan aksi pun telah dilayangkan ke Polresta Pekanbaru.
Rencananya, sekitar 70 orang gabungan pemuda, mahasiswa, dan masyarakat akan menggelar aksi damai di Gerbang Utama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Rumbai pada Rabu, 8 April 2026 mendatang.
“Kami akan turun ke jalan. Kami minta klarifikasi jujur dan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat Riau. Keselamatan publik adalah harga mati!” tutup Randi.










