JAKARTA – ARGOTERKINI-COM– Hilangnya rilis resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia terkait dugaan praktik mafia skincare kembali menjadi sorotan publik. Praktisi hukum Mirwansyah, S.H., M.H., mendatangi kantor BPOM RI untuk meminta penjelasan terbuka terkait penghapusan rilis yang sebelumnya dipublikasikan pada 11 Oktober 2024.
Menurut Mirwansyah, rilis tersebut merupakan informasi penting bagi masyarakat karena menyangkut keamanan konsumen serta kepastian hukum dalam industri kosmetik nasional. Namun, setelah sempat tayang di situs resmi BPOM, dokumen itu kemudian tidak lagi dapat diakses publik tanpa penjelasan yang jelas.
“Pertanyaan kami sederhana, kenapa rilis tersebut dihapus? Kalau memang ada kekeliruan informasi, harus dijelaskan kepada publik. Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya ada apa di balik hilangnya rilis tersebut,” ujar Mirwansyah.
Ia menilai keterbukaan informasi menjadi hal penting, terutama karena dalam rilis yang pernah diterbitkan BPOM disebut adanya dugaan pelanggaran berulang dan sistemik dalam industri skincare.
Mirwansyah menegaskan, jika memang terdapat pihak yang disebut sebagai “mafia skincare”, maka BPOM perlu membuka informasi secara transparan agar masyarakat mengetahui produk, perusahaan, maupun pihak yang dimaksud.
“Yang menjadi pertanyaan publik, siapa sebenarnya mafia skincare itu? Produk apa yang bermasalah? Perusahaan mana yang dimaksud? Tanpa penjelasan, justru muncul kebingungan dan saling curiga di tengah masyarakat maupun pelaku usaha,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan keberlanjutan langkah penegakan hukum yang sebelumnya disebut BPOM sedang melakukan investigasi untuk menemukan bukti menuju proses penyidikan.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian, bukan hanya pernyataan awal tanpa perkembangan yang jelas.
“Kalau memang ada dugaan pelanggaran serius, harus ada tindak lanjut hukum yang terlihat. Jangan sampai kasus besar hanya berhenti pada pemberitaan dan kemudian hilang dari perhatian publik,” katanya.
Mirwansyah berharap BPOM dapat memberikan klarifikasi resmi mengenai alasan penghapusan rilis tersebut sekaligus menjelaskan perkembangan proses investigasi yang pernah disampaikan.
Hingga kini, publik masih menunggu sikap terbuka BPOM terkait polemik rilis 11 Oktober 2024 serta siapa pihak yang dimaksud dalam dugaan praktik mafia skincare tersebut.***





















