PEKANBARU, RIAU — Seorang aktivis Pemuda Muhammadiyah asal Kabupaten Pelalawan, Agung Maulana, datang seorang diri ke Mapolda Riau untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan tindakan represif aparat dalam aksi massa yang melibatkan kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Riau.
Dengan membawa surat pemberitahuan aksi damai, Agung berniat menyampaikan aspirasi sebagai bentuk desakan agar dugaan pemukulan terhadap kader IMM Riau, Muhammad Luthfi Suhaz, dapat diusut secara transparan.
Surat aksi damai tersebut mengusung tema “Rakyat Dibunuh Negara” sebagai bentuk kritik terhadap dugaan tindakan kekerasan yang terjadi saat aksi unjuk rasa pada Senin, 22 Juni 2026.
Dalam surat itu disebutkan, aksi damai direncanakan berlangsung:
Hari/Tanggal: Senin, 29 Juni 2026
Waktu: 10.00 WIB – selesai
Lokasi: Mapolda Riau
Estimasi Massa: 1 orang
Agung menyampaikan, aksi tersebut bukan bertujuan memperkeruh keadaan, melainkan sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan pengingat agar tindakan yang merugikan masyarakat tidak kembali terjadi.
Menurutnya, peristiwa yang dialami Muhammad Luthfi Suhaz menjadi perhatian serius karena korban disebut mengalami luka pada bagian wajah, mata, dan pipi hingga harus mendapatkan perawatan medis.
“Saya mengecam keras tindakan represif terhadap masyarakat, khususnya kader mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi. Saya meminta agar persoalan ini diusut tuntas dan siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus diproses sesuai aturan hukum,” ujar Agung.
Agung mengungkapkan, dirinya telah dua kali mendatangi kantor Intelkam Polresta Pekanbaru untuk memasukkan surat aksi damai, yakni pada Rabu, 24 Juni 2026 dan Kamis, 25 Juni 2026. Namun, surat tersebut disebut belum diterima oleh pihak Intelkam.
Pihak Intelkam Polresta Pekanbaru, kata Agung, menyampaikan bahwa persoalan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Aparat juga disebut telah melakukan pemeriksaan internal melalui Propam serta melakukan evaluasi terhadap rekaman video saat kejadian.
Agung juga menyampaikan harapannya kepada Kapolda Riau agar memberikan perhatian langsung terhadap kasus tersebut, termasuk memastikan proses hukum berjalan serta meminta pihak yang bertanggung jawab memberikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada korban apabila terbukti melakukan tindakan kekerasan.
“Polisi memiliki tugas menjaga keamanan masyarakat dan negara. Aktivis juga memiliki tanggung jawab memperjuangkan perubahan, perbaikan, dan keadilan dengan tetap berlandaskan nilai-nilai Pancasila,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan dugaan kekerasan terhadap kader IMM Riau masih menjadi perhatian publik dan menunggu hasil penyelidikan pihak berwenang.





















