Minggu, 11 Oktober 2026
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Daerah

Eksepsi Abdul Wahid Ditolak, Aktivis AMPUN Riau Minta KY Tidak Terintervensi 

Admin Argo Terkini oleh Admin Argo Terkini
Jumat, 10 April 2026
in Daerah, Hukum dan Kriminal, Kota Pekanbaru
4 0
0
Eksepsi Abdul Wahid Ditolak, Aktivis AMPUN Riau Minta KY Tidak Terintervensi 
98
VIEWS
BagikanBagikan

PEKANBARU | ARGOTERKINI.COM-Tekanan hukum terhadap Gubernur nonaktif Riau, Abdul Wahid, terus meningkat pasca majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru secara tegas menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan yang diajukan tim kuasa hukumnya. Penolakan ini tidak hanya memperkuat posisi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi juga memicu sorotan tajam dari aktivis anti korupsi di Riau.

Koordinator Aliansi Penyelamat Uang Negara (AMPUN) Riau, Cornelius, dalam pernyataan nya, secara frontal menyalahkan Abdul Wahid. Menurut Cornelius, fakta persidangan dan dakwaan KPK telah cukup membuktikan bahwa gubernur nonaktif tersebut terbukti melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dengan modus “jatah preman” di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau.

Baca Juga

Agung Maulana Ketum KMPKS sorot PT Nindya karya melanggar UUD merusak lingkungan Sumatera Barat

Agung Maulana Ketum KMPKS sorot PT Nindya karya melanggar UUD merusak lingkungan Sumatera Barat

Jumat, 9 Oktober 2026
Disurvei Kesbangpol Riau, Administrasi dan Kantor DPD GWI Dinyatakan Lengkap serta Layak

Disurvei Kesbangpol Riau, Administrasi dan Kantor DPD GWI Dinyatakan Lengkap serta Layak

Kamis, 8 Oktober 2026

“Pak Abdul Wahid ini tidak bisa mengelak lagi. Majelis hakim sudah menyatakan eksepsi penasihat hukumnya tidak beralasan. Ini artinya, dakwaan Jaksa KPK sudah terang dan lengkap. Beliau terbukti secara formil seperti yang tertuang dalam surat dakwaan,” tegas Cornelius.

Lebih dalam, Cornelius menyoroti lemahnya strategi hukum yang dijalankan tim pembela Abdul Wahid. Cornel menilai bahwa penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim menunjukkan bahwa argumentasi yang diajukan tidak berada pada koridor keberatan formil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156 KUHAP.

“Kegagalan ini mencerminkan kekeliruan mendasar dalam menyusun strategi awal pembelaan. Alih-alih memperkuat posisi terdakwa, eksepsi yang lemah justru memperlihatkan bahwa pembelaan tidak memiliki arah yang terukur. Meneruskan strategi konfrontatif tanpa evaluasi hanya akan memperbesar resiko hukum pada tahap pembuktian,” ujar Cornel.

Dalam perspektif hukum pidana modern, Cornelius Laia justru menawarkan opsi yang lebih rasional bagi Abdul Wahid, yakni Justice Collaboration. Mekanisme ini, menurutnya, memungkinkan terdakwa korupsi untuk menjadi justice collaborator (pelaku kerja sama) dengan mengungkapkan seluruh keterlibatan pihak lain, mengembalikan uang negara secara signifikan, serta memberikan bukti-bukti baru yang dapat membongkar jaringan korupsi yang lebih luas.

“Justice collaboration bukan pengkhianatan. Ini adalah kesempatan terakhir bagi Abdul Wahid untuk menunjukkan itikad baik. Dengan menjadi justice collaborator, beliau bisa mengelola risiko hukum, memperoleh keringanan hukuman (seperti tuntutan yang lebih ringan atau keringanan pidana), serta menghindari ketidakpastian pembuktian yang lebih luas di persidangan serta menyudahi dramatisasi” papar Cornelius.

Dalam dakwaan yang dibacakan JPU KPK, Abdul Wahid didakwa telah melakukan pemerasan terhadap para Kepala UPT Dinas PUPR dengan ancaman mutasi, serta menerima setoran dana proyek yang mencapai Rp3,55 miliar. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk perjalanan dinas fiktif ke Inggris dan Brasil.

Atas perbuatannya, Abdul Wahid dijerat dengan pasal berlapis yang memberatkan, yakni: Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto Pasal 12 B tentang gratifikasi, Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penyertaan. Ancaman hukumannya maksimal penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Di tengah menguatnya bukti, Cornel juga mengaitkan kasus ini dengan berita yang beredar di publik mengenai penangkapan sejumlah hakim agung nonaktif yang diduga menjadi makelar kasus. Oleh karena itu, ia meminta Komisi Yudisial (KY) untuk menjalankan fungsi dan kewenangannya secara maksimal dalam mengawal persidangan Abdul Wahid.

“Kami minta KY tidak terintervensi dari pihak manapun. KY harus mengingat tugas dan fungsinya sebagai pengawas eksternal kehakiman. Jangan sampai ada permainan vonis di tengah isu mafia peradilan yang sedang ramai,” tegas Cornelius.

Ia merujuk pada kewenangan KY sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2004. KY berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mengawasi perilaku hakim. Dalam kasus ini, KY diminta aktif memantau apakah ada pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang dilakukan oleh majelis hakim yang memeriksa perkara Abdul Wahid.

Perkara ini menegaskan bahwa keberhasilan pembelaan tidak hanya bergantung pada argumentasi, tetapi pada ketepatan strategi. Kegagalan eksepsi Abdul Wahid menjadi momentum bagi publik untuk terus mengawal agar uang negara yang dikorupsi tidak lenyap dalam kegelapan persidangan.

 

“Tidak ada toleransi untuk koruptor. Kami akan mengawal sampai vonis dijatuhkan,” pungkas Cornelius.***

bagikan5Tweet3Sendbagikan
Sebelumnya

Soal Tanah Ulayat, GEMA Melayu Riau Ajukan RDP ke DPR RI 

Berikutnya

Eksepsi Abdul Wahid Ditolak, Aktivis AMPUN Riau Minta KY Tidak Terintervensi

Berita Terkait

Agung Maulana Ketum KMPKS sorot PT Nindya karya melanggar UUD merusak lingkungan Sumatera Barat

Agung Maulana Ketum KMPKS sorot PT Nindya karya melanggar UUD merusak lingkungan Sumatera Barat

Jumat, 9 Oktober 2026
Disurvei Kesbangpol Riau, Administrasi dan Kantor DPD GWI Dinyatakan Lengkap serta Layak

Disurvei Kesbangpol Riau, Administrasi dan Kantor DPD GWI Dinyatakan Lengkap serta Layak

Kamis, 8 Oktober 2026
Naik Kelas Lewat Budaya, PNM Gelar PKU Akbar untuk Pelaku UMKM Riau  

Naik Kelas Lewat Budaya, PNM Gelar PKU Akbar untuk Pelaku UMKM Riau  

Kamis, 8 Oktober 2026
Konflik HGU di Kampar, Sekjen GEMA Melayu Riau Sebut Ukur Ulang Lahan 

Konflik HGU di Kampar, Sekjen GEMA Melayu Riau Sebut Ukur Ulang Lahan 

Kamis, 8 Oktober 2026
Polisi Bersama Masyarakat Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker

Polisi Bersama Masyarakat Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker

Kamis, 8 Oktober 2026
Pemko Pekanbaru Bergerak: Kebutuhan Dasar dan Pendidikan Anak Korban Kebakaran Lembah Damai Dijamin

Pemko Pekanbaru Bergerak: Kebutuhan Dasar dan Pendidikan Anak Korban Kebakaran Lembah Damai Dijamin

Rabu, 7 Oktober 2026
Rimbo Panjang Diselimuti Asap Karhutla, Kesehatan Warga Terancam, Aparat Didesak Bertindak Tegas

Rimbo Panjang Diselimuti Asap Karhutla, Kesehatan Warga Terancam, Aparat Didesak Bertindak Tegas

Rabu, 7 Oktober 2026
Lima Kali Diusir Tanpa Alasan, Puluhan Buruh SBSI 92 Dumai Menjerit dan Bertahan demi Masuk Kerja

Lima Kali Diusir Tanpa Alasan, Puluhan Buruh SBSI 92 Dumai Menjerit dan Bertahan demi Masuk Kerja

Rabu, 7 Oktober 2026
LAM Riau Dukung Penuh, Masyarakat Adat Kasikan dan Talang Danto Mohonkan ke Presiden 

LAM Riau Dukung Penuh, Masyarakat Adat Kasikan dan Talang Danto Mohonkan ke Presiden 

Rabu, 7 Oktober 2026
Harga Cabai Melonjak, Pemko Pekanbaru Siapkan Intervensi Ongkos Angkut dari Daerah Penghasil

Harga Cabai Melonjak, Pemko Pekanbaru Siapkan Intervensi Ongkos Angkut dari Daerah Penghasil

Selasa, 6 Oktober 2026
BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Olah Raga

Tanjak Bertuah Riau Nyalakan Semangat Sumpah Pemuda Lewat Payung Sekaki Cup 2026

oleh Admin Argo Terkini
Rabu, 23 September 2026
0
Tanjak Bertuah Riau Nyalakan Semangat Sumpah Pemuda Lewat Payung Sekaki Cup 2026

PEKANBARU- ARGOTERKINI-COM- Semangat Sumpah Pemuda tidak hanya diperingati melalui seremoni, tetapi diwujudkan dalam ruang nyata bagi generasi muda untuk bergerak,...

Baca Selengkapnya

Batam Super Fight: Bukan Sekadar Adu Pukulan, Tapi Panggung Mental, Sportivitas dan Harga Diri

oleh Admin Argo Terkini
Rabu, 16 September 2026
0
Batam Super Fight: Bukan Sekadar Adu Pukulan, Tapi Panggung Mental, Sportivitas dan Harga Diri

BATAM - ARGOTERKINI.COM-Batam Super Fight (BSF) Muaythai hadir bukan sekadar sebagai ajang pertarungan di atas ring. Lebih dari itu, event...

Baca Selengkapnya

Drama 120 Menit! Spanyol Tumbangkan Argentina, La Roja Resmi Juara Piala Dunia 2026

oleh Admin Argo Terkini
Senin, 20 Juli 2026
0
Drama 120 Menit! Spanyol Tumbangkan Argentina, La Roja Resmi Juara Piala Dunia 2026

ARGOTERKINI-COM- Spanyol akhirnya menorehkan sejarah baru di panggung sepak bola dunia. Setelah melalui pertarungan sengit selama 120 menit, La Roja...

Baca Selengkapnya

Ekonomi

Koptan Lubuk Linong Sampaikan Tuntutan Hak 20 Persen Atas HGU PT. Tumpaun ke DPRD Riau

Santan Anak Amak Milik Fidia Wati Jadi Andalan Warga, Sajikan Produk Segar dan Higienis

Energi untuk Rakyat atau Komoditas Segelintir? Negara Jangan Tutup Mata!

KUB Binaan Rumah Zakat Turut Meriahkan Festival Karya Riau Bertuah 2025

Unisi Pindahkan Biaya Pendidikan Mahasiswa dan Penerimaan Pembayaran ke Bank Riau Kepri Syariah

Naik 106,47 Persen, Laba BRK Syariah Jadi Rp79,72 Miliar di Kuartal I 2024

Nasional

Galodo Terjang Arosuka, Tanjak Bertuah Riau Serukan Doa dan Solidaritas Kemanusiaan

Galodo Terjang Arosuka, Tanjak Bertuah Riau Serukan Doa dan Solidaritas Kemanusiaan

oleh Admin Argo Terkini
Selasa, 22 September 2026
0

PEKANBARU- ARGOTERKINI-COM- Ketika galodo menerjang Arosuka, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, pada Senin malam (21/9/2026), yang datang bukan sekadar air, lumpur,...

Ratusan Paket Makanan dan Masker Dibagikan, Tanjak Bertuah Riau Kembali “Bertingkah”

Ratusan Paket Makanan dan Masker Dibagikan, Tanjak Bertuah Riau Kembali “Bertingkah”

oleh Admin Argo Terkini
Jumat, 18 September 2026
0

PEKANBARU - ARGOTERKINI-COM- Kebaikan tak selalu datang dalam bentuk yang besar. Kadang, ia hadir dari langkah sederhana: turun ke jalan,...

Semangat Kemerdekaan, Polantas Aceh Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas kepada Anak Usia Dini

Semangat Kemerdekaan, Polantas Aceh Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas kepada Anak Usia Dini

oleh Admin Argo Terkini
Jumat, 14 Agustus 2026
0

BANDA ACEH — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh terus memperkuat edukasi keselamatan berlalu lintas kepada generasi muda, khususnya anak...

DPRD Bongkar Potensi Pajak Air Permukaan Lampung: 101 Perusahaan Jadi Sorotan

DPRD Bongkar Potensi Pajak Air Permukaan Lampung: 101 Perusahaan Jadi Sorotan

oleh Admin Argo Terkini
Senin, 3 Agustus 2026
0

BANDAR LAMPUNG -  3 Agustus 2026 — Potensi besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung kembali menjadi sorotan. Di tengah...

Otomotif

Syarat Perpanjang SIM Online Baik Cata dan Tarif Terbaru 2024
Otomotif

Syarat Perpanjang SIM Online Baik Cata dan Tarif Terbaru 2024

oleh Admin Argo Terkini
Minggu, 14 Januari 2024
0

Argoterkini.com,Pekanbaru - Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah syarat bagi aeseorang untuk dapat menggunakan kenseraan bermotor di jalan di mana SIM...

Baca Selengkapnya

Marc Marquez Anggap Enteng Sirkuit Mandalika

Apple Bakal Rilis Produk Baru Maret Ini

Pasang Pelat Nomor Tidak Sesuai Standar Denda Rp 500.000, Simak Penjelasannya Disini

Canggih, Berikut Kelebihan ROG Phone 5

Pendidikan

Agung Maulana Ketum KMPKS sorot PT Nindya karya melanggar UUD merusak lingkungan Sumatera Barat

Silaturahim Rajo Alam bersama PCNU Bukittinggi :Silat Bukan Hanya Gerak tapi juga Dakwah

Galodo Terjang Arosuka, Tanjak Bertuah Riau Serukan Doa dan Solidaritas Kemanusiaan

Istano Rajo, Benteng Marwah Adat Alam Surambi Sungai Pagu

Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput

Insiden Penembakan di UNP Guncang Dunia Pendidikan, KMPKS Desak Tindakan Tegas

Situs Menhir Maek Ungkap Jejak Peradaban Ribuan Tahun, Pemprov Sumbar Dorong Kajian Dunia

Peristiwa

Daerah

Pemko Pekanbaru Bergerak: Kebutuhan Dasar dan Pendidikan Anak Korban Kebakaran Lembah Damai Dijamin

Rabu, 7 Oktober 2026
Daerah

Rimbo Panjang Diselimuti Asap Karhutla, Kesehatan Warga Terancam, Aparat Didesak Bertindak Tegas

Rabu, 7 Oktober 2026
Daerah

Remaja Perempuan Dilaporkan Hilang di Rumbai, Keluarga Mohon Bantuan Masyarakat

Rabu, 23 September 2026
Budaya

Galodo Terjang Arosuka, Tanjak Bertuah Riau Serukan Doa dan Solidaritas Kemanusiaan

Selasa, 22 September 2026
Daerah

Gerak Cepat Polantas Karib Riau Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan Sesama Pengemudi di Tol Permai

Sabtu, 19 September 2026
Daerah

Di Tengah Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan 1.000 Masker dan Edukasi Green Policing

Selasa, 15 September 2026
Daerah

BMKG Deteksi, Riau Terdampak Asap Kiriman

Selasa, 15 September 2026

Teropuler

  • Mutasi Kepsek Diduga Sarat Kepentingan, Sri Deviyani : Babak Baru Mutasi Yang Meresahkan

    Mutasi Kepsek Diduga Sarat Kepentingan, Sri Deviyani : Babak Baru Mutasi Yang Meresahkan

    769 dibagikan
    bagikan 308 Tweet 192
  • Kisruh Mutasi Kepala Sekolah, Sri Deviyani : Jangan Menyalahi Aturan

    193 dibagikan
    bagikan 77 Tweet 48
  • Kepsek SMA Negeri 8 Diduga Lakukan Pembohongan Publik?!!

    158 dibagikan
    bagikan 63 Tweet 40
  • MPZ Duga PPDB Riau 2024 Diwarnai Kecurangan, Sri Deviyani : Minta Lakukan Verifikasi Faktual!!!

    158 dibagikan
    bagikan 63 Tweet 40
  • Top 5 SMA Terbaik di Provinsi Riau, SMA Darma Yudha Unggul Dibanding Seluruh SMA Negeri/Swasta Se-Riau

    130 dibagikan
    bagikan 52 Tweet 33

Internasional

Drama 120 Menit! Spanyol Tumbangkan Argentina, La Roja Resmi Juara Piala Dunia 2026
Internasional

Drama 120 Menit! Spanyol Tumbangkan Argentina, La Roja Resmi Juara Piala Dunia 2026

oleh Admin Argo Terkini
Senin, 20 Juli 2026

Politik

Pelantikan Pengurus PAN se-Riau Berlangsung Megah, Ini Kata Zulkifli Hasan
Daerah

Pelantikan Pengurus PAN se-Riau Berlangsung Megah, Ini Kata Zulkifli Hasan

oleh Admin Argo Terkini
Kamis, 30 April 2026
0

PEKANBARU –ARGOTERKINI.COM- Pelantikan pengurus Partai Amanat Nasional (PAN) se-Provinsi...

Baca Selengkapnya

Perihal: Kegagalan Eksepsi dan Ketidaktepatan Strategi Pembelaan — Gubernur Nonaktif Abdul Wahid apakah kalah telak?

AMPUN LAKUKAN UNJUK RASA DUKUNG KPK

Erma Yulita Susanti, Sosok Perempuan Inspiratif Siap Wakili Aspirasi Masyarakat VII Koto Sungai Sariak di DPRD Padang Pariaman 2029–2034

Religi

Agung Maulana Ketum KMPKS sorot PT Nindya karya melanggar UUD merusak lingkungan Sumatera Barat

Disurvei Kesbangpol Riau, Administrasi dan Kantor DPD GWI Dinyatakan Lengkap serta Layak

Naik Kelas Lewat Budaya, PNM Gelar PKU Akbar untuk Pelaku UMKM Riau  

Konflik HGU di Kampar, Sekjen GEMA Melayu Riau Sebut Ukur Ulang Lahan 

Polisi Bersama Masyarakat Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker

Pemko Pekanbaru Bergerak: Kebutuhan Dasar dan Pendidikan Anak Korban Kebakaran Lembah Damai Dijamin

Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2022 Argoterkini.com .

Argoterkini.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
  • Selebriti

© 2022 Argoterkini.com .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In