BANDA ACEH –ARGOTERKINI.COM- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh memperkuat upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui kegiatan pelatihan dan pembinaan keselamatan bagi pengemudi Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), khususnya pengemudi kendaraan Hiace dan L300 yang beroperasi di kawasan Terminal Lueng Bata, Kota Banda Aceh.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (13/10/2026), pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, bertempat di Aula Kantor Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh tersebut melibatkan Ditlantas Polda Aceh, Dinas Perhubungan Provinsi Aceh, dan PT Jasa Raharja Provinsi Aceh.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran, kedisiplinan, serta tanggung jawab pengemudi angkutan umum dalam memberikan pelayanan transportasi yang aman dan berkeselamatan kepada masyarakat.
Pelatihan dan pembinaan dipimpin oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh, Kompol Vifa Fibriana Sari, S.H., S.I.K., M.H., dengan menghadirkan pemateri dari Dinas Perhubungan Provinsi Aceh, Reni Anggraeni, S.SiT., MIT., selaku Kasi Lalu Lintas dan Keselamatan, serta Bhima, S.E., Kasi Pelayanan Kantor Wilayah Jasa Raharja Provinsi Aceh.
Dirlantas Polda Aceh: Keselamatan Penumpang Adalah Tanggung Jawab Pengemudi
Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Kombes Pol Deden Supriyatna Imhar, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas harus menjadi prioritas utama, terutama bagi pengemudi angkutan umum yang setiap hari membawa penumpang dengan berbagai tujuan.
“Ketika seorang pengemudi membawa penumpang, yang dibawanya bukan sekadar orang dari satu tempat ke tempat lain, tetapi juga nyawa manusia, harapan keluarga, dan masa depan banyak orang. Karena itu, keselamatan tidak boleh dikalahkan oleh kejaran waktu, target perjalanan, ataupun keinginan untuk mendapatkan penumpang lebih banyak,” demikian draf pernyataan Dirlantas untuk persetujuan.
Ia menekankan bahwa pengemudi angkutan umum harus memiliki kesadaran tinggi terhadap risiko kecelakaan, mematuhi peraturan lalu lintas, memastikan kondisi kendaraan laik jalan, serta menjaga kondisi fisik agar tetap sehat dan prima selama bertugas.
“Jangan sampai penumpang berangkat dengan penuh harapan, tetapi justru keluarganya menerima kabar duka akibat kelalaian di jalan. Kami mengajak seluruh pengemudi Hiace dan L300 untuk menjadikan keselamatan sebagai prinsip utama dalam setiap perjalanan. Lebih baik tiba sedikit lebih lambat, tetapi selamat, daripada memaksakan kecepatan dan mempertaruhkan nyawa,” demikian lanjutan draf pernyataan tersebut.
Menurutnya, upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas membutuhkan komitmen bersama antara kepolisian, pemerintah daerah, perusahaan angkutan, pengemudi, dan seluruh masyarakat pengguna jalan.
Ditlantas Polda Aceh juga mendorong agar kegiatan edukasi keselamatan tidak berhenti pada pelatihan semata, tetapi diterapkan secara konsisten dalam aktivitas operasional angkutan umum sehari-hari.
Human Error Menjadi Perhatian dalam Pencegahan Kecelakaan
Dalam pemaparan materi, Kompol Vifa Fibriana Sari menjelaskan bahwa kecelakaan lalu lintas dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, meliputi manusia, kendaraan, kondisi jalan, dan cuaca.
Ia mengingatkan bahwa pengemudi harus selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, memastikan kondisi kendaraan layak digunakan, serta tidak mengemudi ketika kondisi fisik tidak memungkinkan.
Pengemudi juga diminta menghindari perilaku berisiko, seperti berkendara secara ugal-ugalan, menggunakan telepon seluler saat mengemudi, melanggar rambu lalu lintas, maupun memaksakan perjalanan ketika lelah atau mengantuk.
Sementara itu, Reni Anggraeni dari Dinas Perhubungan Provinsi Aceh menyampaikan materi mengenai pentingnya menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam penyelenggaraan angkutan umum.
Ia turut mengingatkan perusahaan angkutan agar memastikan seluruh perizinan operasional tetap berlaku serta memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan dalam penyelenggaraan angkutan umum.
Pembinaan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pengemudi sekaligus mendorong perusahaan angkutan untuk menjalankan pengawasan dan pembinaan keselamatan secara berkelanjutan.
Jasa Raharja Berikan Edukasi Perlindungan Korban Kecelakaan
Pada kesempatan yang sama, Bhima dari Jasa Raharja Provinsi Aceh menjelaskan mengenai perlindungan dan mekanisme pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia mengingatkan bahwa risiko kecelakaan dapat terjadi kapan saja dan di mana saja sehingga setiap pengemudi harus senantiasa mengutamakan keselamatan.
Penjelasan tersebut juga mencakup pentingnya pelaporan kecelakaan kepada kepolisian serta pemenuhan persyaratan administrasi untuk memperoleh jaminan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Edukasi mengenai perlindungan korban ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pengemudi tentang pentingnya tertib administrasi, kepatuhan hukum, dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan transportasi umum.
Dialog Interaktif, Pengemudi Sampaikan Persoalan di Lapangan
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada para pengemudi untuk menyampaikan pertanyaan mengenai kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM), perpanjangan perizinan perusahaan angkutan, serta berbagai persoalan yang dihadapi dalam kegiatan operasional sehari-hari.
Sebagai bentuk apresiasi dan upaya membangun kedekatan dengan peserta, Jasa Raharja juga memberikan helm kepada peserta yang berhasil menjawab pertanyaan dengan benar.
Kegiatan berlangsung dalam suasana interaktif dan komunikatif, sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan para pengemudi angkutan umum.
Bangun Budaya Transportasi yang Aman dan Berkeselamatan
Melalui kegiatan tersebut, Ditlantas Polda Aceh berharap para pengemudi AKDP semakin memahami bahwa profesionalisme dalam berkendara tidak hanya diukur dari kemampuan mengemudi, tetapi juga dari kedisiplinan, kepatuhan terhadap peraturan, kesiapan kendaraan, dan kepedulian terhadap keselamatan penumpang.
Sinergi lintas instansi ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan pelayanan angkutan umum yang lebih aman, tertib, dan bertanggung jawab di wilayah Aceh.
Ditlantas Polda Aceh mengajak seluruh pengemudi angkutan umum untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan memberikan contoh positif kepada pengguna jalan lainnya.
Sebab, setiap perjalanan memiliki tujuan, tetapi keselamatan adalah hal utama yang harus dipastikan sebelum kendaraan mulai bergerak.
POLISI BERSAMA MASYARAKAT
DITLANTAS POLDA ACEH





















