Argoterkini.com – Polsek Pangkalan Kerinci menggelar operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan (Prokes).
Bertempat di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kerinci, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Senin (31/1/2022).
Pawas AKP Rudi Guntoro selaku pimpin pelaksanaan kegiatan mengatakan, bahwa kegiatan operasi dilaksanakan dengan sasaran warga masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Seperti tidak menggunakan masker saat berada di tempat umum. Kepadanya yang kedapatan melanggar akan dikenakan saksi atau teguran,” ujarnya.
“Hal tersebut sengaja dilakukan untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan. Tentunya bagi mereka yang melanggar ketika diberikan teguran supaya tidak mengulangi lagi,” tuturnya.
Ia menjelaskan, operasi yustisi secara rutin dilaksanakan setiap harinya baik siang maupun malam. Kegiatan sekaligus untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat supaya sadar pentingya menerapkan Prokes. Demikian perlunya dalam upaya bersama untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah hukum.
“Kita berikan pemahaman supaya masyarakat bisa lebih sadar, pentingnya menerapkan prokes, guna mencegah penyebaran covid-19 “, pungkasnya. (Rls)