Argoterkini.com : Sosialisasi Persiapan Musprov Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat Alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) Provinsi Riau dilaksanakan di Evo Hotel Pekanbaru, pada Selasa, 21 Maret 2023.
Sosialisasi Gakeslab ini dihadiri Dinas Kesehatan Provinsi, dan seluruh para pengusaha alat kesehatan (Alkes) di Kota Pekanbaru.
Plh. Ketua Gakeslab Provinsi Riau H. Hardanie Arie yang juga pemilik PT. Alomoda Mitra Utama mengatakan, bahwa sosialisasi ini sangat penting bagi pelaku usaha di bidang alat kesehatan dan laboratorium, khususnya Cara Distribusi Alat Kesehatan dengan Baik (CDAKB).
“Kita mengajak kepada seluruh rekanan perusahaan alat kesehatan dan laboratorium, bagi yang belum mendaftarkan sebagai anggota Gakeslab, untuk dapat nantinya mengisi formulir yang akan kami kirimkan ke alamat kantor perusahaan calon anggota Gakeslab. Kita juga mengajak untuk selalu mengikuti perkembangan ketentuan dan peraturan terkait alat kesehatan dan laboratorium,”ungkap Arie.
Ada beberapa persyaratan yang harus dimiliki oleh perusahaan, untuk bergabung dengan Gakeslab antara lain: perusahaan yang memiliki Izin Distribusi Alat Kesehatan (IDAK), Izin Diistribusi Alat Kesehatan dan persyaratan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Gakeslab Provinsi Riau, Syamsu Rizal menjelaskan, sesuai ketentuan setiap perusahaan yang memiliki IDAK, wajib bergabung ke Gakeslab yang merupakan mitra pemerintah dan swasta, dalam mengupayakan pembangunan Indonesia dalam bidang kesehatan dan laboratorium.
“Nantinya Gakeslab Provinsi Riau akan menyusun Kepengurusan Gakeslap Provinsi Riau, melalui Musprov. IshaAllah Musprov Gakeslap akan dilaksanakan pada bulan Mei 2023,”kata Rizal.
Untuk diketahui Gakeslab adalah Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium di Indonesia, dan telah yang mendapatkan pengakuan dari Kementerian Kesehatan, sebagai Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium resmi di Indonesia.
Gakeslab didirikan pada tanggal 06 Mei 1977, terbentuklah Gabungan Perusahaan Alat-Alat Kesehatan dan Laboratorium, setelah beberapa kali diadakan pertemuan antara Departemen Kesehatan/BPPOM, dan pihak kalangan pengusaha pemegang izin PAK dan PBAK.
Sebagai Ketua Umum Gakeslab pertama adalah Drs. Suardi Tjinda dan membentuk kepengurusan. Lima bulan setelah pembentukan, keluarlah Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia mengesahkan Gakeslab Indonesia.